SuaraRiau.id - Polemik di tubuh Partai Demokrat masih memanas dan menjadi perhatian banyak kalangan. Terkait itu, pakar Hukum Tata Negara Refly Harun memberikan pandangannya.
Refly Harun mengomentari kisruh Partai Demokrat yang kemudian memunculkan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko sebagai ketua umum versi Kongres Luar Biasa atau KLB Demokrat tersebut.
Disampaikan Refly, Presiden Joko Widodo (Jokowi) seharusnya memberikan penegasan dan penjelasan bahwa Istana sama sekali tidak terlibat terkait kisruh yang terjadi di Partai Demokrat.
"Caranya adalah dengan memerintahkan Moeldoko untuk melepaskan dirinya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dan tetap di Kepala Staf Presiden sebagai pembantu Presiden," kata dia dalam diskusi via zoom dikutip dari Antara, Kamis (11/3/2021).
Akan tetapi, kata Refly, jika Moeldoko tetap bersikeras ingin menduduki kursi Ketua Umum Partai Demokrat, maka Jokowi harus memberhentikan atau mengganti posisinya sebagai KSP.
Menurut Refly, dari kaca mata hukum, ia berpandangan posisi KSP memang boleh saja rangkap jabatan seperti halnya yang terjadi pada sejumlah menteri di Kabinet Indonesia Maju.
Namun, lanjut dia, dalam konteks saat ini masalahnya bukan perkara rangkap jabatan melainkan lebih kepada kepastian keterlibatan istana atau tidak.
Oleh sebab itu, pihak istana perlu memberikan penjelasan dan pembuktian jika memang sama sekali tidak terlibat terkait kisruh di tubuh Demokrat.
"Jadi pertanyaannya apakah istana mengetahui dari awal gonjang-ganjing ini dan melakukan pembiaran? Kalau iya itu tidak baik," ujarnya.
Sebelumnya diketahui, beberapa waktu lalu Moeldoko mengatakan jangan melibatkan Presiden Jokowi atas perkara tersebut.
Namun, Refly menilai, kenyataannya jabatan sebagai KSP melekat pada dirinya. Oleh sebab itu, etika politik dan etika pejabat publik harus tetap dijaga. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Soal Moeldoko Capres 2024, Jhoni: Ini Masih Bogor, Belum Bicarakan Bandung
-
Enam Kader Demokrat Lampung Ikut KLB Dipecat
-
Buntut Hadiri KLB Demokrat, Ketua DPC Kuansing dan Rohil Diberhentikan
-
Sempat Tulis Rumah Moeldoko Jadi Kantor DPP Demokrat, Kini Diralat
-
Kisruh Partai Demokrat, Mahfud MD: Presiden Senyum dan Happy Saja
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Changan Automobile: Industri Mobil Pintar Bertenaga Energi Terbarukan
-
Chongqing 1949, Pertunjukan Sejarah Berbalut Teknologi Canggih
-
Tapir Mati Mengenaskan di Areal Perusahaan, Diduga Ditabrak Truk Besar
-
Polisi Tetapkan Tersangka Karhutla 180 Hektare di Bengkalis
-
Abdul Wahid Terjerat Dugaan Korupsi, UAS: Aku Akan Tetap Membelamu