SuaraRiau.id - Pemerintah Kota Pekanbaru bakal melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di 11 kelurahan wilayah itu.
Rencana penerapannya berlangsung pada akhir Maret 2021 ini.
"Kita segera terapkan akhir bulan ini kemungkinan," kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus seperti dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com.
Firdaus menilai penerapan PPKM untuk menekan laju penyebaran kasus Covid-19 di sebelas kelurahan itu.
"Pembatasan lebih ke aktivitas malam hari, pengawasan akan diperketat," ujarnya.
Ia memaparkan, ada sebelas kelurahan dari 83 kelurahan yang kerap berada di zona rawan penularan Covid-19. Kelurahan tersebut punya potensi penularan yang tinggi.
"Jadi sebelas kelurahan ini tidak beranjak dari zona merah dan zona oranye, sulit sekali bergeser ke zona kuning," lanjutnya.
Firdaus menyebut bahwa dirinya segera menerbitkan perwako terkait penerapan PPKM. Mereka menyiapkan sejumlah regulasi dan SOP penerapan PPKM.
Kelurahan yang bakal melakukan PPKM Mikro yakni Sidomulyo Barat di Kecamatan Tuah Madani. Rejosari dan Tangkerang Timur di Kecamatan Tenayan Raya.
Kemudian Tangkerang Tengah dan Sidomulyo Timur di Kecamatan Marpoyan Damai. Lalu Air Dingin, Simpang Tiga, Tangkerang Labuai dan Tangkerang Utara di Kecamatan Bukit Raya.
Ada juga Delima di Kecamatan Bina Widya. Lalu Limbungan di Kecamatan Rumbai. Tim satgas nantinya juga meninjau lagi indikator penentuan zonasi penularan Covid-19 bersama tim epidimolog.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Changan Automobile: Industri Mobil Pintar Bertenaga Energi Terbarukan
-
Chongqing 1949, Pertunjukan Sejarah Berbalut Teknologi Canggih
-
Tapir Mati Mengenaskan di Areal Perusahaan, Diduga Ditabrak Truk Besar
-
Polisi Tetapkan Tersangka Karhutla 180 Hektare di Bengkalis
-
Abdul Wahid Terjerat Dugaan Korupsi, UAS: Aku Akan Tetap Membelamu