SuaraRiau.id - Malaysia mulai Kamis (11/3/2021), menaikkan nilai denda bagi pelanggar kesalahan prosedur operasi standar (SOP) Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) dalam rangka membendung wabah Covid-19.
Sebelumnya, denda yang dikenakan kepada pelanngar sebesar RM 1.000 (Rp 3,4 juta) dan kini menjadi RM 10.000 atau setara Rp 35 juta.
Kenaikan itu disampaikan oleh Kepala Polisi Diraja Malaysia (PDRM) Irjen Pol Tan Sri Abdul Hamid Bador dalam jumpa pers di Bukit Aman, Kuala Lumpur yang disiarkan melalui media sosial.
Melansir Antara, ia mengungkapkan bahwa kenaikan tersebut sesuai dengan Ordinan Darurat (Pencegahan dan Pengawalan Penyakit Berjangkit) (Amendemen) 2021 yang diumumkan mulai pukul 24.01 tengah malam.
Abdul Hamid juga menyampaikan bahwa keputusan menaikkan nilai denda itu bukan untuk menghukum masyarakat secara berlebihan atau membolehkan pemerintah mengutip uang dari banyak orang.
Namun, untuk menyadarkan warganya untuk waspada terhadap virus Covid-19.
"Kenaikan ini semata-mata untuk menyadarkan orang banyak bahwa virus ini masih berada di mana-mana apabila kita lupa," kata dia dikutip dari Antara, Kamis (11/3/2021).
Lebih lanjut, dirinya juga menuturkan, jika PKP yang diterapkan sejak sebulan lalu tidak tak dipatuhi maka sewaktu-waktu keadaan bisa berubah kepada keadaan jauh lebih buruk karena jumlah kasus positif meningkat dibanding sebelumnya.
Diketahui, sebelumnya Menteri Pertahanan Ismail Sabri Yakoob mengatakan sebanyak 451 orang ditahan atas kesalahan pelanggaran SOP PKP dan dari jumlah tersebut 393 didenda sedangkan 58 ditahan polisi.
Di antara kesalahan pelanggaran adalah gagal menyediakan peralatan untuk mencatat diri/pelanggan (129), aktivitas pusat hiburan (82), tidak ada penjarakan fisik (79), aktivitas pelacuran (75), melintas negeri (provinsi) tanpa izin (28), tidak memakai masker (49) dan premis / tempat perniagaan beroperasi melebihi waktu tanpa izin (9). (Antara)
Berita Terkait
-
Pesona Retro Motor Listrik: SM Sport E Classic, Super Cub Versi Zero Emission
-
Fans Malaysia Iri dengan Pemain Keturunan Timnas Indonesia: Lancar Nyanyi Lagu Tanah Airku
-
Perbandingan Ranking FIFA Indonesia vs Malaysia, Tetangga Semakin Tertinggal
-
BREAKING NEWS! Bukan Luis Milla, Persis Solo Rekrut Eks Pelatih Sukses Timnas Malaysia?
-
DK PBB Gagal Sahkan Gencatan Senjata Gaza, Malaysia Beri Kecaman Keras
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bau Badan Rayyanza Sepulang Sekolah Jadi Perbincangan, Dicurigai Beraroma Telur
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Review Smartphone iQOO Terbaru 2024 dan Spesifikasinya
-
Dukung Gaya Hidup Sehat, BRI dan OPPO Berkolaborasi di OPPO Run 2024
-
Jelang Pencoblosan, Kapolres Ajak Semua Paslon Pilkada Siak Olahraga Bersama
-
Beli Rumah Lebih Mudah, Ayo ke KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya
-
Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Kompolnas Minta Polda Selidiki Penyebab