SuaraRiau.id - Bareskrim Polri membeberkan perkembangan kasus Permadi Arya alias Abu Janda yang menyatakan Islam agama arogan ke pelapor, Ketua Bidang Hukum DPP KNPI Medya Rischa Lubis.
Pemberitahuan perkembangan itu disampaikan polisi lewat surat. Ketua Umum KNPI Haris Pertama menyambut surat tersebut. Ia mendukung Bareskrim Polri menetapkan Abu Janda sebagai tersangka.
Dalam suratnya ke pelapor Abu Janda, Direktorat Pidana Siber Bareskrim Polri menguraikan perkembangan penyidikan.
Ada 9 saksi yang sudah diperiksa, di antaranya Medya Rischa, Jackson AW Kumaat, Ardy Susanto, H Tengku, Heddy Setya Permadi alias Abu Janda.
Selain itu penyidik Direktorrat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri juga sudah memeriksa saksi ahli bahasa, saksi ahli pidana, saksi ahli ITE dan saksi ahli MUI Pusat.
Merespons surat Bareskrim yang dikeluarkan 26 Februari 2021, Haris Pertama mendukung peningkatan status hukum Abu Janda.
“Mendukung Polri segera menjadikan Abu Janda sebagai TERSANGKA,” tulis Haris dalam kicauannya di Twitter, dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com, Kamis (4/3/2021).
Sementara itu, proses kasus rasis dan cuitan Islam Arogan oleh Abu Janda masih berjalan. Kemarin Bareskrim Polri masih melakukan penyelidikan terhadap dua kasus tersebut.
“(Proses penyelidikan) masih berjalan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta, kemarin.
Rusdi menerangkan Bareskrim Polri masih berupaya guna menindaklanjuti dua kasus yang melibatkan Abu Janda tersebut.
“Nanti kami lihat perkembangan itu semua ke depannya,” ucapnya.
Untuk diketahui, Abu Janda terseret masalah hukum karea cuitan soal Islam Arogan. Dalihnya dia merespons cuitan dari Ustaz Tengku Zulkarnain.
Abu Janda mengatakan respon kepada Tengku Zulkarnain itu terkait saat yang bersangkutan mencuit bahwa minoritas di negeri ini arogan ke mayoritas.
Buntut dari cuitan Islam Arogan banyak yang protes dan mengecam. Nah KNPI memolisikan Abu Janda soal cuitan itu dan ditangani polisi sesuai LP/B/0056/I/2021/Bareskrim tertanggal 29 Januari 2021.
Abu Janda sudah mengklarifikasi soal cuitan Islam Arogan. Dalam video klarifikasinya yang beredar luas, Abu Janda menjelaskan keributan soal cuitan ini terjadi lantaran konteks kicauannya dihilangkan.
Berita Terkait
-
Mendes Yandri Susanto Polisikan 73 Akun Medsos, Tak Terima Difitnah Lewat Video AI Deepfake
-
Siasat Kurir Sembunyikan 86 Kg Sabu di Pinggir Sungai Gagal, 6 Orang Diciduk dan Bos Aeng Buron
-
Tolak Suap Rp1 Miliar, Eks Wakapolri Oegroseno Buka-bukaan Soal Kasus Tanah Sepolwan
-
Mantan Wakapolri Oegroseno Penuhi Klarifikasi Bareskrim soal Dugaan Korupsi Lahan Sepolwan
-
Gas Whip Pink Ternyata Laris Manis di Tempat Hiburan Malam Jakarta, Omzet Tembur Rp5 Miliar
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Wali Kota Ingin Cepat Bangun Jembatan Siak V dan Jalan Lingkar Pekanbaru
-
PNM Tumbuhkan Semangat Kemerdekaan dan Masa Depan Keluarga Ultra Mikro
-
Puluhan Warga di Rokan Hulu Diserang Orang Tak Dikenal, Ngaku Diancam Senjata Api
-
Aparat Gabungan Musnahkan 525 Rakit Tambang Emas Ilegal di Kuansing
-
4 Wilayah Riau Masih Dikepung Karhutla, Manggala Agni Dikerahkan