SuaraRiau.id - Penangkapan terduga teroris menjadi perhatian Ustaz Tengku Zulkarnain. Ia menanggapi soal atribut terkait Front Pembela Islam (FPI) yang menjadi barang bukti para pelaku.
Lewat kicauannya di Twitter pribadinya, Tengku Zulkarnain mengomentari artikel bertajuk ‘Baju Bertuliskan FPI Hingga Buku Bergambar Habib Rizieq Disita dalam Penangkapan Terduga Teroris’.
Mantan Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu menaruh kecurigaan terhadap barang bukti yang diamankan aparat kepolisian.
Tengku Zul mengungkapkan, barang bukti tersebut tampak seperti sesuatu yang baru saja didapat. Sebagai contoh, pakaian yang ditemukan polisi seperti masih baru dan hanya dipakai sekali lantaran sangat bersih.
“‘Polisi sita baju bertuliskan FPI bergambar Habis Rizieq dan buku buku dari terduga teroris’. Wih, masih baru baru banget. Kayaknya belum pernah dipakai, tuh. Kalau benda lama bagaimana cara menjaganya bisa sebersih itu. Kayak masih baru sekali,” kicau pendakwah tersebut dilansir dari Hops.id--jaringan Suara.com, Selasa (30/3/2021).
Sementara itu, sebelumnya, mantan petinggi organisasi massa Front Pembela Islam (FPI) yang pernah menjabat sebagai Sekretaris Bantuan Hukum FPI, Aziz Yanuar ikut angkat bicara terkait adanya atribut FPI yang menjadi barang bukti penangkapan terduga teroris di Condet, Jakarta Timur dan Bekasi, Jawa Barat.
Ia berdalih, atribut FPI semacam itu bisa dibeli dimana-dimana, sehingga tidak heran kalau banyak pihak dapat dengan bebas memilikinya.
“Bisa dibeli di mana-mana, atribut FPI itu bisa dibeli di mana-mana,” kata Aziz.
Ketika dikonfirmasi lebih lanjut soal terduga teroris yang ditangkap apakah merupakan anggota FPI terutama di bidang Jihad, Aziz menegaskan pihkanya tidak mengetahui hal tersebut.
Hanya saja, Aziz mengungkapkan bahwa saat ini FPI saja sudah bubar.
“Saya enggak tahu, belum dicek. FPI sudah bubar. FPI sudah bubar,” imbuhnya.
Seperti yang diketahui, sejumlah barang bukti ditemukan petugas berupa atribut FPI. Barang tersebut mulai dari atribut sampai gambar Habib Rizieq Shihab diamankan polisi dari penangkapan terduga teroris di Bekasi Jawa Barat dan Condet Jakarta Timur.
Berkaitan dengan temuan barang bukti itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran bersuara.
Polda Metro Jaya mengamankan sejumlah barang bukti dari terduga teroris yang dicokok di Bekasi, Jawa Barat dan Condet, Jakarta Timur.
Ada sejumlah barang bukti yang mengandung unsur Front Pembela Islam (FPI).
Tag
Berita Terkait
-
Terungkap! Ini Hasil Investigasi MUI Soal Pengajian Umi Cinta yang Dituding Sesat
-
PPATK Blokir Rekening Ketua MUI, Berisi Uang Ratusan Juta
-
Kenapa FPI Dibubarkan? Kini Pecah Bentrok dengan PWI-LS Saat Habib Rizieq Ceramah di Pemalang
-
Warga Kaget Penangkapan Terduga Teroris di Bogor: Dikenal Pendiam dan Baru 6 Bulan Menikah
-
MUI Tolak Konser Honne di Medan, Kenapa?
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Pekanbaru Gelontorkan Rp108 Miliar untuk Biaya Kesehatan Warganya
-
Progres Pembangunan Tol Lingkar Pekanbaru Capai 71 Persen
-
BRI Jalin Kolaborasi dengan BP Batam, BKPM dan Kementerian UMKM untuk Perkuat Investasi Daerah
-
Petani Buah Naga di Banyuwangi Naik Kelas Berkat Program Klasterku Hidupku BRI
-
Rencana Pajak Sawit Rp1.700 per Batang di Riau Dinilai Tak Berdasar: Peluang Korupsi