SuaraRiau.id - Seorang pria berinisial RSD (34) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) merenggut masa depan anak tirinya. Dia tega mencabuli anak tiri yang masih berusia 13 tahun tersebut, hingga melahirkan seorang bayi di dalam kamar mandi.
Perbuatan bejat bapak tiri yang bekerja di salah satu perusahaan perkebunan wilayah Kecamatan Lirik, Inhu tak bisa ditolerir. Anak tirinya itu pun melahirkan bayi di kamar mandi rumahnya dan berlumuran darah.
Aib yang merusak mental dan masa depan korban ini baru diketahui oleh ibu kandung korban, Sabtu 17 April 2021 pukul 08.00 WIB ketika anak perempuannya itu kontraksi hingga akhirnya melahirkan di kamar mandi tersebut.
Humas Polres Inhu Aipda Misran mengatakan, kasus pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur itu dilakukan oleh bapak tirinya.
Berdasarkan keterangan pelapor (ibu kandung) korban kepada penyidik, awalnya dia sudah lama curiga dengan perubahan fisik anak gadisnya yang masih berusia 13 tahun itu.
"Pada bagian perut anaknya sudah mulai membesar, tapi dia selalu berusaha menyembunyikan gundukan perutnya itu," kata Misran, Rabu (21/4/2021).
Hingga akhirnya, Sabtu pagi, korban bolak-balik dan keluar masuk ke kamar mandi, hal ini membuat ibu korban heran dan curiga.
"Saat itu korban mengeluh jika bagian perutnya amat sakit sembari masuk lagi ke kamar mandi, tak lama kemudian, korban menjerit minta pertolongan pada ibunya," tuturnya.
Kemudian, bergegas ibu korban masuk ke kamar mandi dan sangat kaget melihat bagian perut korban membesar, sedangkan korban terus merintih kesakitan sambil memegang perut, korban ternyata sedang kontraksi.
Meski begitu, korban masih sempat juga menjawab pertanyaan ibunya sambil menangis, jika yang melakukan semuanya itu adalah ayah tirinya.
Tak dapat dibayangkan, perasaan ibu mana yang tak hancur lebur mengetahui anaknya yang masih bocah hamil hingga melahirkan dan digarap sendiri oleh suaminya.
Meski pikirannya berkecamuk, ibu korban tetap sekuat tenaga membantu proses persalinan anaknya itu dan memanggil tetangga serta bidan yang betugas di klinik milik perusahaan tersebut. Untung saja proses persalinan anaknya berjalan lancar dan korban bersama bayinya selamat.
Sementara, warga lain yang geram melihat ulah tersangka, langsung mengamankan tersangka, membawanya ke pos penjagaan securiti perusahaan itu.
"Selang beberapa menit kemudian, tersangka di bawa ke Polsek Lirik untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," jelasnya.
Diungkapkan Misran, tersangka akan dijerat pasal 81 Ayat (1) dan pasal 82 ayat (1) undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang Jo undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Kontributor : Panji Ahmad Syuhada
Berita Terkait
-
Bicara Isu Lingkungan, Irjen Herry Heryawan: Konsep Green Policing Solusi Atas Tantangan Zaman
-
Riau Jadi Provinsi Kedua Tertinggi Terjadi PHK
-
Alam Mayang Pekanbaru, Destinasi Liburan Keluarga yang Wajib Dikunjungi!
-
Banjir Terjang Pekanbaru, Rumbai Terparah, Ribuan Warga Mengungsi
-
Riau 20, Rekomendasi Tempat Bukber dengan Suasana Cozy di Bandung
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
Terkini
-
Link DANA Kaget Gratis, Tambahan Modal Jalan-jalan Liburan Akhir Pekan
-
Sambut Hari Kartini, PNM Dukung Perempuan Sehat dan Mandiri sebagai Pilar Indonesia Emas 2045
-
Survei RiauOnline Ungkap Kemampuan Agung Nugroho-Markarius Anwar Pimpin Pekanbaru
-
Fakta-fakta Viral Dugem di Sel: 14 Tahanan Diperiksa hingga Kepala Rutan Pekanbaru Dicopot
-
Kesempatan Ditransfer Ratusan Ribu, Buruan Ambil DANA Kaget Kamis 17 April 2025