SuaraRiau.id - Untuk mendapatkan diskon alias potongan tarif listrik PLN, kini tak perlu lagi mengakses situs www.pln.co.id loh.
Untuk pelanggan prabayar daya 450, tidak perlu lagi mengakses token, baik di web, layanan Whatsapp, maupun PLN Mobile. Stimulus akan langsung didapat saat membeli token listrik.
Sedangkan bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan langsung dengan memotong tagihan listrik pelanggan.
Nah untuk besaran diskonnya sendiri, mulai dari bulan April hingga Juni 2021 ada sedikit perbedaan dari stimulus diskon listri yang diberikan, yakni terkait besaran diskon dan cara mendapatkan stimulus tersebut.
Mengutip dari Hops.id--jaringan Suara.com, besaran diskon tarif listrik yang didapat dari www.pln.co.id
Ada empat ketentuan baru dalam stimulus tarif listrik PLN, yaitu:
1. Siskon tarif tenaga listrik sebesar 50 persen untuk:
- Golongan rumah tangga daya 450 VA (R1/TR 450 VA)
- Golongan bisnis kecil daya 450 VA (B1/TR 450 VA)
- Golongan industri kecil daya 450 VA (I1/TR 450 VA).
2. Diskon tarif tenaga listrik sebesar 25 persen untuk golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi (R1/TR 900 VA).
3. Pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen untuk golongan sosial, bisnis, dan industri daya 1.300 VA ke atas, serta golongan layanan khusus.
4. Pembebasan biaya beban atau abonemen sebesar 50 persen untuk golongan sosial daya 220 VA, 450 VA dan 900 VA, golongan bisnis dan industri daya 900 VA.
Untuk diketahui, pemerintah menginstruksikan kepada PT PLN (Persero) untuk melaksanakan pemberian stimulus sektor Ketenagalistrikan pada April-Juni 2021, sebagai berikut:
1. Perpanjangan pelaksanaan diskon tarif tenaga listrik PT PLN (Persero) bagi Pelanggan Rumah Tangga, Bisnis, dan Industri dilakukan dengan ketentuan:
a. Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 VA (R1/TR 450 VA), bisnis kecil daya 450 VA (B1/TR 450 VA), dan industri kecil daya 450 VA (I1/TR 450 VA) untuk Reguler (Pasca Bayar) rekening listrik diberikan diskon sebesar 50 persen (biaya pemakaian dan biaya beban) sementara Prabayar diberikan diskon tarif listrik untuk pembelian token sebesar 50 persen.
b. Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi (R1/TR 900 VA) yang Reguler (Pasca Bayar) rekening listrik diberikan diskon sebesar 25 persen (biaya pemakaian dan biaya beban), sementara Prabayar diberikan diskon tarif listrik untuk pembelian token sebesar 25%.
c. Masa berlaku sebagaimana butir a dan b untuk Reguler (Pasca Bayar) adalah rekening bulan April s.d. Juni 2021, sedangkan Prabayar untuk pembelian token listrik bulan April s.d. Juni 2021.
Berita Terkait
-
PLN Luncurkan Ultima, Layanan Cas Kendaraan Listrik Murah
-
Pemerintah & PLN Bakal Hadirkan PLTN sebagai Solusi Energi Andal, Bersih dan Terjangkau
-
PLN Operasikan Lagi 4 Lokasi SPKLU Center Pada Momen HUT RI, Mempermudah Pengguna EV
-
HUT RI, PLN Salurkan Bantuan Pasang Listrik Gratis 2.821 Keluarga Prasejahtera di Seluruh Indonesia
-
SuperSUN PLN, Kado Istimewa HUT RI untuk Kemerdekaan Energi di Kecamatan Seko Sulsel
Terpopuler
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 3 Negara yang Bisa Gantikan Kuwait untuk Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday
- Liga Inggris Seret Nenek ke Meja Hukum: Kisah Warung Kopi & Denda Ratusan Juta yang Janggal
- Deretan Kontroversi yang Diduga Jadi Alasan Pratama Arhan Ceraikan Azizah Salsha
Pilihan
-
Link CCTV Jakarta Live: Gedung DPR/MPR, Patung Kuda, Benhil dan GBK
-
Danantara Tunjuk 'Ordal' Prabowo jadi Komisaris Utama PGN
-
Jangan Tertipu Tampilan Polosnya, Harga Sneaker Ini Bisa Beli Motor!
-
Tom Haye ke Persib, Calvin Verdonk Gabung ke Eks Klub Patrick Kluivert?
-
Alasan Federico Barba Terima Persib, Tolak Eks Klub Fabio Grosso
Terkini
-
Bangga! Hafiz asal Rokan Hulu Raih Juara 2 MHQ Internasional di Arab Saudi
-
Siapa Syahrial Abdi? Sosok Sekda Riau Resmi Ditunjuk Presiden Prabowo
-
Raih Penghargaan Kehati ESG Award 2025, BRI Ungkap Rahasianya
-
Kumpulan Link DANA Kaget Terupdate, Klaim Segera untuk Tambahan Belanja
-
Warga Pekanbaru Tewas Diduga Dianiaya Marinir, Ini Penjelasan Mabes TNI