Dalam temuan LBH Pekanbaru mendapatkan adanya penyakit baru dan penderita beberapa penyakit yang semakin meningkat akibat masih menggunakan air Sungai Siak sebagai kebutuhan sehari-hari.
Sementara itu, menurut Noval Setiawan dari Koalisi Bersihkan Riau mengungkapkan bahwa nelayan yang berada di pesisir Sungai Siak merasakan dampak serupa yaitu hasil tangkapan ikan yang semakin hari semakin berkurang hingga profesi masyarakat pesisir Sungai Siak yang sebelumnya nelayan saat ini mencari ikan hanya sebagai pekerjaan sampingan.
“Keluarnya Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) dari kategori Limbah B3 akan membuat sungai siak semakin tercemar dan kerusakan semakin sulit dikendalikan. FABA harus Kembali masuk kategori limbah B3 dan pemerintah harus segera selamatkan Sungai Siak dari kerusakan," kata Noval.
Apabila pemerintah memiliki orientasi dan keinginan yang kuat pada upaya pembangunan yang mengedepankan keberlanjutan lingkungan hidup, mencegah bencana lingkungan dan masalah kesehatan masyarakat, pemerintah harus tetap mengatur FABA batubara sebagai jenis limbah B3.
Sementara itu, Deputi Walhi Riau Fandi Rahman menyebut penghapusan aturan yang terjadi saat ini dengan dalih mendorong pemanfaatan hanya akan berakhir sebagai langkah ekonomi yang berisiko tinggi.
“Turunan dari Omnibus Law sama saja melegalkan pencemaran lingkungan, pastinya juga mempengaruhi proses hukum yg sedang berjalan dan yg akan datang. Jika tidak tergolong B3 akan dengan mudah limbah PLTU dibuang ke Sungai Siak seperti limbah biasa dampaknya akan berbahaya bagi lingkungan dan ekonomi terlebih sungai siak saat ini dalam kondisi tercemar berat," ujarnya.
Koalisi Bersihkan Riau bersama Bersihkan Indonesia mendesak Presiden Jokowi untuk mencabut kebijakan yang menghapus FABA sebagai Limbah B3. Bersihkan Indonesia juga mendesak pemerintah untuk segera beralih ke energi terbarukan.
Kontributor : Panji Ahmad Syuhada
Tag
Berita Terkait
-
HBA Periode I September 2026: Harga Batubara Kalori Tinggi Naik Jadi 126,87 Dolar AS per Ton
-
Bioenergi Didorong Jadi Bisnis Masa Depan dan Pilar Ketahanan Energi Nasional
-
Soroti Isu Transisi Energi, Trend Asia Kritik Ketergantungan Energi Fosil
-
Buruh Tolak Pesangon Murah, DPR Didesak Cabut 3 PP Turunan Omnibus Law
-
Lelang Batubara Ilegal Hasilkan Rp20,97 Miliar untuk Kas Negara
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Eks Kanitreskrim Polsek Rupat Utara Disidang Etik Terkait Penganiayaan Warga
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem Pembiayaan Keluarga Prasejahtera
-
Jarak Pandang Terganggu, Lion Air Gagal Mendarat di Bandara Pekanbaru
-
Pekanbaru Berawan Tebal, Padang Diprediksi Hujan Ringan
-
Cara PHE NSO Kembalikan Jalan Pulang Gajah Lewat Restorasi Lahan Kritis