SuaraRiau.id - Dua pemuda berinisial YH (19) dan OD (19) warga Desa Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) ditangkap polisi usai melakukan tindakan asusila kepada anak di bawah umur.
Akibat perbuatan bejat kedua pelaku, korban (14) hamil 6 bulan.
Humas Polres Rokan Hulu, Ipda Refly Setiawan Harahap mengatakan, kini para pelaku kini telah ditetapkan menjadi tersangka dan diamankan oleh polisi.
"Kedua tersangka sudah diamankan di Polsek Kepenuhan, Rohul," kata Refly, Rabu (3/3/2021).
Dijelaskannya, penangkapan kedua tersangka ini atas dasar dari laporan orangtua korban sebagai pelapor dalam kasus tersebut.
Orangtua korban melihat kondisi fisik anaknya yang tak biasa, kemudian ditambah kondisi kesehatan yang melemah.
Melihat hal itu, orangtua korban lalu berinisiatif membawa korban ke klinik terdekat untuk dilakukan pemeriksaan fisik anaknya tersebut.
"Setelah diperiksa, ternyata korban sudah dalam keadaan hamil lebih kurang usia kandungan 6 bulan," ungkapnya.
Alhasil, orangtua korban yang kaget dengan hasil pemeriksaan itu, lalu menanyakan kepada anaknya siapa ayah yang ada di dalam kandungan anaknya tersebut.
Sang anak mengaku bahwa janin yang ada di dalam kandungannya itu hasil hubungannya dengan 2 orang pria berinisial YH dan OD.
Tak terima dengan kondisi itu, orang tua korban melaporkan kasus itu di Polsek Kepenuhan, Rohul.
Tak menunggu waktu lama, Senin (1/2/2021) sekitar pukul 14.00 WIB, kedua pelaku langsung ditangkap dan digiring ke Polsek Kepenuhan.
"Dari pengakuan kedua tersangka, mereka menyetubuhi korban lebih dari satu kali di tempat yang berbeda," kata Refly.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 81 dan atau pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016, Tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda Rp 5 Miliar.
Kontributor : Panji Ahmad Syuhada
Tag
Berita Terkait
-
Berawal Kenalan, Anak di Bawah Umur jadi Korban Kekerasan Seksual Pemuda di Tambora
-
Viral Pria Jomblo 38 Tahun Diduga Cabuli 3 Anak di Bawah Umur, Langsung Jadi Samsak Warga
-
Jefri Nichol Diduga Goda Cewek di Bawah Umur, Pembelaan Aming Disebut Blunder
-
Kronologi Pelecehan Seksual Sutradara terhadap Anak di Bawah Umur Berkedok Casting Film
-
Mengecam Konten "Sewa Pacar" Libatkan Pelajar
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Anggaran Riau Terbatas, SF Hariyanto Ogah Bebani Rakyat dengan Pajak Baru
-
Terdeteksi 198 Titik Panas di Riau, Terbanyak Kedua se-Sumatera
-
AJI Pekanbaru-GREEN for Riau Initiative Gelar Workshop dan Fellowship
-
Menko Muhaimin Iskandar Apresiasi Efektivitas Pemberdayaan PNM di Gresik
-
Kronologi Pemotor Tewas usai Terpental di Jalan Sudirman Pekanbaru