SuaraRiau.id - Saat menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan, pasangan suami istri mungkin membatasi bermesraan untuk menghindari karena takut membatalkan.
Padahal, pasangan suami istri boleh bermesraan saat berpuasa untuk memupuk rasa cinta di antara keduanya.
Dalam keadaan berpuasa seorang suami diperbolehkan bermesraan dengan istrinya dan bahkan boleh menciumnya.
Namun, ada batas bermesraan di antara mereka pada bulan Ramadhan agar puasanya tidak batal.
Berdasarkan riwayat hadis Bukhari dan Muslim dari Aisyah ra, dia berkata, “Nabi SAW mencium dan bercumbu (dengan istrinya) saat beliau sedang berpuasa. Dan beliau adalah orang yang paling mampu mengendalikan syahwatnya di antara kalian’.
Melansir Ayobandung.com--jaringan Suara.com, lalu, Amir bin Salamah juga pernah bertanya kepada Rasulullah SAW.
"Apakah orang berpuasa boleh mencium. Maka Rasulullah SAW pun menjawab, ‘Tanyakanlah kepada dia (Ummu Salamah)’. Kemudian Ummu Salamah memberitahukannya bahwa Rasulullah SAW berbuat seperti itu (mencium saat berpuasa)." dari HR. Muslim.
Selain itu, Umar bin Khattab juga pernah menciumi istrinya di bulan Ramadhan. Namun setelah itu beliau tersadar dan segera menghadap Rasulullah SAW untuk meminta fatwa. Seperti diriwayatkan dalam hadis, Umar bin Khattab berkata:
"Pada suatu hari nafsuku menggelora lalu kucium istriku dalam kondisi berpuasa. Lalu setelah itu aku datang kepada Nabi SAW. Aku berkata, ‘Hari ini aku telah melakukan perkara besar, aku mencium istriku padahal aku berpuasa’. Maka Rasulullah SAW pun berkata kepadaku,
"Bagaimana pendapatmu jika engkau berkumur dengan air ketika berpuasa?’ Aku menjawab, ‘Tidak mengapa’. Lalu beliau bersabda ‘Maka bagaimana dengan mencium (bukankah begitu)?" (HR. Ahmad).
Namun, bermesraan dengan istri saat berpuasa tetap ada batasannya, yaitu tidak boleh sampai keluar air mani di antara keduanya. Karena keluarnya air mani termasuk salah satu hal yang membatalkan puasa.
Jika sampai mengeluarkan air mani, maka dia harus tetap meneruskan puasanya dan wajib untuk mengganti puasanya di hari kemudian. Namun, jika hal tersebut terjadi saat Ramadan, maka tidak perlu meneruskan puasanya.
Berita Terkait
-
Musim Umrah Dimulai, Jemaah Umrah Penuhi Masjid Aisyah
-
Mengunjungi Gua Hira, Tempat Nabi Muhammad Menerima Wahyu Allah
-
Rahasia Masjid Quba: Mengapa Jemaah Indonesia Rela 4 Jam dari Jeddah Demi Shalat di Sini?
-
Bila Suami yang Pelit akan Mendapat Azab, Apa yang Harus Dilakukan Istri?
-
Mengunjungi Museum Internasional Biografi Nabi Muhammad di Makkah
Terpopuler
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- 6 Pilihan HP RAM 12 GB Dibawah Rp2 Juta: Baterai Jumbo, Performa Ngebut Dijamin Anti Lag!
- Polemik Ijazah Jokowi Memanas: Anggota DPR Minta Pengkritik Ditangkap, Refly Harun Murka!
- 5 Pilihan Mobil Bekas Honda 3 Baris Tahun Muda, Harga Mulai Rp50 Jutaan
- 5 AC Portable Murah Harga Rp350 Ribuan untuk Kamar Kosan: Dinginnya Juara!
Pilihan
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi, Cek Deretannya
-
Siapa Takeyuki Oya? Bawa Liga Jepang Melesat Kini Jadi GM Urus Liga Indonesia
-
QJMotor Cito 150 Diperkenalkan di Jakarta Fair, Motor Sport Mini dengan Transmisi Matic
-
Pemain Keturunan Yogyakarta Bisa Langsung Gabung Timnas Indonesia U-20 Tanpa Naturalisasi
-
Liga Putri Digelar Bareng Pilpres 2029, Bakal Jadi Alat Politik?
Terkini
-
Kuota Jalur BOSDA Afirmasi SMA/SMK Swasta Riau Masih Banyak, Buruan Daftar!
-
7 Kejutan Link DANA Kaget Terbaru, Buruan Klaim Sebelum Kehabisan!
-
Didukung BRI, Couplepreneur Sukses Bawa Craftote Tembus Pasar Global
-
BBRI Jadi Primadona Investor: Rekomendasi Buy Mengalir, JP Morgan Tambah Kepemilikan
-
Pembangunan Tol Lingkar Pekanbaru Sepanjang 30 Km Dilanjutkan, Ini Rinciannya