Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Minggu, 21 Maret 2021 | 10:30 WIB
Vaksin Covid-19 AstraZeneca. [Phil Noble/Pool/AFP]

"MUI kan banyak orang pintar dan ahli disana. Tidak mungkin mereka melakukan keputusan yang salah. Pasti mereka lakukan kajian mendalam," ujarnya.

Chaidir pun tak lupa menekankan bahwa MUI merupakan lembaga yang secara hukum sah mengeluarkan fatwa tersebut.

"Mereka merupakan lembaga yang memiliki aspek legalitas untuk menentukan itu," tegas Chaidir.

Load More