Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Senin, 12 April 2021 | 12:27 WIB
Ilustrasi: sejumlah truk parkir menunggu Pelabuhan dibuka di kantong Parkir Terminal Sritanjung, Banyuwangi, Jawa Timur, Minggu (14/3/2021). [ANTARA FOTO/Budi Candra Setya]

SuaraRiau.id - Tiga preman yang diduga melakukan pemalakan dan pungli terhadap sopir truk tangki di Kelurahan Baganbatu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, akhirnya ditangkap polisi, Jumat (9/4/2021).

Dalam setiap aksi yang membuat resah para sopir itu, mereka memalak yang dari setiap truk yang melintas.

Ketiga pria yang berhasil petugas Polsek Bagan Sinembah, Rohil ini adalah DD alias Ucok (51), AH alias Harahap (37) dan DH alias Farman (37).

Mereka ditangkap polisi karena laporan korban yang merupakan sopir tangki tersebut berinisial NH (46).

Humas Polres Rohil, AKP Juliandi menjelaskan, kejadian pemalakan oleh tiga orang preman yang diduga sudah sering dilakukan itu berawal pada saat itu pelapornya sedang mengendarai mobil tangki melintas di jalan Jenderal Sudirman Bagan batu, Kabupaten Rohil.

Aksi pemalakan itu tepatnya berada di depan Pajak Lama, dalam keadaan arus lalu lintas yang macet.

"Di lokasi itu pelapor yang merupakan supir tangki ini melihat ada beberapa orang yang tidak dikenal sedang meminta uang kepada pengendara atau sopir mobil lain, setelah giliran pelapor melintas di depan, beberapa orang yang diduga melakukan pungli meminta uang, akhirnya dia (pelapor) juga ikut memberikan uang kepada salah satu dari beberapa orang tersebut yang dimasukkan ke dalam topi sebanyak Rp 5 ribu," kata Juliandi, Minggu (11/4/2021).

Juliandi mengungkapkan, setelah sang sopir ini memberikan uang tersebut, dia pun mendengar ada suara pukulan di badan truk tangki yang dikendarainya yang dilakukan oleh salah satu dari pada pelaku, namun sopir itu tidak dapat melihatnya secara langsung.

"Akibat dari kejadian yang di alaminya, sopir tadi langsung datang ke kantor Polsek Bagan Sinembah melaporkan kejadian yang sudah dialaminya," ungkapnya.

Menanggapi laporan, itu piket Reskrim yang didampingi oleh Panit II Reskrim IPDA Subiarto A Tampubolon bersama-sama dengan pelapor berangkat menuju ke TKP.

Setibanya di alamat yang dimaksud, polisi melihat ada 3 orang yang sedang melakukan pungli dengan cara meminta sejumlah uang dari pintu sopir kendaraan bermuatan.

"Melihat kejadian tersebut ketiga pelaku itu langsung diamankan petugas bersama dengan barang bukti berupa uang pecahan Rp 2 ribu sebanyak Rp 100 ribu ke kantor Polsek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut," tuturnya.

Juliandi menyebut, kasus yang dialami ketiga preman ini adalah tindak pidana pemerasan dan pengancaman.

Kontributor : Panji Ahmad Syuhada

Load More