SuaraRiau.id - Jozeph Paul Zhang, penghina Nabi Muhammad hingga kini masih buron. Meskipun begitu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memperluas pemblokiran konten Jozeph Paul Zhang.
"Kominfo bertindak tegas dalam penanganan konten ujaran kebencian yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa, termasuk yang dilakukan oleh Paul Zhang," kata juru bicara Kominfo, Dedy Permadi kepada Antara, Kamis (22/4/2021).
Berdasarkan data yang diberikan Kominfo per hari ini, sebaran konten ujaran kebencian dari Jozeph Paul Zhang juga ditemukan di Facebook, Instagram dan Twitter, dari yang semula hanya di YouTube.
Kominfo telah meminta penyelenggara platform untuk memblokir 44 konten Paul Zhang dengan rincian 26 konten di YouTube, 13 konten Facebook, tiga konten Instagram dan dua konten di Twitter.
"Selain 44 konten tersebut, Kominfo juga sedang memproses 23 konten yang diduga melanggar Undang-Undang," kata Dedy.
Tim patroli siber Kominfo sampai hari ini masih mencari konten-konten bermuatan ujaran kebencian serupa di berbagai platform media sosial.
Kominfo kembali meminta warganet untuk tidak menyebarkan konten Paul Zhang maupun konten lainnya yang berisi ujaran kebencian, hoaks dan perundungan siber.
"Hal ini penting untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, serta menghadirkan perdamaian di ruang digital, " kata Dedy.
Jozeph Paul Zhang, yang memiliki nama asli Shindy Paul Soerjomoeljono, diburu kepolisian Indonesia karena membuat konten berisi ujaran kebencian dan penistaan agama.
Bareskrim Polri telah mengajukan permohonan ke Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, untuk mencabut paspor Jozeph Paul Zhang yang kini berada di luar negeri.
Jika paspor dicabut, ia akan menjadi stateless atau tidak memiliki kewarganegaraan dan tidak bisa bepergian ke negara mana pun.
Bareskrim Polri hari ini mengumumkan sudah mengirimkan surat ke Markas Besar Interpol di Prancis untuk menerbitkan red notice, untuk mempersempit pergerakan Jozeph Paul Zhang. (Antara)
Berita Terkait
-
Intelektual NU: Paul Zhang dan Yahya Waloni Cs Ancaman Nyata Bagi Bangsa
-
Tolak Podcast Bersama Jozeph Paul, Eko Kuntadhi Sebut Mirip Yahya Waloni
-
Buru Jozeph Paul Zhang, Polisi Bakal Periksa Pihak Keluarga
-
Kasus Jozeph Paul Zhang Berpotensi Memicu Aksi Terorisme
-
Sindir FPI, Jozeph Paul Zhang Bersyukur Tak Lagi di Indonesia
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Changan Automobile: Industri Mobil Pintar Bertenaga Energi Terbarukan
-
Chongqing 1949, Pertunjukan Sejarah Berbalut Teknologi Canggih
-
Tapir Mati Mengenaskan di Areal Perusahaan, Diduga Ditabrak Truk Besar
-
Polisi Tetapkan Tersangka Karhutla 180 Hektare di Bengkalis
-
Abdul Wahid Terjerat Dugaan Korupsi, UAS: Aku Akan Tetap Membelamu