SuaraRiau.id - Bareskrim Polri membeberkan perkembangan kasus Permadi Arya alias Abu Janda yang menyatakan Islam agama arogan ke pelapor, Ketua Bidang Hukum DPP KNPI Medya Rischa Lubis.
Pemberitahuan perkembangan itu disampaikan polisi lewat surat. Ketua Umum KNPI Haris Pertama menyambut surat tersebut. Ia mendukung Bareskrim Polri menetapkan Abu Janda sebagai tersangka.
Dalam suratnya ke pelapor Abu Janda, Direktorat Pidana Siber Bareskrim Polri menguraikan perkembangan penyidikan.
Ada 9 saksi yang sudah diperiksa, di antaranya Medya Rischa, Jackson AW Kumaat, Ardy Susanto, H Tengku, Heddy Setya Permadi alias Abu Janda.
Selain itu penyidik Direktorrat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri juga sudah memeriksa saksi ahli bahasa, saksi ahli pidana, saksi ahli ITE dan saksi ahli MUI Pusat.
Merespons surat Bareskrim yang dikeluarkan 26 Februari 2021, Haris Pertama mendukung peningkatan status hukum Abu Janda.
“Mendukung Polri segera menjadikan Abu Janda sebagai TERSANGKA,” tulis Haris dalam kicauannya di Twitter, dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com, Kamis (4/3/2021).
Sementara itu, proses kasus rasis dan cuitan Islam Arogan oleh Abu Janda masih berjalan. Kemarin Bareskrim Polri masih melakukan penyelidikan terhadap dua kasus tersebut.
“(Proses penyelidikan) masih berjalan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta, kemarin.
Rusdi menerangkan Bareskrim Polri masih berupaya guna menindaklanjuti dua kasus yang melibatkan Abu Janda tersebut.
“Nanti kami lihat perkembangan itu semua ke depannya,” ucapnya.
Untuk diketahui, Abu Janda terseret masalah hukum karea cuitan soal Islam Arogan. Dalihnya dia merespons cuitan dari Ustaz Tengku Zulkarnain.
Abu Janda mengatakan respon kepada Tengku Zulkarnain itu terkait saat yang bersangkutan mencuit bahwa minoritas di negeri ini arogan ke mayoritas.
Buntut dari cuitan Islam Arogan banyak yang protes dan mengecam. Nah KNPI memolisikan Abu Janda soal cuitan itu dan ditangani polisi sesuai LP/B/0056/I/2021/Bareskrim tertanggal 29 Januari 2021.
Abu Janda sudah mengklarifikasi soal cuitan Islam Arogan. Dalam video klarifikasinya yang beredar luas, Abu Janda menjelaskan keributan soal cuitan ini terjadi lantaran konteks kicauannya dihilangkan.
Berita Terkait
-
Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digelandang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin
-
Berapa Kekayaan Grace Natalie? Kini Dipolisikan oleh 40 Ormas Islam
-
Ade Armando Klaim Baru Tahu Ceramah JK di UGM 40 Menit Usai Dipolisikan
-
Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK
-
Dilaporkan ke Bareskrim, Abu Janda hingga Ade Armando Dituding Provokasi Potongan Video JK
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Seluruh Jemaah Calon Haji 2026 asal Riau Telah Berangkat ke Tanah Suci
-
Tiga Pemain PSPS Pekanbaru Masuk Nominasi Pemain Terbaik Liga 2
-
5 Mobil Kecil Bekas Warna Trendy untuk Wanita, Murah dan Bandel Dipakai Harian
-
Anggaran TV Kabel hingga Internet Petinggi DPRD Siak Nyaris Rp300 Juta
-
5 Lipstik Waterproof Terbaik, Anti Menor dan Tahan Lama untuk Kondangan