SuaraRiau.id - Tim Saber Pungli Polda Riau melakukan operasi tangkap tangan (OTT) seorang oknum Sekretaris Camat (Sekcam) di Pekanbaru terkait tindak pidana korupsi.
Oknum Sekcam melakukan penyalahgunaan wewenang dalam pelayanan di lingkungan Kantor Desa Sidomulyo Barat Kecamatan Binawidya Kota Pekanbaru.
Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi di Pekanbaru, menyampaikan oknum Sekcam HS diamankan Tim Satgas Saber Pungli Polda Riau yang dipimpin AKP Ario Damar pada Rabu (10/3/2021) pukul 14.30 WIB di Kantor Camat Binawidya.
Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 3 juta di dalam amplop warna putih yang bertuliskan "pengurusan tanah" Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR).
Agung juga menyampaikan bahwa tersangka diduga telah melakukan praktik pungutan liar (pungli) pengurusan surat tanah saat menjabat sebagai Lurah Sidomulyo Barat.
"Pelaku melakukan korupsi dengan memaksa membayar sejumlah uang untuk pengurusan tanah sewaktu dirinya menjabat sebagai Lurah Sidomulyo," ujar Kapolda.
Diketahui, HS saat menjabat sebagai lurah Sidomulyo sejak bulan Februari 2019 hingga Januari 2021, sudah melakukan aktivitas jual beli tanah sebanyak 459 berupa SKGR, AJB dan SKPT.
Kronologis penangkapan berawal dari korban yang sudah memberikan Rp 500 ribu namun ditolak dan diminta menyiapkan dana Rp 3 juta utk menandatangani SKGR yg sudah diregister namun belum ditandatangani pelaku selaku Lurah.
Lalu pada Rabu (10/3/2021) korban menyerahkan dana tersebut kepada pelaku dan tersangka kemudian ditangkap di Kantor Kecamatan Binawidya Pekanbaru.
Perbuatan pelaku masuk kategori Korupsi dengan melanggar Pasal 12 huruf e Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2001, Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Pelaku bakal diancam penjara paling lama 3 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 50 juta.
Tag
Berita Terkait
-
Riau Bhayangkara Run 2026 Kembali Digelar, Polda Riau Siapkan Event Lari Terbesar di Sumatera
-
Riau Jadi Titik Strategis, Menteri LH Gandeng Kepolisian Amankan Ekosistem Lingkungan
-
Maut di Balik Salaman Terakhir: Eks Menantu Dalangi Perampokan Sadis Lansia di Pekanbaru
-
Polda Riau Jadi yang Terbaik dalam Kelola Anggaran Polri, Ini Rahasianya
-
Eks Finalis Putri Indonesia Ditangkap Buka Praktik Kecantikan Ilegal, Wajah Pasien Bernanah
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Promo Alfamart 1-15 Mei 2026, Diskon Sunscreen hingga Produk Makeup
-
Klasterisasi Pala Jadi Strategi PNM Perkuat Ekonomi Perempuan Berbasis Potensi Lokal
-
Pekanbaru Segera Kucurkan Beasiswa Rp10 M untuk Mahasiswa dan Tahfidz
-
Sawit Mitra Swadaya Riau Melemah, Harganya Turun Jadi Rp3.832 per Kg
-
Kejinya Ibu Tiri di Siak: Anak 6 Tahun Dihantam Kayu, Dilempar Bata hingga Meninggal