Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Senin, 05 April 2021 | 10:24 WIB
Ilustrasi larangan mudik: sejumlah calon penumpang bersiap memasuki bus di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta, Kamis (11/2/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraRiau.id - Pemerintah diminta Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah untuk mengkaji kebijakan larangan mudik Hari Raya Idul Fitri tahun ini.

Menurutnya, pandemi tidak serta merta melarang masyarakat mudik dan seharusnya jadi momen untuk membiasakan diri hidup normal.

"Pandemi Covid-19 tidak serta merta membuat kita memilih jalan pintas dengan sekedar melarang mudik, justru momentum ini harus kita kelola sebagai "exercise" untuk membiasakan rakyat hidup normal baru sebagaimana yang sering ditegaskan oleh pemerintah sendiri," ujar Said dikutip dari Antara, Senin (5/4/2021).

Lebih lanjut ia mengungkapkan bahwa momentum pemulihan kesehatan masyarakat akibat pandemi kini menuju ke arah yang baik seiring dengan program vaksinasi yang terus digenjot dan harus terus dijaga.

"Namun kaca mata kita tidak boleh hanya kaca mata kuda, hanya menimbang pemulihan kesehatan rakyat sebagai satu satunya dasar pengambilan kebijakan," ujar dia.

Kebijakan publik yang baik, sebutnya, adalah menimbang banyak aspek secara komprehensif. Selain aspek kesehatan, lanjutnya, aspek ekonomi juga tak dapat dikesampingkan begitu saja.

"Saya tidak sedang mempertentangkan antara aspek kesehatan dan ekonomi rakyat. Keduanya adalah hal penting," terang Said.

Pemerintah melalui Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) secara resmi 26 Maret 2021 lalu melarang mudik lebaran terhitung dari 6 sampai 17 Mei 2021.

Pertimbangan pemerintah melarang mudik sebagai upaya mencegah kenaikan kasus positif Covid-19. Sebab dari pengalaman, berbagai libur panjang selama 2020 sampai 2021 yang disertai tingginya mobilitas warga ke kampungnya, berdampak terhadap melonjaknya jumlah kasus positif Covid-19.

Lebaran dengan tradisi mudiknya, lanjut Said, adalah peristiwa budaya sekaligus ekonomi, terutama di Pulau Jawa yang berkontribusi 58 persen terhadap PDB nasional.

Mobilitas orang dari pusat kota sebagai pusat ekonomi ke desa atau kampung halaman saat mudik memberi pengaruh besar.

Selain itu, secara ekonomi jelasnya, mudik mendorong tingkat konsumsi rumah tangga lantaran akan banyak sektor ikutan yang terdampak.

Namun Said menegaskan, kegiatan mudik disyaratkan dengan menunjukkan dokumen hasil swab negatif Covid-19 untuk semua orang yang mudik, baik saat datang maupun balik, baik didalam kota, antar kota dalam provinsi, apalagi antar kota antar provinsi.

"Jadi, asalkan menunjukkan dokumen negatif covid hasil tes PCR, rapid test antigen dan GeNose C19, kenapa mudik dilarang?," ujar Said.

Demikian juga dengan para pelaku ekonomi atau sektor sektor terkait, juga harus menerapkan protokol kesehatan yang telah dipersiapkan terlebih dahulu oleh satgas Covid-19 di daerah masing-masing, terutama pada area-area yang menjadi perlintasan mudik.

"Pelaksanaan vaksinasi harus dipercepat terhadap kelompok prioritas, terutama pada daerah-daerah yang menjadi sasaran mudik, sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di daerah tujuan mudik," tegas Said. (Antara)

Load More