SuaraRiau.id - Para pengunjung kafe dan pusat perbelanjaan di Pekanbaru dibubarkan paksa, Sabtu (24/4/2021) malam.
Pasalnya, pelaku usaha masih melayani pengunjung melewati batas operasional dalam Instruksi Wali Kota Pekanbaru tentang aktivitas selama Ramadhan.
Pengelola mestinya selama Ramadhan tidak lagi melayani pengunjung pada pukul 22.00 WIB.
Informasi yang dihimpun riauonline.co.id--jaringan suara.com, petugas petugas Satpol PP Kota Pekanbaru bersama aparat gabungan mendapati pusat perbelanjaan di Jalan HR Subrantas masih ramai.
Petugas gabungan juga membubarkan secara paksa pengunjung sejumlah kafe di Jalan HR Soebrantas.
"Kita tidak cuma beri peringatan, ada yang kita beri surat pemanggilan," kata Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang, Minggu (25/4/2021).
Tim juga mendapati pengelola dan pengunjung menyalahi protokol kesehatan. Banyak dari pengunjung ternyata tidak memakai masker dan menjaga jarak.
Petugas juga mendapati pengunjung yang tidak memiliki identitas. Petugas mengingatkan para pedagang kuliner di sepanjang Jalan HR Subrantas.
Iwan bersama aparat gabungan pun mengingatkan para pengelola dan pengunjung agar tetap disiplin mengikuti protokol kesehatan. Pihaknya tidak segan menindak kafe yang tetap buka menyalahi instruksi Wali Kota Pekanbaru.
Baca Juga: Secara Teori, Awak KRI Nanggala 402 Tidak Mungkin Selamat, Ini Analisisnya
"Kalau masih kita dapati, tim bakal melakukan pembubaran paksa terhadap pengunjung di tempat usaha tersebut," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Changan Automobile: Industri Mobil Pintar Bertenaga Energi Terbarukan
-
Chongqing 1949, Pertunjukan Sejarah Berbalut Teknologi Canggih
-
Tapir Mati Mengenaskan di Areal Perusahaan, Diduga Ditabrak Truk Besar
-
Polisi Tetapkan Tersangka Karhutla 180 Hektare di Bengkalis
-
Abdul Wahid Terjerat Dugaan Korupsi, UAS: Aku Akan Tetap Membelamu