SuaraRiau.id - Sebanyak 89 konten terdeteksi mengandung ujaran kebencian di media sosial, terbanyak dari Twitter.
Temuan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri antara periode 23 Februari hingga 11 Maret 2021.
"Jadi yang banyak itu melalui Twitter," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri dikutip dari Antara, Jumat (12/3/2021).
Berdasarkan data Polisi Virtual atau Virtual Police (Dit Tipisiber) pada periode itu 125 konten diajukan untuk diberikan peringatan 'virtual police" didominasi platform Twitter 79 konten, Facebook 32 konten, Instagram 8 konten, YouTube 5 konten dan Whatsapp satu konten.
Lebih lanjut, Ramadhan juga menjelaskan data dari Virtual Police Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri ada sebanyak 125 konten media sosial yang diajukan untuk diberikan peringatan Virtual Police.
Dari 125 konten tersebut sebanyak 89 konten dinyatakan lolos verifikasi untuk diberi peringatan Virtual Police melalui pesan langsung (direct message).
"Ini artinya 89 konten itu memenuhi unsur ujaran kebencian, 36 tidak lolos verifikasi (tidak memenuhi unsur ujuran kebencian-red)," ujar Ramadhan.
Dari 89 konten tersebut, lanjut Ramadhan, sebanyak 40 konten dalam proses pengiriman pesan langsung, 12 kltan dalam proses peringatan pertama, 9 konten peringatan kedua, 7 koten tidak terkirim dan 21 konten gagal terkirim.
Konten yang gagal terkirim itu maksudnya, akun tersebut hilang atau dihapus sebelum diberikan peringatan langsung oleh virtual police.
"Jadi belum sempat diperingati kontennya hilang, 'hit and run' itu namanya," kata Ramadhan.
Sejak 23 Februari 2021, Virtual Police Dittipidsiber Bareskrim Polri melakukan patroli siber setiap hari untuk mengawasi konten-konten yang terindikasi mengandung hoaks serta hasutan berbau ujaran kebencian.
Sebelum memberikan peringatan secara virtual, pihaknya telah meminta pendapat ahli pidana, ahli bahasa, maupun ahli ITE. Dengan demikian, peringatan virtual dilakukan atas pendapat ahli, bukan pendapat subjektif penyidik Polri.
Pesan peringatan itu dikirimkan dua kali ke warganet yang diduga mengunggah konten hoaks maupun ujaran kebencian. Tujuannya, dalam waktu 1x24 jam, konten tersebut dihapus oleh si pengunggah.
Jika unggahan di medsos tersebut tidak juga dihapus oleh pengunggah/ pemilik akun, penyidik akan kembali memberikan peringatan virtual. Jika peringatan kedua tetap tidak dipatuhi, maka pengunggah/ pemilik akun akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi.
"Prinsipnya 'virtual police' itu memperingati kepada akun-akun apapun bentuk platformnya," kata Ramadhan.
Berita Terkait
-
Ketika Estetika Membuat Barang Kehilangan Umur Pakainya
-
Threads Mulai Bisa Dikendalikan dari Jauh, Orang Tua Atur Waktu hingga Privasi Anak
-
Dari Media Sosial ke AI, Cara Orang Mencari Informasi Mulai Berubah
-
Sidang Perdana Digelar, Roy Suryo cs: Jaksa Tak Punya Nyali Datangkan Jokowi Jadi Saksi
-
Prabowo Buka-bukan Soal Kerusuhan dan Propaganda Sosmed: Impian Mereka Indonesia Pecah!
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
Terkini
-
Kabut Asap Kepung Tembilahan: Ratusan Warga Terserang ISPA, Siswa Pakai Masker
-
Kabut Asap Mereda, Siswa di Pekanbaru Kembali Masuk Sekolah Besok
-
Dear Petani Swadaya, Harga Sawit Riau Pekan Ini Rp3.885 per Kg
-
Jembatan Siak IV Pekanbaru Dipenuhi Pedagang, Bahayakan Pengguna Jalan
-
BRI dan Syailendra Capital Ungkap Peluang Investasi Syariah di Paruh Kedua 2026