SuaraRiau.id - Dua sejoli berinisial DY dan PI ditangkap petugas Polsek Bangko, Rokan Hilir (Rohil), pada Kamis (11/3/2021).
Pasangan tersebut diamankan di dalam kamar rumah sang wanita karena kedapatan hendak memakai narkotika jenis sabu
Dari tangan mereka, polisi mendapati barang bukti sabu seberat 0,8 gram. Namun saat digrebek petugas, wanita berinisial PI tersebut menyembunyikan tiga paket sabu-sabu tersebut di pakaian dalam atau bra yang dipakainya.
"Dari hasil interogasi di lapangan, PI mengakui bahwa dirinya ada menyimpan tiga bungkus paket narkotika jenis sabu didalam bra yang digunakannya. Selanjutnya petugas polwan melakukan penggeledahan di badan tersangka ini," kata Humas Polres Rohil, AKP Juliandi, Sabtu (13/3/2021).
Selain itu, pasangan lelaki yang ditangkap polisi ini juga merupakan seorang residivis narkotika yang pernah merasakan 2 tahun mendekam di balik jeruji besi. Tersangka sebelumnya ditangkap pada tahun 2017 lalu, kemudian melakukan perbuatan serupa lagi.
Juliandi menjelaskan, penangkapan terhadap sepasang kekasih ini berawal saat polisi mendapat informasi tentang adanya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.
Tak butuh waktu lama, Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais memerintahkan tim opsnal melakukan penyelidikan terhadap pelaku pengedar narkoba yang sering beroperasi disekitar Jalan Kampung Baru Gg Matahari II, Kelurahan Bagan Hulu, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir tersebut.
"Tiba di TKP, polisi mengetahui bahwa sepasang kekasih tersebut sedang berada di rumah milik PI. Kemudian tim langsung masuk ke dalam rumah tersebut melalui jendela samping. Di situ petugas berhasil mengamankan sepasang kekasih itu sedang duduk di dalam kamar," jelasnya.
Saat digrebek petugas dalam kamar itu, mereka sedang merakit alat hisap dan petugas juga menemukan 1 kaca pirex, 1 kertas berbentuk sekop, dua buah mancis, serta 5 buah plastik bening klip merah kosong yang berada di depan mereka.
Lebih lanjut saat digeledah petugas polwan dari bagian badan wanita itu, ditemukan 1 dompet warna kuning yang di dalamnya terdapat 3 bungkus plastik bening klip merah warna merah berisikan butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu dari dalam bra, dan 1 pipet berbentuk sekop.
Berita Terkait
-
Soal Amnesti, Menkum: Kemungkinan Napi Narkoba Hanya Ada 700 Orang yang Dapat
-
Produksi Vape Narkotika Jenis Baru di Apartemen Mewah Jakpus Dibongkar, Disebut Sulit Dideteksi
-
Jaringan Narkoba Sumatera-Jawa Dibongkar! Polda Metro Sita 34 Kg Ganja di Jakarta
-
Profil AKBP Fajar Widyadharma, Eks Kapolres Ngada yang Diduga Cabuli Anak, Jual Video Syur ke Australia
-
Sosok AKBP Fajar Widyadharma dan Jejak Kejahatannya, Eks Kapolres Ngada Tersangka Kasus Pedofilia dan Narkoba!
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Laptop, Dompet, Jaket... Semua 'Pulang'! Kisah Manis Stasiun Gambir Saat Arus Balik Lebaran
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Free Fire, Terbaik April 2025
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Game, Terbaik April 2025
-
Seharga Yamaha XMAX, Punya Desain Jet: Intip Kecanggihan Motor Listrik Masa Depan Ini
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
Terkini
-
Pungut Retribusi Sampah secara Tunai di Pekanbaru Bisa Dilaporkan
-
Syamsuar Pesan Jangan Ada 'Dua Matahari' ke Gubri Wahid, Ini Maknanya dalam Kepemimpinan
-
Rumah Didatangi Gubri Wahid, Syamsuar Ngomongin 'Dua Matahari'
-
Harga Sayuran di Pekanbaru Naik 3 Kali Lipat, Cabai Tembus Rp120.000 usai Lebaran
-
Gubri Wahid Siap Lantik Afni dan Syamsurizal Jadi Bupati-Wakil Bupati Siak