SuaraRiau.id - Tim Saber Pungli Polda Riau melakukan operasi tangkap tangan (OTT) seorang oknum Sekretaris Camat (Sekcam) di Pekanbaru terkait tindak pidana korupsi.
Oknum Sekcam melakukan penyalahgunaan wewenang dalam pelayanan di lingkungan Kantor Desa Sidomulyo Barat Kecamatan Binawidya Kota Pekanbaru.
Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi di Pekanbaru, menyampaikan oknum Sekcam HS diamankan Tim Satgas Saber Pungli Polda Riau yang dipimpin AKP Ario Damar pada Rabu (10/3/2021) pukul 14.30 WIB di Kantor Camat Binawidya.
Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 3 juta di dalam amplop warna putih yang bertuliskan "pengurusan tanah" Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR).
Agung juga menyampaikan bahwa tersangka diduga telah melakukan praktik pungutan liar (pungli) pengurusan surat tanah saat menjabat sebagai Lurah Sidomulyo Barat.
"Pelaku melakukan korupsi dengan memaksa membayar sejumlah uang untuk pengurusan tanah sewaktu dirinya menjabat sebagai Lurah Sidomulyo," ujar Kapolda.
Diketahui, HS saat menjabat sebagai lurah Sidomulyo sejak bulan Februari 2019 hingga Januari 2021, sudah melakukan aktivitas jual beli tanah sebanyak 459 berupa SKGR, AJB dan SKPT.
Kronologis penangkapan berawal dari korban yang sudah memberikan Rp 500 ribu namun ditolak dan diminta menyiapkan dana Rp 3 juta utk menandatangani SKGR yg sudah diregister namun belum ditandatangani pelaku selaku Lurah.
Lalu pada Rabu (10/3/2021) korban menyerahkan dana tersebut kepada pelaku dan tersangka kemudian ditangkap di Kantor Kecamatan Binawidya Pekanbaru.
Perbuatan pelaku masuk kategori Korupsi dengan melanggar Pasal 12 huruf e Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2001, Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Pelaku bakal diancam penjara paling lama 3 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 50 juta.
Tag
Berita Terkait
-
KPK Konfirmasi: Ada Jaksa yang Ditangkap Saat OTT di Wilayah Tangerang
-
KPK Bongkar Aliran Dana Suap Bupati Lampung Tengah: Rp5,25 Miliar untuk Lunasi Utang Kampanye
-
KPK Tetapkan Tersangka Usai OTT Bupati Lampung Tengah, Amankan Uang dan Emas
-
Bantu Identifikasi Jenazah Korban Longsor, Polda Riau Kirim Peti Pendingin ke Agam
-
Polda Riau Kirim Bantuan Gelombang Keempat, 3.459 Alat Kerja Dikerahkan ke Aceh dan Sumbar
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
Terkini
-
Daftar Lengkap Daerah Rawan Banjir di Riau, Tetap Waspada!
-
5 Mobil MPV Bekas Tampilan Futuristik dan Elegan, Terbaik untuk Keluarga
-
5 Mobil MPV Bekas Murah dengan Fitur Modern, Nyaman Diajak Jalan Jauh
-
Cuaca Ekstrem, Warga Riau Diminta Hindari Liburan ke Daerah Rawan Bencana
-
6 Mobil Bekas 3 Baris yang Nyaman dan Hemat Perawatan, Tangguh buat Harian