SuaraRiau.id - Bibi dan Dua orang wanita di Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) berinisial T (37) dan E (26) kedapatan memiliki narkotika jenis sabu-sabu. Mereka pun kini telah mendekam di balik jeruji besi.
Keduanya ini merupakan satu keluarga yang terdiri dari bibi dan ponakan. Mereka kompak menjadi pengedar narkoba. Dua wanita ini menjadi sebuah jaringan yang dikendalikan dari dalam lapas.
Kasus ini terungkap setelah tim gabungan Satres Narkoba Polres Inhil dan Polsek Gaung menangkap dua orang perempuan itu pada, Kamis (1/4/2021).
Humas Polres Inhil Ipda Esra mengatakan, dari hasil pengeledahan ditemukan 15 paket sabu dengan berat kotor 30,20 gram dan barang bukti lainnya.
"Setelah dilakukan interograsi barang bukti tersebut berasal dari keponakannya, E yang juga sudah diamankan polisi," kata Esra, Sabtu (3/4/2021).
Ketika dilakukan pengeledahan rumah E ditemukan barang bukti sejumlah uang, handphone, bungkusan plastik putih bening dan 1 buah sendok plastik pipet.
Ketika diinterogasi E mengaku memperoleh sabu dari D yang merupakan pamannya atau saudara dari ayahnya S yang merupakan napi narkoba lapas Tanjung Pinang, Kepri.
Kemudian tim melakukan pengeledahan di rumah D yang sudah dalam kondisi kosong. Diperoleh informasi bahwa D sudah tidak berada di rumah sejak beberapa hari lalu.
Saat itu, tim gabungan tetap berupaya mencari keberadaan D dibeberapa tempat yang sering disinggahinya, namun hasilnya nihil. Polisi masih terus melakukan penyelidikan terhadap D ini.
Baca Juga: Dampak Covid-19, Kunjungan Wisatawan Asing ke Batam Menurun
Dua pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan dibawa ke Mapolres Inhil untuk penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
"Hasil interograsi, pelaku T berperan sebagai penyimpan sabu dan akan diserahkan jika ada pembeli melalui D adiknya ataupun keponakannya E. Selain itu pelaku E menerima sabu dari D dan selanjutnya menyerahkan kepada pelaku T untuk disimpan guna mengelabui petugas," ungkapnya.
Hasil penjualan sabu disimpan dan dikirim E kepada ayahnya S. Pengendali sabu diduga berasal dari S dengan motif memerintahkan D untuk mengambil dan menyerahkan ke pelaku E.
"Pelaku D ini juga berperan sebagai penjual," ujarnya.
Selain para pelaku, tim juga melakukan pendalaman terhadap K dan R yang diduga juga terlibat jaringan keluarga tersebut karena keduanya merupakan adik kandung S.
Berdasarkan laporan masyarakat keduanya ternyata memiliki aktifitas rutin mencari kayu di hutan dan kembali sekali sebulan atau dua bulan ke rumah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
-
Amarah Warga Pati Meledak, Kiai Sekaligus Tokoh Pemerintahan Cabuli Santriwati
Terkini
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Kepemilikan Rekening Masyarakat
-
PSPS Pekanbaru Siap Hadapi Laga Perdana di Kandang PSIS Semarang
-
Kenali BRI Multiguna Pre-Approved dan Cara Pengajuannya di BRImo
-
Siak Liburkan Sekolah Akibat Kualitas Udara Makin Parah Dampak Karhutla
-
Karhutla Belum Reda, Kualitas Udara Pekanbaru Masih di Level Tidak Sehat