Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Selasa, 30 Maret 2021 | 09:41 WIB
Wali Kota Pekanbaru Firdaus. [Dok pekanbaru.go.id]

SuaraRiau.id - Tradisi Petang Megang atau Mandi Balimau menyambut ramadan tahun ini kembali ditiadakan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru.

Seperti tahun lalu, peniadaan tersebut disebabkan kondisi pandemi Covid-19 di daerah berjuluk Kota Bertuah tersebut belum sepenuhnya aman.

Diketahui, sejumlah wilayah di Pekanbaru masih zona merah.

Wali Kota Pekanbaru Firdaus mengungkapkan Petang Megang tahun ini boleh digelar masyarakat. Namun dalam lingkup atau skala yang lebih kecil. Seperti di skala RT/RW hingga kelurahan.

"Kota berikan (izin) pelaksanaan kepada masyarakat. Namun tetap dengan protokol kesehatan. Itu dibuat dengan skala rumah tangga, RT/RW. Tapi untuk skala Kota, kita tidak buat seperti yang kita buat di Sungai Siak, di pelataran Rumah Tuan Kadi," ujar Firdaus dikutip dari pekanbaru.go.id, Senin (29/3/2021).

Lebih lanjut, Firdaus menyatakan, Mandi Balimau adalah simbol atau tradisi masyarakat dalam menyambut bulan suci ramadan. Karena ramadan disambut dengan kegembiraan hati yang suci, keikhlasan, dan saling memaafkan.

Namun, kata dia, di tengah kondisi sekarang tradisi itu belum bisa dilakukan dalam skala besar lantaran berdasarkan pemetaan Covid-19 di Pekanbaru belum aman.

"Belum aman. Secara rata-rata kita sudah dengan resiko ringan, hampir 50 persen yang zona hijau. Namun ada yang masih merah, orange, dan kuning," terang Firdaus.

Untuk diketahui, Petang Megang atau Mandi Balimau merupakan ritual mandi bersama dalam tradisi Melayu Riau. Lokasi acara tersebut biasanya di Sungai Siak.

Ritual ini diawali dengan melaksanakan salat Ashar berjamaah di Masjid Raya Pekanbaru. yang merupakan masjid bersejarah di Pekanbaru.

Lokasi masjid sekitar 1 kilometer meter dari lokasi Petang Megang.

Load More