Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Kamis, 22 April 2021 | 13:09 WIB
Ilustrasi Covid-19.(Pixabay/fernandozhiminaicela)

“Posko ini melibatkan stakeholder dan lapisan masyarakat, seperti kepala desa, babinsa, bhabinkamtibmas, satpol PP, PKK, ketua RT, karang taruna, tokoh masyarakat dan relawan,” ujarnya.

Ersan menambahkan, secara operasional, fungsi prioritas posko akan mencakup pendorong perubahan perilaku, layanan masyarakat, pusat kendali informasi, hingga menguatkan pelaksanaan 3T di desa selama pelaksanaan PPKM Mikro.

"Jadi tidak hanya fokus pada penanganan pasien positif Covid-19," tuturnya.

Kontributor : Panji Ahmad Syuhada

Load More