SuaraRiau.id - Seorang gadis cantik berinisial FA (20) syok saat polisi datang ke kosnya, pada Kamis (1/4/2021) dinihari.
Ia tak berkutik saat petugas mengeledah kamar kosnya dan menemukan sejumlah pil ekstasi di dalam dompet dan kotak jam tangannya.
Awalnya petugas mendapat laporan bahwa kos Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba. Petugas kemudian melakuka penyelidikan dan menggerebek lokasi tersebut.
"Petugas menemukan 10 butir pil ekstasi yang ditaruh di dalam kotak jam tangannya disembunyikan di bawah tempat tidur. 2 butir lagi ditemukan di dalam dompet yang disimpan di lemari pakaiannya," kata Plt Kapolsek tualang, AKP Mahendra Yudi Lubis, dilansir dari riauonline.co.id--jaringan suara.com, Jumat (2/4/2021).
Yudi mengatakan, FA ditangkap saat baru tiba di kosannya. Ia mengaku baru pulang merayakan pesta ulang tahun di karaoke.
"FA dan barang bukti saat ini sudah di Mapolsek Tualang. Kasus ini masih terus kita kembangkan," kata dia.
Atas perbuatan itu, gadis cantik ini dijerat Pasal 114 dan 112 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun hingga 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Positif Konsumsi Narkoba, Polisi Amankan Pengunjung Kafe di Jakbar
-
Jangan Ditiru! Remaja di Bengkalis Curi Duit Tetangga buat Beli Narkoba
-
Kedapatan Edarkan Narkoba, Kuli Bangunan Coba Kabur Tapi Gagal
-
Masih Muda, Pelaku Curanmor dan Begal di Lampung Beraksi untuk Beli Narkoba
-
Ini Alasan Agung Saga Kembali Konsumsi Narkoba
Terpopuler
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- Mitchell Baker Cetak 3 Gol dari 4 Laga Bakal Dipanggil John Herdman di FIFA ASEAN Cup 2026?
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo
-
Ujian Berat MBG: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo
-
516 Korban Keracunan, Bupati Sidoarjo Ultimatum BGN Soal Perizinan: Ini Harus Tegas!
-
Kabar Gembira! Mulai 2027 Guru PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat Jadi Penuh Waktu
-
KPK Geledah Perusahaan Tambang Terkait Kasus Pajak Banjarmasin, Nama Adaro Ikut Terseret
Terkini
-
Bandara SSK II Pekanbaru Buka Penerbangan Langsung Rute ke Bandung
-
Sayembara Logo HUT Siak Dibuka, Berikut Tema dan Syaratnya
-
Penangkapan Wanita Muda Punya Ribuan Ekstasi di Hotel Pekanbaru
-
Pemkab Siak Minta Bantuan 11 Perusahaan Perbaiki Dua Jalan Kabupaten yang Rusak
-
Bupati Afni Lantik 83 Pejabat Siak: Promosi Berdasar Kinerja, Jangan Cari Muka!