SuaraRiau.id - Tiga preman yang diduga melakukan pemalakan dan pungli terhadap sopir truk tangki di Kelurahan Baganbatu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, akhirnya ditangkap polisi, Jumat (9/4/2021).
Dalam setiap aksi yang membuat resah para sopir itu, mereka memalak yang dari setiap truk yang melintas.
Ketiga pria yang berhasil petugas Polsek Bagan Sinembah, Rohil ini adalah DD alias Ucok (51), AH alias Harahap (37) dan DH alias Farman (37).
Mereka ditangkap polisi karena laporan korban yang merupakan sopir tangki tersebut berinisial NH (46).
Humas Polres Rohil, AKP Juliandi menjelaskan, kejadian pemalakan oleh tiga orang preman yang diduga sudah sering dilakukan itu berawal pada saat itu pelapornya sedang mengendarai mobil tangki melintas di jalan Jenderal Sudirman Bagan batu, Kabupaten Rohil.
Aksi pemalakan itu tepatnya berada di depan Pajak Lama, dalam keadaan arus lalu lintas yang macet.
"Di lokasi itu pelapor yang merupakan supir tangki ini melihat ada beberapa orang yang tidak dikenal sedang meminta uang kepada pengendara atau sopir mobil lain, setelah giliran pelapor melintas di depan, beberapa orang yang diduga melakukan pungli meminta uang, akhirnya dia (pelapor) juga ikut memberikan uang kepada salah satu dari beberapa orang tersebut yang dimasukkan ke dalam topi sebanyak Rp 5 ribu," kata Juliandi, Minggu (11/4/2021).
Juliandi mengungkapkan, setelah sang sopir ini memberikan uang tersebut, dia pun mendengar ada suara pukulan di badan truk tangki yang dikendarainya yang dilakukan oleh salah satu dari pada pelaku, namun sopir itu tidak dapat melihatnya secara langsung.
"Akibat dari kejadian yang di alaminya, sopir tadi langsung datang ke kantor Polsek Bagan Sinembah melaporkan kejadian yang sudah dialaminya," ungkapnya.
Menanggapi laporan, itu piket Reskrim yang didampingi oleh Panit II Reskrim IPDA Subiarto A Tampubolon bersama-sama dengan pelapor berangkat menuju ke TKP.
Setibanya di alamat yang dimaksud, polisi melihat ada 3 orang yang sedang melakukan pungli dengan cara meminta sejumlah uang dari pintu sopir kendaraan bermuatan.
"Melihat kejadian tersebut ketiga pelaku itu langsung diamankan petugas bersama dengan barang bukti berupa uang pecahan Rp 2 ribu sebanyak Rp 100 ribu ke kantor Polsek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut," tuturnya.
Juliandi menyebut, kasus yang dialami ketiga preman ini adalah tindak pidana pemerasan dan pengancaman.
Kontributor : Panji Ahmad Syuhada
Berita Terkait
-
Berarsitektur Tionghoa-Melayu, Begini Sejarah Rumah Kapitan Bagansiapiapi
-
Detik-Detik Truk Nyaris Terbakar, Emak-Emak Heroik Selamatkan Sopir
-
Frustrasi Terjebak Macet Parah, Sopir Truk Kirim Pesan ke Jokowi: Bubarkan!
-
Bukan kaleng-kaleng! Mahasiswa Naik Truk saat Wisuda Drive Thru
-
Kisah Sopir Truk Kena Tilang ETLE Karena Tak Pakai Helm, Kok Bisa?
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Memantau Harimau yang Bikin Geger Warga di Pulau Burung Indragiri Hilir
-
Pengambilan Ijazah SMA-SMK Dipersulit Sekolah? Lapor ke Ombudsman Riau
-
Berawal dari 200 Kilogram, Usaha Gula Merah Rosidah Kini Tembus 500 Kilogram per Hari
-
Pemkab Siak Klaim Tangani 152 Km Jalan Kabupaten yang Rusak
-
Harimau di Indragiri Hilir Bikin Resah, BBKSDA Riau Pantau dengan Drone