SuaraRiau.id - Warga Perumahan Bella Berlian Susu IV Kesang Kulim, Desa Kubang Jaya, Kabupaten Kampar dibuat geger.
Pasalnya, warga memergoki seorang pria berinisial AR (39) sedang melakukan perbuatan tidak terpuji berupa pencabulan terhadap anak gadis dibawah umur.
Pelaku tersebut digerebek warga yang merasa curiga dengan gelagat AR yang membawa anak berusia 11 tahun tersebut ke rumahnya.
Lantas kecurigaan warga itu pun terbukti. Pada Sabtu (6/3/2021) malam, dia ditangkap warga saat melancarkan aksi bejatnya. Bahkan saat digerebek, pelaku sudah tanpa busana.
Usai mengamankan pelaku, warga kemudian menghubungi pihak kepolisian dari Polsek Siak Hulu, Kampar dan melaporkan kejadian tersebut.
Atas informasi dari warga itu, Kapolsek Siak Hulu AKP Rusyandi Zuhri Siregar langsung memerintahkan unit Reskrim Polsek untuk mendatangi lokasi.
Petugas kemudian membawa tersangka ke Polsek Siak Hulu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Peristiwa ini berawal pada Sabtu (06/03/2021) sekira pukul 17.30 WIB, saat itu pelapor (ayah korban) sedang bekerja di Perumahan Bella Berlian Desa Kubang Jaya. Tiba- tiba pelapor dipanggil oleh seorang warga bernama Bacan lalu membawanya ke rumah tersangka AR di komplek yang sama," kata Rusyandi, Senin (8/3/2021).
Kemudian sesampai di rumah tersangka, ayah korban itu melihat warga sudah ramai dan terlihat mereka mengamankan AR serta anaknya.
"Hal ini dilakukan karena warga memergoki AR di rumahnya bersama korban dalam keadaan tanpa busana," jelasnya.
Dijelaskan Kapolsek, selanjutnya pelapor bertanya kepada korban yang merupakan anak kandungnya tentang apa yang dialaminya, korban mengatakan bahwa dirinya dicabuli oleh AR dengan cara membujuk korban untuk ikut ke rumahnya dan memberikan uang sebesar Rp 10 ribu.
Setelah korban berada di rumah tersangka AR ini, pelaku melakukan aksi bejatnya. Korban menceritakan kepada orangtuanya.
"Atas pengakuan anaknya itu pelapor tidak terima, lalu melaporkan kejadian tersebut kepada Aparat Kepolisian di Polsek Siak Hulu untuk pengusutannya," ungkapnya.
Rusyandi menyampaikan, bahwa tersangka AR kini telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Tersangka sudah diamankan polisi untuk proses hukum lebih lanjut," katanya.
Berita Terkait
-
Kedok Alim Tukang Rujak di Kebon Jeruk Runtuh, Diduga Cabuli Anak Tetangga sejak Balita
-
Bejat! Modus Pedagang Takoyaki Ajak Anak 11 Tahun Naik Sepeda, Berakhir Dicabuli di Kalideres
-
Berkeliaran di Kantin SD Tiap Pagi, ASN Predator Seks Anak Cabuli 5 Siswa di NTB, Begini Modusnya!
-
Gak Punya Otak! ASN di Pasuruan Berkali-kali Cabuli Keponakan, Modusnya Begini
-
Air Doa jadi Modus, ABG di Bandung Dicabuli Dukun Dalih Ritual Sembuhkan Penyakit
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Terseret Kasus OTT Bupati Kuansing, Begini Respons Menhut Raja Juli
-
Mukhlisin Resmi Pimpin Kuansing Pasca OTT Bupati Suhardiman Amby
-
Ukiran Batu Dazu, Tebing Bersejarah Pembawa Pesan Dunia dan Akhirat
-
Kader Ditangkap KPK, Gerindra Serahkan Proses Hukum Bupati Kuansing
-
KPK Periksa Ajudan Pangdam Tuanku Tambusai dan 2 Anggota DPRD Riau