SuaraRiau.id - Dua pemuda berinisial YH (19) dan OD (19) warga Desa Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) ditangkap polisi usai melakukan tindakan asusila kepada anak di bawah umur.
Akibat perbuatan bejat kedua pelaku, korban (14) hamil 6 bulan.
Humas Polres Rokan Hulu, Ipda Refly Setiawan Harahap mengatakan, kini para pelaku kini telah ditetapkan menjadi tersangka dan diamankan oleh polisi.
"Kedua tersangka sudah diamankan di Polsek Kepenuhan, Rohul," kata Refly, Rabu (3/3/2021).
Dijelaskannya, penangkapan kedua tersangka ini atas dasar dari laporan orangtua korban sebagai pelapor dalam kasus tersebut.
Orangtua korban melihat kondisi fisik anaknya yang tak biasa, kemudian ditambah kondisi kesehatan yang melemah.
Melihat hal itu, orangtua korban lalu berinisiatif membawa korban ke klinik terdekat untuk dilakukan pemeriksaan fisik anaknya tersebut.
"Setelah diperiksa, ternyata korban sudah dalam keadaan hamil lebih kurang usia kandungan 6 bulan," ungkapnya.
Alhasil, orangtua korban yang kaget dengan hasil pemeriksaan itu, lalu menanyakan kepada anaknya siapa ayah yang ada di dalam kandungan anaknya tersebut.
Sang anak mengaku bahwa janin yang ada di dalam kandungannya itu hasil hubungannya dengan 2 orang pria berinisial YH dan OD.
Tak terima dengan kondisi itu, orang tua korban melaporkan kasus itu di Polsek Kepenuhan, Rohul.
Tak menunggu waktu lama, Senin (1/2/2021) sekitar pukul 14.00 WIB, kedua pelaku langsung ditangkap dan digiring ke Polsek Kepenuhan.
"Dari pengakuan kedua tersangka, mereka menyetubuhi korban lebih dari satu kali di tempat yang berbeda," kata Refly.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 81 dan atau pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016, Tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda Rp 5 Miliar.
Kontributor : Panji Ahmad Syuhada
Tag
Berita Terkait
-
Viral Pria Jomblo 38 Tahun Diduga Cabuli 3 Anak di Bawah Umur, Langsung Jadi Samsak Warga
-
Jefri Nichol Diduga Goda Cewek di Bawah Umur, Pembelaan Aming Disebut Blunder
-
Kronologi Pelecehan Seksual Sutradara terhadap Anak di Bawah Umur Berkedok Casting Film
-
Mengecam Konten "Sewa Pacar" Libatkan Pelajar
-
Kenal Korban Sejak SMP, Pemuda 19 Tahun Jadi Tersangka Pencabulan Anak di Cisauk
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Hari Ini BRI Bayar Dividen, Segini Jumlahnya
-
Mendorong Perempuan Berdaya, PNM dan MES Berkolaborasi lewat Program Mba Maya
-
SF Hariyanto Sering Disebut, Diminta Dihadirkan dalam Sidang Abdul Wahid
-
BRILink Agen Capai 1,18 Juta, Perluas Layanan Keuangan hingga Pelosok Desa
-
Holding Ultra Mikro BRI Jangkau 33,7 Juta Pelaku Usaha di Indonesia