SuaraRiau.id - Saat menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan, pasangan suami istri mungkin membatasi bermesraan untuk menghindari karena takut membatalkan.
Padahal, pasangan suami istri boleh bermesraan saat berpuasa untuk memupuk rasa cinta di antara keduanya.
Dalam keadaan berpuasa seorang suami diperbolehkan bermesraan dengan istrinya dan bahkan boleh menciumnya.
Namun, ada batas bermesraan di antara mereka pada bulan Ramadhan agar puasanya tidak batal.
Berdasarkan riwayat hadis Bukhari dan Muslim dari Aisyah ra, dia berkata, “Nabi SAW mencium dan bercumbu (dengan istrinya) saat beliau sedang berpuasa. Dan beliau adalah orang yang paling mampu mengendalikan syahwatnya di antara kalian’.
Melansir Ayobandung.com--jaringan Suara.com, lalu, Amir bin Salamah juga pernah bertanya kepada Rasulullah SAW.
"Apakah orang berpuasa boleh mencium. Maka Rasulullah SAW pun menjawab, ‘Tanyakanlah kepada dia (Ummu Salamah)’. Kemudian Ummu Salamah memberitahukannya bahwa Rasulullah SAW berbuat seperti itu (mencium saat berpuasa)." dari HR. Muslim.
Selain itu, Umar bin Khattab juga pernah menciumi istrinya di bulan Ramadhan. Namun setelah itu beliau tersadar dan segera menghadap Rasulullah SAW untuk meminta fatwa. Seperti diriwayatkan dalam hadis, Umar bin Khattab berkata:
"Pada suatu hari nafsuku menggelora lalu kucium istriku dalam kondisi berpuasa. Lalu setelah itu aku datang kepada Nabi SAW. Aku berkata, ‘Hari ini aku telah melakukan perkara besar, aku mencium istriku padahal aku berpuasa’. Maka Rasulullah SAW pun berkata kepadaku,
"Bagaimana pendapatmu jika engkau berkumur dengan air ketika berpuasa?’ Aku menjawab, ‘Tidak mengapa’. Lalu beliau bersabda ‘Maka bagaimana dengan mencium (bukankah begitu)?" (HR. Ahmad).
Namun, bermesraan dengan istri saat berpuasa tetap ada batasannya, yaitu tidak boleh sampai keluar air mani di antara keduanya. Karena keluarnya air mani termasuk salah satu hal yang membatalkan puasa.
Jika sampai mengeluarkan air mani, maka dia harus tetap meneruskan puasanya dan wajib untuk mengganti puasanya di hari kemudian. Namun, jika hal tersebut terjadi saat Ramadan, maka tidak perlu meneruskan puasanya.
Berita Terkait
-
Baayun Maulid Banjarmasin: Tradisi Unik Rayakan Kelahiran Nabi yang Menyedot Ratusan Warga
-
8 Fakta Mengejutkan Tragedi Maulid Nabi di Ciomas, dari Teras Maut Hingga Jumlah Korban
-
Maulid Nabi Berakhir Duka: Mengenal Tradisi Warga Bogor yang Tercoreng Tragedi Runtuhnya Mushola
-
Pergi Mengaji untuk Menyambut Maulid, Pulang Tanpa Nyawa: Kisah Pilu di Balik Tragedi Mushola Ciomas
-
Maulid Nabi Bukan Sekadar Seremoni: Menag Ajak Renungkan Akhlak Rasulullah dalam Kehidupan Nyata
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Spesifikasi Lengkap iPhone 17 Series: Kamera, Fitur dan Layar
-
Spesifikasi Honor Magic 8 Pro dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Kapan Dirilis?
-
Kabar iPhone 18 Tak Akan Diluncurkan di 2026, Mengapa?
-
5 Prompt Gemini AI Foto Makanan Terbaik, Hasil Dijamin Realistis dan Estetik
-
Perselingkuhan Jadi Alasan Sejumlah ASN Perempuan di Pekanbaru Ajukan Cerai