SuaraRiau.id - Seorang gadis cantik berinisial FA (20) syok saat polisi datang ke kosnya, pada Kamis (1/4/2021) dinihari.
Ia tak berkutik saat petugas mengeledah kamar kosnya dan menemukan sejumlah pil ekstasi di dalam dompet dan kotak jam tangannya.
Awalnya petugas mendapat laporan bahwa kos Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba. Petugas kemudian melakuka penyelidikan dan menggerebek lokasi tersebut.
"Petugas menemukan 10 butir pil ekstasi yang ditaruh di dalam kotak jam tangannya disembunyikan di bawah tempat tidur. 2 butir lagi ditemukan di dalam dompet yang disimpan di lemari pakaiannya," kata Plt Kapolsek tualang, AKP Mahendra Yudi Lubis, dilansir dari riauonline.co.id--jaringan suara.com, Jumat (2/4/2021).
Yudi mengatakan, FA ditangkap saat baru tiba di kosannya. Ia mengaku baru pulang merayakan pesta ulang tahun di karaoke.
"FA dan barang bukti saat ini sudah di Mapolsek Tualang. Kasus ini masih terus kita kembangkan," kata dia.
Atas perbuatan itu, gadis cantik ini dijerat Pasal 114 dan 112 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun hingga 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Positif Konsumsi Narkoba, Polisi Amankan Pengunjung Kafe di Jakbar
-
Jangan Ditiru! Remaja di Bengkalis Curi Duit Tetangga buat Beli Narkoba
-
Kedapatan Edarkan Narkoba, Kuli Bangunan Coba Kabur Tapi Gagal
-
Masih Muda, Pelaku Curanmor dan Begal di Lampung Beraksi untuk Beli Narkoba
-
Ini Alasan Agung Saga Kembali Konsumsi Narkoba
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
6 Fakta Blackout Massal yang Melumpuhkan Riau Hingga Aceh
-
Listrik di Riau Nyala Kembali usai Padam Total selama 3 Jam
-
SAMADE Riau Kritik Wacana Monopoli Badan Ekspor: Bebani Petani Sawit
-
Blackout Sumatera Lumpuhkan Riau, Sinyal Hilang hingga Ganggu Persiapan Ujian Siswa SD
-
Membuka Pandangan Baru tentang Muslim dan Kemajuan Modern di China