SuaraRiau.id - Polisi Virtual Polresta Surakarta menangkap AM seorang warga Tegal, Jawa Tengah. AM diamankan karena dianggap menghina Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Menanggapi hal tersebut, Amnesty International Indonesia kemudian merespons kejadian itu.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menagih apa yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kebebasan berpendapat dan kritik dari masyarakat.
“Pemerintah Presiden Jokowi harus membuktikan pernyataannya baru-baru ini bahwa akan memberi rasa keadilan kepada masyarakat terutama dalam menyampaikan pendapat, kritik atau ekspresi lainnya yang sah,” tulis Usman Hamid dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com, Rabu (17/3/2021).
Dikatakan Usman Hamid, langkah yang dilakukan aparat dengan menangkap warga Tegal itu, usai sindir Gibran menunjukkan penyempitan terhadap ruang kebebasan dan berekspresi.
Amnesty menyebut belum ada langkah nyata dari pemerintah untuk membuktikan komitmen dalam melindungi kebebasan berpendapat.
Pemberian penghargaan berupa Badge Awards yang rencananya bakal diberikan pada masyarakat yang aktif melaporkan dugaan tindak pidana di media sosial juga dinilai kian menambah masalah.
Penghargaan itu, kata Usman, justru berpotensi membuat masyarakat makin takut untuk mengungkapkan pendapat kritis, utamanya terhadap pejabat negara.
Terlebih, lanjut dia, UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang kerap digunakan untuk membungkam kritik belum masuk prioritas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk segera direvisi.
Dengan masih berlakunya pasal-pasal karet dalam UU ITE, Usman menduga masyarakat yang mengutarakan pendapatnya di media sosial terus berada di bawah ancaman pidana.
“Kejadian penangkapan seperti yang menimpa warga Slawi ke Gibran dapat terulang lagi. Warga seharusnya tidak perlu takut pada ancaman hukuman pidana atau dipaksa untuk minta maaf hanya karena mengungkapkan pendapatnya secara damai,” lanjut Usman.
Sebelumnya, AM sempat ditangkap aparat kepolisian karena komentarnya di media sosial dianggap menghina Gibran. Dalam tulisannya, ia menyatakan pendapat terkait keinginan Gibran agar semifinal dan final Piala Menpora digelar di Solo.
“Tahu apa dia tentang sepak bola, tahunya dikasih jabatan saja,” tulis AM menggunakan akun Instagram pribadinya pada Sabtu 13 Maret 2021.
AM baru dilepas setelah mengakui komentarnya ditujukan kepada Gibran, meminta maaf dan menghapus komentarnya dari jejaring maya.
Polisi menegaskan upaya penangkapan dilakukan hanya untuk meminta klarifikasi.
Berita Terkait
-
Momen Bahlil Ngeprank Awak Media Saat Pengumuman Kepengurusan Golkar, Alih-alih Sebut Nama Jokowi Ternyata
-
Foto: Bahlil Umumkan Pengurus Baru Golkar, Tak Ada Nama Gibran dan Jokowi
-
Diisukan Gabung Golkar, Projo Sebut Jokowi Cocoknya Jadi Ketum Parpol: Sudah Jabat Presiden Dua Kali
-
Projo Bantah Isu Jokowi Gabung Golkar: Nggak Benar!
-
Warganet Serbu Unggahan Perdana Menteri Singapura Bareng Wapres Gibran: Sir, Jangan Berharap Banyak...
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Jordi Onsu Terang-terangan Ngaku Temukan Ketenangan dalam Islam
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
Polres Siak Sosialisasi Keselamatan Lalu Lintas ke Perusahaan, Ajak Jaga Pilkada Damai
-
Kolaborasi Informasi Cuaca dengan BMKG, PHR Siap Produktif di Berbagai Kondisi
-
Naik Tinggi, Berikut Daftar Harga Sawit Riau Periode 6-12 November 2024
-
Deteksi Perambah Hutan, Polri Bakal Gunakan Aplikasi Lancang Kuning Karya Polda Riau
-
Indeks Bisnis UMKM BRI Triwulan III 2024 Sebut Ekspansi Bisnis UMKM Melambat