SuaraRiau.id - Tiga preman yang diduga melakukan pemalakan dan pungli terhadap sopir truk tangki di Kelurahan Baganbatu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, akhirnya ditangkap polisi, Jumat (9/4/2021).
Dalam setiap aksi yang membuat resah para sopir itu, mereka memalak yang dari setiap truk yang melintas.
Ketiga pria yang berhasil petugas Polsek Bagan Sinembah, Rohil ini adalah DD alias Ucok (51), AH alias Harahap (37) dan DH alias Farman (37).
Mereka ditangkap polisi karena laporan korban yang merupakan sopir tangki tersebut berinisial NH (46).
Humas Polres Rohil, AKP Juliandi menjelaskan, kejadian pemalakan oleh tiga orang preman yang diduga sudah sering dilakukan itu berawal pada saat itu pelapornya sedang mengendarai mobil tangki melintas di jalan Jenderal Sudirman Bagan batu, Kabupaten Rohil.
Aksi pemalakan itu tepatnya berada di depan Pajak Lama, dalam keadaan arus lalu lintas yang macet.
"Di lokasi itu pelapor yang merupakan supir tangki ini melihat ada beberapa orang yang tidak dikenal sedang meminta uang kepada pengendara atau sopir mobil lain, setelah giliran pelapor melintas di depan, beberapa orang yang diduga melakukan pungli meminta uang, akhirnya dia (pelapor) juga ikut memberikan uang kepada salah satu dari beberapa orang tersebut yang dimasukkan ke dalam topi sebanyak Rp 5 ribu," kata Juliandi, Minggu (11/4/2021).
Juliandi mengungkapkan, setelah sang sopir ini memberikan uang tersebut, dia pun mendengar ada suara pukulan di badan truk tangki yang dikendarainya yang dilakukan oleh salah satu dari pada pelaku, namun sopir itu tidak dapat melihatnya secara langsung.
"Akibat dari kejadian yang di alaminya, sopir tadi langsung datang ke kantor Polsek Bagan Sinembah melaporkan kejadian yang sudah dialaminya," ungkapnya.
Menanggapi laporan, itu piket Reskrim yang didampingi oleh Panit II Reskrim IPDA Subiarto A Tampubolon bersama-sama dengan pelapor berangkat menuju ke TKP.
Setibanya di alamat yang dimaksud, polisi melihat ada 3 orang yang sedang melakukan pungli dengan cara meminta sejumlah uang dari pintu sopir kendaraan bermuatan.
"Melihat kejadian tersebut ketiga pelaku itu langsung diamankan petugas bersama dengan barang bukti berupa uang pecahan Rp 2 ribu sebanyak Rp 100 ribu ke kantor Polsek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut," tuturnya.
Juliandi menyebut, kasus yang dialami ketiga preman ini adalah tindak pidana pemerasan dan pengancaman.
Kontributor : Panji Ahmad Syuhada
Berita Terkait
-
Berarsitektur Tionghoa-Melayu, Begini Sejarah Rumah Kapitan Bagansiapiapi
-
Detik-Detik Truk Nyaris Terbakar, Emak-Emak Heroik Selamatkan Sopir
-
Frustrasi Terjebak Macet Parah, Sopir Truk Kirim Pesan ke Jokowi: Bubarkan!
-
Bukan kaleng-kaleng! Mahasiswa Naik Truk saat Wisuda Drive Thru
-
Kisah Sopir Truk Kena Tilang ETLE Karena Tak Pakai Helm, Kok Bisa?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
5 Rekomendasi Mobil Keluarga di Bawah 100 Juta, Nyaman Berkualitas
-
Pemuda Dulu Bersumpah untuk Bersatu, Kini Pemuda PNM Bersumpah untuk Memberdayakan
-
4 Rekomendasi Skincare untuk Kencangkan Kulit Wajah, Terlihat Awet Muda
-
6 Mobil Bekas di Bawah 30 Juta, Kendaraan Klasik Bikin Perjalanan Jadi Asyik
-
Bejatnya 4 Pria di Siak, Rudapaksa Gadis 15 Tahun Berkali-kali