SuaraRiau.id - Tiga preman yang diduga melakukan pemalakan dan pungli terhadap sopir truk tangki di Kelurahan Baganbatu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, akhirnya ditangkap polisi, Jumat (9/4/2021).
Dalam setiap aksi yang membuat resah para sopir itu, mereka memalak yang dari setiap truk yang melintas.
Ketiga pria yang berhasil petugas Polsek Bagan Sinembah, Rohil ini adalah DD alias Ucok (51), AH alias Harahap (37) dan DH alias Farman (37).
Mereka ditangkap polisi karena laporan korban yang merupakan sopir tangki tersebut berinisial NH (46).
Humas Polres Rohil, AKP Juliandi menjelaskan, kejadian pemalakan oleh tiga orang preman yang diduga sudah sering dilakukan itu berawal pada saat itu pelapornya sedang mengendarai mobil tangki melintas di jalan Jenderal Sudirman Bagan batu, Kabupaten Rohil.
Aksi pemalakan itu tepatnya berada di depan Pajak Lama, dalam keadaan arus lalu lintas yang macet.
"Di lokasi itu pelapor yang merupakan supir tangki ini melihat ada beberapa orang yang tidak dikenal sedang meminta uang kepada pengendara atau sopir mobil lain, setelah giliran pelapor melintas di depan, beberapa orang yang diduga melakukan pungli meminta uang, akhirnya dia (pelapor) juga ikut memberikan uang kepada salah satu dari beberapa orang tersebut yang dimasukkan ke dalam topi sebanyak Rp 5 ribu," kata Juliandi, Minggu (11/4/2021).
Juliandi mengungkapkan, setelah sang sopir ini memberikan uang tersebut, dia pun mendengar ada suara pukulan di badan truk tangki yang dikendarainya yang dilakukan oleh salah satu dari pada pelaku, namun sopir itu tidak dapat melihatnya secara langsung.
"Akibat dari kejadian yang di alaminya, sopir tadi langsung datang ke kantor Polsek Bagan Sinembah melaporkan kejadian yang sudah dialaminya," ungkapnya.
Menanggapi laporan, itu piket Reskrim yang didampingi oleh Panit II Reskrim IPDA Subiarto A Tampubolon bersama-sama dengan pelapor berangkat menuju ke TKP.
Setibanya di alamat yang dimaksud, polisi melihat ada 3 orang yang sedang melakukan pungli dengan cara meminta sejumlah uang dari pintu sopir kendaraan bermuatan.
"Melihat kejadian tersebut ketiga pelaku itu langsung diamankan petugas bersama dengan barang bukti berupa uang pecahan Rp 2 ribu sebanyak Rp 100 ribu ke kantor Polsek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut," tuturnya.
Juliandi menyebut, kasus yang dialami ketiga preman ini adalah tindak pidana pemerasan dan pengancaman.
Kontributor : Panji Ahmad Syuhada
Berita Terkait
-
Berarsitektur Tionghoa-Melayu, Begini Sejarah Rumah Kapitan Bagansiapiapi
-
Detik-Detik Truk Nyaris Terbakar, Emak-Emak Heroik Selamatkan Sopir
-
Frustrasi Terjebak Macet Parah, Sopir Truk Kirim Pesan ke Jokowi: Bubarkan!
-
Bukan kaleng-kaleng! Mahasiswa Naik Truk saat Wisuda Drive Thru
-
Kisah Sopir Truk Kena Tilang ETLE Karena Tak Pakai Helm, Kok Bisa?
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
Terkini
-
Gentengisasi Dorong Pertumbuhan UMKM dan Serap Tenaga Kerja Lokal
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Pekanbaru, Minggu 15 Maret 2026
-
Tarif Tol Pekanbaru-Dumai dan Tol Pekanbaru-XIII Koto Kampar Diskon 30 Persen
-
Ramadan Tetap Seru Tanpa Boros, Manfaatkan Promo Spesial dari BRI
-
Jadwal Buka Puasa Pekanbaru dan Sekitarnya, Sabtu 14 Maret 2026