SuaraRiau.id - Bibi dan Dua orang wanita di Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) berinisial T (37) dan E (26) kedapatan memiliki narkotika jenis sabu-sabu. Mereka pun kini telah mendekam di balik jeruji besi.
Keduanya ini merupakan satu keluarga yang terdiri dari bibi dan ponakan. Mereka kompak menjadi pengedar narkoba. Dua wanita ini menjadi sebuah jaringan yang dikendalikan dari dalam lapas.
Kasus ini terungkap setelah tim gabungan Satres Narkoba Polres Inhil dan Polsek Gaung menangkap dua orang perempuan itu pada, Kamis (1/4/2021).
Humas Polres Inhil Ipda Esra mengatakan, dari hasil pengeledahan ditemukan 15 paket sabu dengan berat kotor 30,20 gram dan barang bukti lainnya.
"Setelah dilakukan interograsi barang bukti tersebut berasal dari keponakannya, E yang juga sudah diamankan polisi," kata Esra, Sabtu (3/4/2021).
Ketika dilakukan pengeledahan rumah E ditemukan barang bukti sejumlah uang, handphone, bungkusan plastik putih bening dan 1 buah sendok plastik pipet.
Ketika diinterogasi E mengaku memperoleh sabu dari D yang merupakan pamannya atau saudara dari ayahnya S yang merupakan napi narkoba lapas Tanjung Pinang, Kepri.
Kemudian tim melakukan pengeledahan di rumah D yang sudah dalam kondisi kosong. Diperoleh informasi bahwa D sudah tidak berada di rumah sejak beberapa hari lalu.
Saat itu, tim gabungan tetap berupaya mencari keberadaan D dibeberapa tempat yang sering disinggahinya, namun hasilnya nihil. Polisi masih terus melakukan penyelidikan terhadap D ini.
Baca Juga: Dampak Covid-19, Kunjungan Wisatawan Asing ke Batam Menurun
Dua pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan dibawa ke Mapolres Inhil untuk penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
"Hasil interograsi, pelaku T berperan sebagai penyimpan sabu dan akan diserahkan jika ada pembeli melalui D adiknya ataupun keponakannya E. Selain itu pelaku E menerima sabu dari D dan selanjutnya menyerahkan kepada pelaku T untuk disimpan guna mengelabui petugas," ungkapnya.
Hasil penjualan sabu disimpan dan dikirim E kepada ayahnya S. Pengendali sabu diduga berasal dari S dengan motif memerintahkan D untuk mengambil dan menyerahkan ke pelaku E.
"Pelaku D ini juga berperan sebagai penjual," ujarnya.
Selain para pelaku, tim juga melakukan pendalaman terhadap K dan R yang diduga juga terlibat jaringan keluarga tersebut karena keduanya merupakan adik kandung S.
Berdasarkan laporan masyarakat keduanya ternyata memiliki aktifitas rutin mencari kayu di hutan dan kembali sekali sebulan atau dua bulan ke rumah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
Terkini
-
PERBANAS Ungkap Langkah Antisipatif Perbankan Jaga Stabilitas di Tengah Dinamika Ekonomi Global
-
Bawa Belasan Tahanan, Mobil Polisi Terbalik di Dumai
-
BRI KPR Hadir untuk Wujudkan Rumah Impian Anda
-
Komitmen Bertransformasi Bisnis, Laba Perusahaan Anak BRI Group Tembus Rp10,38 Triliun
-
Yuk Pre-order Samsung Galaxy S26 Series dengan Diskon hingga Rp2 Juta dengan BRI