SuaraRiau.id - Bareskrim Polri membeberkan perkembangan kasus Permadi Arya alias Abu Janda yang menyatakan Islam agama arogan ke pelapor, Ketua Bidang Hukum DPP KNPI Medya Rischa Lubis.
Pemberitahuan perkembangan itu disampaikan polisi lewat surat. Ketua Umum KNPI Haris Pertama menyambut surat tersebut. Ia mendukung Bareskrim Polri menetapkan Abu Janda sebagai tersangka.
Dalam suratnya ke pelapor Abu Janda, Direktorat Pidana Siber Bareskrim Polri menguraikan perkembangan penyidikan.
Ada 9 saksi yang sudah diperiksa, di antaranya Medya Rischa, Jackson AW Kumaat, Ardy Susanto, H Tengku, Heddy Setya Permadi alias Abu Janda.
Selain itu penyidik Direktorrat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri juga sudah memeriksa saksi ahli bahasa, saksi ahli pidana, saksi ahli ITE dan saksi ahli MUI Pusat.
Merespons surat Bareskrim yang dikeluarkan 26 Februari 2021, Haris Pertama mendukung peningkatan status hukum Abu Janda.
“Mendukung Polri segera menjadikan Abu Janda sebagai TERSANGKA,” tulis Haris dalam kicauannya di Twitter, dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com, Kamis (4/3/2021).
Sementara itu, proses kasus rasis dan cuitan Islam Arogan oleh Abu Janda masih berjalan. Kemarin Bareskrim Polri masih melakukan penyelidikan terhadap dua kasus tersebut.
“(Proses penyelidikan) masih berjalan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta, kemarin.
Rusdi menerangkan Bareskrim Polri masih berupaya guna menindaklanjuti dua kasus yang melibatkan Abu Janda tersebut.
“Nanti kami lihat perkembangan itu semua ke depannya,” ucapnya.
Untuk diketahui, Abu Janda terseret masalah hukum karea cuitan soal Islam Arogan. Dalihnya dia merespons cuitan dari Ustaz Tengku Zulkarnain.
Abu Janda mengatakan respon kepada Tengku Zulkarnain itu terkait saat yang bersangkutan mencuit bahwa minoritas di negeri ini arogan ke mayoritas.
Buntut dari cuitan Islam Arogan banyak yang protes dan mengecam. Nah KNPI memolisikan Abu Janda soal cuitan itu dan ditangani polisi sesuai LP/B/0056/I/2021/Bareskrim tertanggal 29 Januari 2021.
Abu Janda sudah mengklarifikasi soal cuitan Islam Arogan. Dalam video klarifikasinya yang beredar luas, Abu Janda menjelaskan keributan soal cuitan ini terjadi lantaran konteks kicauannya dihilangkan.
Berita Terkait
-
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkoba di Whiterabit Club, Lima Orang Diringkus
-
Bareskrim Pantau 24 Jam New Star Club Bali Usai Digerebek, Izin Usaha Diusulkan Dicabut
-
Sempat Berseteru di Acara TV, Feri Amsari Akui Abu Janda Ada 'Niat Jahat'
-
iNews TV Dijatuhi Sanksi oleh KPI, Buntut Pernyataan Abu Janda di 'Rakyat Bersuara'
-
Feri Amsari Akui Ada 'Niat Jahat', Abu Janda di Backstage: Santai Bang Itu Cuma Performa Doang
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
Terkini
-
Bayar Pajak Kendaraan di Riau Bisa Dapat Emas Batangan dan Sepeda Motor
-
BRI Perkuat Manajemen Risiko Perbankan di Tengah Tekanan Geopolitik Global
-
Kasatnarkoba Polresta Pekanbaru Dicopot Imbas Terima Duit buat Lepas Pelaku Narkoba
-
Dari Titik Terendah ke Tanah Suci: Perjalanan Siti Patimah Azzahra Bersama PNM
-
Dari Modal Rp250 Ribu hingga Jadi Ikon Kuliner, Perjalanan Ayam Panggang Bu Setu