SuaraRiau.id - Bibi dan Dua orang wanita di Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) berinisial T (37) dan E (26) kedapatan memiliki narkotika jenis sabu-sabu. Mereka pun kini telah mendekam di balik jeruji besi.
Keduanya ini merupakan satu keluarga yang terdiri dari bibi dan ponakan. Mereka kompak menjadi pengedar narkoba. Dua wanita ini menjadi sebuah jaringan yang dikendalikan dari dalam lapas.
Kasus ini terungkap setelah tim gabungan Satres Narkoba Polres Inhil dan Polsek Gaung menangkap dua orang perempuan itu pada, Kamis (1/4/2021).
Humas Polres Inhil Ipda Esra mengatakan, dari hasil pengeledahan ditemukan 15 paket sabu dengan berat kotor 30,20 gram dan barang bukti lainnya.
"Setelah dilakukan interograsi barang bukti tersebut berasal dari keponakannya, E yang juga sudah diamankan polisi," kata Esra, Sabtu (3/4/2021).
Ketika dilakukan pengeledahan rumah E ditemukan barang bukti sejumlah uang, handphone, bungkusan plastik putih bening dan 1 buah sendok plastik pipet.
Ketika diinterogasi E mengaku memperoleh sabu dari D yang merupakan pamannya atau saudara dari ayahnya S yang merupakan napi narkoba lapas Tanjung Pinang, Kepri.
Kemudian tim melakukan pengeledahan di rumah D yang sudah dalam kondisi kosong. Diperoleh informasi bahwa D sudah tidak berada di rumah sejak beberapa hari lalu.
Saat itu, tim gabungan tetap berupaya mencari keberadaan D dibeberapa tempat yang sering disinggahinya, namun hasilnya nihil. Polisi masih terus melakukan penyelidikan terhadap D ini.
Baca Juga: Dampak Covid-19, Kunjungan Wisatawan Asing ke Batam Menurun
Dua pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan dibawa ke Mapolres Inhil untuk penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
"Hasil interograsi, pelaku T berperan sebagai penyimpan sabu dan akan diserahkan jika ada pembeli melalui D adiknya ataupun keponakannya E. Selain itu pelaku E menerima sabu dari D dan selanjutnya menyerahkan kepada pelaku T untuk disimpan guna mengelabui petugas," ungkapnya.
Hasil penjualan sabu disimpan dan dikirim E kepada ayahnya S. Pengendali sabu diduga berasal dari S dengan motif memerintahkan D untuk mengambil dan menyerahkan ke pelaku E.
"Pelaku D ini juga berperan sebagai penjual," ujarnya.
Selain para pelaku, tim juga melakukan pendalaman terhadap K dan R yang diduga juga terlibat jaringan keluarga tersebut karena keduanya merupakan adik kandung S.
Berdasarkan laporan masyarakat keduanya ternyata memiliki aktifitas rutin mencari kayu di hutan dan kembali sekali sebulan atau dua bulan ke rumah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Kejati Geledah Kantor Dinas Pendidikan Riau, Bawa Tiga Boks Dokumen
-
BMKG Deteksi Bibit Siklon Tropis 92W, Masyarakat Diminta Waspada Dampaknya
-
Tabrakan Beruntun Truk CPO, Jalan Lintas Duri Licin Kena Tumpahan Minyak Sawit
-
Pria Ditemukan Duduk Membungkuk Meninggal Dalam Kamar Hotel di Pekanbaru
-
Polisi Telusuri Penyalahgunaan BBM Subsidi di Rohil, Ungkap Modusnya