SuaraRiau.id - Jozeph Paul Zhang, penghina Nabi Muhammad hingga kini masih buron. Meskipun begitu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memperluas pemblokiran konten Jozeph Paul Zhang.
"Kominfo bertindak tegas dalam penanganan konten ujaran kebencian yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa, termasuk yang dilakukan oleh Paul Zhang," kata juru bicara Kominfo, Dedy Permadi kepada Antara, Kamis (22/4/2021).
Berdasarkan data yang diberikan Kominfo per hari ini, sebaran konten ujaran kebencian dari Jozeph Paul Zhang juga ditemukan di Facebook, Instagram dan Twitter, dari yang semula hanya di YouTube.
Kominfo telah meminta penyelenggara platform untuk memblokir 44 konten Paul Zhang dengan rincian 26 konten di YouTube, 13 konten Facebook, tiga konten Instagram dan dua konten di Twitter.
"Selain 44 konten tersebut, Kominfo juga sedang memproses 23 konten yang diduga melanggar Undang-Undang," kata Dedy.
Tim patroli siber Kominfo sampai hari ini masih mencari konten-konten bermuatan ujaran kebencian serupa di berbagai platform media sosial.
Kominfo kembali meminta warganet untuk tidak menyebarkan konten Paul Zhang maupun konten lainnya yang berisi ujaran kebencian, hoaks dan perundungan siber.
"Hal ini penting untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, serta menghadirkan perdamaian di ruang digital, " kata Dedy.
Jozeph Paul Zhang, yang memiliki nama asli Shindy Paul Soerjomoeljono, diburu kepolisian Indonesia karena membuat konten berisi ujaran kebencian dan penistaan agama.
Bareskrim Polri telah mengajukan permohonan ke Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, untuk mencabut paspor Jozeph Paul Zhang yang kini berada di luar negeri.
Jika paspor dicabut, ia akan menjadi stateless atau tidak memiliki kewarganegaraan dan tidak bisa bepergian ke negara mana pun.
Bareskrim Polri hari ini mengumumkan sudah mengirimkan surat ke Markas Besar Interpol di Prancis untuk menerbitkan red notice, untuk mempersempit pergerakan Jozeph Paul Zhang. (Antara)
Berita Terkait
-
Intelektual NU: Paul Zhang dan Yahya Waloni Cs Ancaman Nyata Bagi Bangsa
-
Tolak Podcast Bersama Jozeph Paul, Eko Kuntadhi Sebut Mirip Yahya Waloni
-
Buru Jozeph Paul Zhang, Polisi Bakal Periksa Pihak Keluarga
-
Kasus Jozeph Paul Zhang Berpotensi Memicu Aksi Terorisme
-
Sindir FPI, Jozeph Paul Zhang Bersyukur Tak Lagi di Indonesia
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
Terkini
-
2.533 Pegawai Non ASN di Riau Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu
-
Tutorial Tren Foto Polaroid Google Gemini, Lengkap dengan Contoh Prompt
-
Stok Emas Batangan di Pekanbaru Kerap Kosong, Tetap Diburu Meski Harga Meroket
-
CEK FAKTA: Kabar Verrell Bramasta Mundur dari DPR, Benarkah?
-
Kata Polda Riau soal Penyitaan Aset Kasus SPPD Fiktif yang Seret Muflihun