SuaraRiau.id - Sebanyak 89 konten terdeteksi mengandung ujaran kebencian di media sosial, terbanyak dari Twitter.
Temuan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri antara periode 23 Februari hingga 11 Maret 2021.
"Jadi yang banyak itu melalui Twitter," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri dikutip dari Antara, Jumat (12/3/2021).
Berdasarkan data Polisi Virtual atau Virtual Police (Dit Tipisiber) pada periode itu 125 konten diajukan untuk diberikan peringatan 'virtual police" didominasi platform Twitter 79 konten, Facebook 32 konten, Instagram 8 konten, YouTube 5 konten dan Whatsapp satu konten.
Lebih lanjut, Ramadhan juga menjelaskan data dari Virtual Police Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri ada sebanyak 125 konten media sosial yang diajukan untuk diberikan peringatan Virtual Police.
Dari 125 konten tersebut sebanyak 89 konten dinyatakan lolos verifikasi untuk diberi peringatan Virtual Police melalui pesan langsung (direct message).
"Ini artinya 89 konten itu memenuhi unsur ujaran kebencian, 36 tidak lolos verifikasi (tidak memenuhi unsur ujuran kebencian-red)," ujar Ramadhan.
Dari 89 konten tersebut, lanjut Ramadhan, sebanyak 40 konten dalam proses pengiriman pesan langsung, 12 kltan dalam proses peringatan pertama, 9 konten peringatan kedua, 7 koten tidak terkirim dan 21 konten gagal terkirim.
Konten yang gagal terkirim itu maksudnya, akun tersebut hilang atau dihapus sebelum diberikan peringatan langsung oleh virtual police.
"Jadi belum sempat diperingati kontennya hilang, 'hit and run' itu namanya," kata Ramadhan.
Sejak 23 Februari 2021, Virtual Police Dittipidsiber Bareskrim Polri melakukan patroli siber setiap hari untuk mengawasi konten-konten yang terindikasi mengandung hoaks serta hasutan berbau ujaran kebencian.
Sebelum memberikan peringatan secara virtual, pihaknya telah meminta pendapat ahli pidana, ahli bahasa, maupun ahli ITE. Dengan demikian, peringatan virtual dilakukan atas pendapat ahli, bukan pendapat subjektif penyidik Polri.
Pesan peringatan itu dikirimkan dua kali ke warganet yang diduga mengunggah konten hoaks maupun ujaran kebencian. Tujuannya, dalam waktu 1x24 jam, konten tersebut dihapus oleh si pengunggah.
Jika unggahan di medsos tersebut tidak juga dihapus oleh pengunggah/ pemilik akun, penyidik akan kembali memberikan peringatan virtual. Jika peringatan kedua tetap tidak dipatuhi, maka pengunggah/ pemilik akun akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi.
"Prinsipnya 'virtual police' itu memperingati kepada akun-akun apapun bentuk platformnya," kata Ramadhan.
Berita Terkait
-
Sisi Gelap Internet: Ketika Privasi Menjadi Ruang Nyaman bagi Para Predator
-
Siapa Pendiri Friendster? Media Sosial yang Pernah Berjaya, Mati, Kini Bangkit Lagi di 2026
-
Realita Perempuan di Media Sosial: Antara Eksistensi dan Tekanan
-
Istri dan 2 Anak Bandar Narkoba Koko Erwin Tiba di Bareskrim, Terjerat Kasus Pencucian Uang
-
Saat Perempuan Dipaksa Masuk Standar yang Sama: Cantik Versi Siapa?
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Empat Pelaku Perampokan Pekanbaru Berniat Bunuh Satu Keluarga sejak Awal
-
Pertamina Diminta Cepat Atasi BBM Langka di Pekanbaru, Waspada Potensi Penimbunan
-
5 Mobil Kecil Bekas untuk Ibu Muda: Kabin Lapang, Lincah di Jalanan
-
4 Krim Malam untuk 40 Tahun ke Atas: Wajah Cerah, Lawan Tanda Penuaan
-
Warga Pekanbaru Masih Antre Panjang di SPBU, Klaim Pertamina Beda dengan Realita