SuaraRiau.id - Warga Perumahan Bella Berlian Susu IV Kesang Kulim, Desa Kubang Jaya, Kabupaten Kampar dibuat geger.
Pasalnya, warga memergoki seorang pria berinisial AR (39) sedang melakukan perbuatan tidak terpuji berupa pencabulan terhadap anak gadis dibawah umur.
Pelaku tersebut digerebek warga yang merasa curiga dengan gelagat AR yang membawa anak berusia 11 tahun tersebut ke rumahnya.
Lantas kecurigaan warga itu pun terbukti. Pada Sabtu (6/3/2021) malam, dia ditangkap warga saat melancarkan aksi bejatnya. Bahkan saat digerebek, pelaku sudah tanpa busana.
Usai mengamankan pelaku, warga kemudian menghubungi pihak kepolisian dari Polsek Siak Hulu, Kampar dan melaporkan kejadian tersebut.
Atas informasi dari warga itu, Kapolsek Siak Hulu AKP Rusyandi Zuhri Siregar langsung memerintahkan unit Reskrim Polsek untuk mendatangi lokasi.
Petugas kemudian membawa tersangka ke Polsek Siak Hulu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Peristiwa ini berawal pada Sabtu (06/03/2021) sekira pukul 17.30 WIB, saat itu pelapor (ayah korban) sedang bekerja di Perumahan Bella Berlian Desa Kubang Jaya. Tiba- tiba pelapor dipanggil oleh seorang warga bernama Bacan lalu membawanya ke rumah tersangka AR di komplek yang sama," kata Rusyandi, Senin (8/3/2021).
Kemudian sesampai di rumah tersangka, ayah korban itu melihat warga sudah ramai dan terlihat mereka mengamankan AR serta anaknya.
"Hal ini dilakukan karena warga memergoki AR di rumahnya bersama korban dalam keadaan tanpa busana," jelasnya.
Dijelaskan Kapolsek, selanjutnya pelapor bertanya kepada korban yang merupakan anak kandungnya tentang apa yang dialaminya, korban mengatakan bahwa dirinya dicabuli oleh AR dengan cara membujuk korban untuk ikut ke rumahnya dan memberikan uang sebesar Rp 10 ribu.
Setelah korban berada di rumah tersangka AR ini, pelaku melakukan aksi bejatnya. Korban menceritakan kepada orangtuanya.
"Atas pengakuan anaknya itu pelapor tidak terima, lalu melaporkan kejadian tersebut kepada Aparat Kepolisian di Polsek Siak Hulu untuk pengusutannya," ungkapnya.
Rusyandi menyampaikan, bahwa tersangka AR kini telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Tersangka sudah diamankan polisi untuk proses hukum lebih lanjut," katanya.
Berita Terkait
-
Berkeliaran di Kantin SD Tiap Pagi, ASN Predator Seks Anak Cabuli 5 Siswa di NTB, Begini Modusnya!
-
Gak Punya Otak! ASN di Pasuruan Berkali-kali Cabuli Keponakan, Modusnya Begini
-
Air Doa jadi Modus, ABG di Bandung Dicabuli Dukun Dalih Ritual Sembuhkan Penyakit
-
Divonis 11 Tahun Penjara, Ini Tampang Stefani, Mahasiswi Pemasok Anak untuk Eks Kapolres Ngada
-
Mantan Kapolres Ngada Fajar Widyadharma Hadapi Vonis, DPR Desak Hukuman Maksimal
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
6 Daftar Mobil Bekas Sekelas Honda Brio, Pilihan Logis yang Tak Kalah Stylish
-
Rumah Dinas Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto Digeledah KPK
-
Anak Gajah Bernama Laila Mati di PLG Sebanga, Terungkap Penyebabnya
-
Genap 130 Tahun, BRI: Refleksi untuk Kembali Menegaskan Arah Masa Depan Perusahaan
-
7 Mobil Matic Bekas Bodi Mini Mudah Dikendalikan, Cocok buat Pemula