SuaraRiau.id - Sebuah tempat penampungan PMI/TKI ilegal di Kompleks Tiban Point, Kecamatan Sekupang, Kota Batam digerebek polisi, Selasa (6/4/2021).
Penggerebekan dilakukan oleh Unit Reskrim Polresta Barelang dan Unit Rider 136. Lebih dari 10 orang PMI ilegal yang diamankan petugas dari rumah di Blok A1 No 6,7 dan 8 tersebut.
Pemilik rumah diketahui berinisial UH. Polisi saat ini sedang melakukan penyidikan dan mengamankan barang bukti beserta para TKI.
Dalam penggerebekan tersebut ditemukan 30 wanita dan 9 pria di ruko itu. Para calon TKI ilegal ini tengah disiapkan untuk dikirim ke negeri jiran.
Salah satu calon TKI ilegal, Bayu (23), menceritakan pengalamannya disekap di dalam ruko. Pria asal Lampung sudah bekerja selama 6 bulan di Batam.
Pemuda itu dibawa agen penyalur dari kampungnya dan ditempatkan di penampungan pekerja milik WH selaku pengelola PT Hadi Jaya Batam.
Dikisahkan Bayu, sebelumnya ia sempat dipekerjakan sebagai pegawai restoran, pedagang kaki lima, bahkan dipekerjakan di sektor perkebunan.
Bayu mengaku menerima upah Rp 2,1 juta selama 2 bulan. Bahkan, selama 6 bulan dirinya baru menerima tiga kali upah.
Ketika dibawa kembali ke lokasi penampungan, dirinya dikarantina dalam ruko dan tidak boleh keluar sama sekali.
"Dalam sehari pintu ruko dibuka hanya semeter untuk menghirup udara segar tanpa diperbolehkan keluar," kata Bayu dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (6/4/2021).
Padahal ia berharap di Batam mendapatkan gaji yang selayaknya dan kenyamanan.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Barelang Kompol Andry Kurniawan mengatakan pihaknya masih mendata dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Akan kita bawa dulu semuanya kekantor," ucap Andry.
Laporan keluarga anggota TNI
Penggerebekan ini ternyata berawal dari laporan seorang anggota TNI di Kota Bandung, Jawa Barat yang menyebut ada kerabatnya disekap di lokasi tersebut.
Komandan Batalyon Raider Khusus 136/Tuah Sakti, Letkol Infanteri Dodiek Wardoyo mengungkapkan ada dua kerabat anggota TNI yang disekap.
Berita Terkait
-
Dua Pria Suka Sama Suka Digerebek Warga di Tambora, Polisi: Tak Ada Tarif, Bukan Prostitusi Online
-
Puncak Arus Balik Lebaran Kawasan Belawan-Batam
-
Jaksa yang Tuntut Mati ABK Fandi Ramadhan Minta Maaf, Akui Jadi Bahan Evaluasi
-
Cara Baru Menikmati Deretan Supercar Eksotis di Jantung Kota Batam
-
Habiburokhman Bersyukur ABK Penyelundup 2 Ton Sabu Lolos dari Vonis Mati: Sesuai KUHP Baru
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
Terkini
-
Dari Earth Hour ke Aksi Nyata, Inilah Komitmen Berkelanjutan BRI
-
Kampung Koboi Jadi Ikon Transformasi Desa Tugu Selatan Bersama BRI Desa BRILiaN
-
BRI Hadirkan Fitur Pesan Obat di BRImo, Kolaborasi Praktis dengan Apotek K-24
-
Desa Manemeng Perkuat Ekosistem Ekonomi Kerakyatan melalui Program Desa BRILiaN
-
Berkat Program Desa BRILiaN, Desa Sumowono Mampu Kelola BUMDes dan Buka Lapangan Kerja