SuaraRiau.id - Bareskrim Polri membeberkan perkembangan kasus Permadi Arya alias Abu Janda yang menyatakan Islam agama arogan ke pelapor, Ketua Bidang Hukum DPP KNPI Medya Rischa Lubis.
Pemberitahuan perkembangan itu disampaikan polisi lewat surat. Ketua Umum KNPI Haris Pertama menyambut surat tersebut. Ia mendukung Bareskrim Polri menetapkan Abu Janda sebagai tersangka.
Dalam suratnya ke pelapor Abu Janda, Direktorat Pidana Siber Bareskrim Polri menguraikan perkembangan penyidikan.
Ada 9 saksi yang sudah diperiksa, di antaranya Medya Rischa, Jackson AW Kumaat, Ardy Susanto, H Tengku, Heddy Setya Permadi alias Abu Janda.
Selain itu penyidik Direktorrat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri juga sudah memeriksa saksi ahli bahasa, saksi ahli pidana, saksi ahli ITE dan saksi ahli MUI Pusat.
Merespons surat Bareskrim yang dikeluarkan 26 Februari 2021, Haris Pertama mendukung peningkatan status hukum Abu Janda.
“Mendukung Polri segera menjadikan Abu Janda sebagai TERSANGKA,” tulis Haris dalam kicauannya di Twitter, dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com, Kamis (4/3/2021).
Sementara itu, proses kasus rasis dan cuitan Islam Arogan oleh Abu Janda masih berjalan. Kemarin Bareskrim Polri masih melakukan penyelidikan terhadap dua kasus tersebut.
“(Proses penyelidikan) masih berjalan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta, kemarin.
Rusdi menerangkan Bareskrim Polri masih berupaya guna menindaklanjuti dua kasus yang melibatkan Abu Janda tersebut.
“Nanti kami lihat perkembangan itu semua ke depannya,” ucapnya.
Untuk diketahui, Abu Janda terseret masalah hukum karea cuitan soal Islam Arogan. Dalihnya dia merespons cuitan dari Ustaz Tengku Zulkarnain.
Abu Janda mengatakan respon kepada Tengku Zulkarnain itu terkait saat yang bersangkutan mencuit bahwa minoritas di negeri ini arogan ke mayoritas.
Buntut dari cuitan Islam Arogan banyak yang protes dan mengecam. Nah KNPI memolisikan Abu Janda soal cuitan itu dan ditangani polisi sesuai LP/B/0056/I/2021/Bareskrim tertanggal 29 Januari 2021.
Abu Janda sudah mengklarifikasi soal cuitan Islam Arogan. Dalam video klarifikasinya yang beredar luas, Abu Janda menjelaskan keributan soal cuitan ini terjadi lantaran konteks kicauannya dihilangkan.
Berita Terkait
-
Bareskrim Gelar Mediasi Selasa Depan: Lisa Mariana Siap Bertemu, Tapi Ridwan Kamil Bimbang
-
Pemeriksaan Resbobb Soal Kasus Fitnah Azizah Salsha Mendadak Dihentikan, Pengacara Ungkap Alasan Ini
-
Bareskrim Pertemukan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Pekan Ini, Kasus Berujung Damai?
-
Bareskrim Periksa YouTuber Resbobb dan Bigmo Terkait Kasus Fitnah Azizah Salsha
-
Tangis Lisa Mariana Pecah! Hasil DNA Ungkap 'Kemiripan' dengan Ridwan Kamil, Kok Bisa?
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
5 Krim Malam yang Bagus untuk Kulit Sensitif, Menjaga Kelembapan
-
Kemendagri Bakal Sanksi Wali Kota Prabumulih usai Viral Pencopotan Kepsek
-
5 HP 1 Jutaan Paling Cocok buat Emak-emak Modern, Baterai Awet Seharian
-
PNM Dorong Produk Nasabah PNM Mekaar ke Panggung Halal Dunia
-
Muflihun Menangkan Praperadilan, Begini Respons Polda Riau