SuaraRiau.id - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dari 34 provinsi bersama Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bakal ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) serta Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin (8/3/2021).
Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengatakan, rombongan ke Kemenkumham untuk menyerahkan surat berisi laporan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh peserta Kongres Luar Biasa atau KLB Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara pada Jumat (5/3/2021).
Selain itu, AHY dan 34 ketua DPD Demokrat akan melanjutkan lawatan ke KPU kemungkinan untuk keperluan yang sama.
Melansir Antara, Tim Komunikasi Partai Demokrat mengumumkan perjalanan ke Kemenkumham akan dilakukan bersama-sama dari kantor pusat partai di Jalan Proklamasi No 41, Jakarta, pukul 09.00 WIB.
Sebelumnya, AHY beserta DPP dan DPD dari 34 provinsi menggelar rangkaian rapat konsolidasi selama satu hari penuh di kantor pusat partai, Wisma Proklamasi pada Minggu (7/3/2021)
Sebagian besar mereka langsung datang ke Kantor Pusat Demokrat. Selain itu, AHY juga menggelar pertemuan dengan ketua dewan pimpinan cabang (DPC) dari 514 kabupaten dan kota.
Dalam pertemuan itu, para ketua DPD dan DPC menyatakan kesetiaannya terhadap Partai Demokrat pimpinan AHY dan mereka sepakat bahwa kongres luar biasa di Deli Serdang minggu lalu merupakan perbuatan melawan hukum, khususnya terhadap anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) yang jadi dasar hukum partai.
“Ketua DPD dan ketua DPC tidak pernah memberi mandat kepada siapapun untuk hadir dan memberi suara (pada kongres luar biasa di Deli Serdang, red),” kata AHY ke awak media pada sesi awal pertemuan dengan ketua DPC di Jakarta, Minggu (7/3/2021) malam.
Disampaikan AHY, informasi itu penting disebarluaskan dan diketahui oleh publik agar tidak ada kabar bohong yang disebarkan oleh peserta KLB.
Seperti diketahui, KLB Demokrat digerakkan oleh sejumlah anggota serta bekas pengurus partai dan menetapkan Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, sebagai pimpinan baru partai periode 2021-2025 menggantikan AHY.
Dalam KLB itu juga, pimpinan sidang, Jhoni Allen juga menetapkan Marzuki Alie sebagai ketua dewan pembina Partai Demokrat periode 2021-2025. (Antara)
Berita Terkait
-
Dituding Langgar Prokes, Panitia KLB Demokrat Bakal Dilaporkan ke Bareskrim
-
Pemerintah Akui AD ART 2020, Wasekjen Demokrat: Selamat untuk Seluruh Kader
-
Perpecahan Demokrat, Tragedi Demokrasi yang Fatal
-
Pembuktian Legalitas Partai Demokrat, Kubu AHY dan Moeldoko ke Kemenkumham
-
Jokowi Diminta Tindak Moeldoko Terkait Manuver di Partai Demokrat
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
BRI Jalin Kolaborasi dengan BP Batam, BKPM dan Kementerian UMKM untuk Perkuat Investasi Daerah
-
Petani Buah Naga di Banyuwangi Naik Kelas Berkat Program Klasterku Hidupku BRI
-
Rencana Pajak Sawit Rp1.700 per Batang di Riau Dinilai Tak Berdasar: Peluang Korupsi
-
5 Mobil Bekas Murah dari Toyota: Nyaman dan Ekonomis untuk Jangka Panjang
-
Pameran IDENTIC 4: Mengulas Ijazah Jokowi dari Sisi Desain Grafis