SuaraRiau.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya mencabut lampiran Peraturan Presiden (Perpres) terkait pembukaan investasi baru industri baru minuman keras yang mengandung alkohol.
Pencabutan investasi miras ini disambut mereka yang pro kontra berbagai kalangan, termasuk Denny Siregar.
Pegiat media sosial yang juga pendukung Jokowi itu turut merespons langkah Jokowi cabut investasi miras itu.
Menurut Denny Siregar, dengan dicabutnya investasi miras di empat daerah di wilayah Indonesia, malah akan membuat perdagangan miras menjadi status quo.
Denny menuliskan dengan pencabutan investasi miras itu nggak otomatis membuat perdagangan miras terhenti.
“Apakah ketika @jokowi merevisi Perpres investasi yang berhubungan dengan miras akan membuat perdagangan miras berhenti? Ngga. Kembali seperti semula. Semua bisa berdagang dimana saja. Business as usual. Kita lebih senang melihat cover daripada fakta,” tulis Denny Siregar dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com, Selasa (2/3/2021).
Tak hanya itu, pendukung investasi miras lainnya juga merespons. Selain Denny, Ferdinand Hutahaean sebelumnya membelai Jokowi soal langkah mengeluarkan investasi miras.
Disampaikan Ferdinand, langkah Jokowi mencabut aturan miras itu menunjukkan Presiden itu mendengar aspirasi rakyatnya.
Namun demikian, ia menegaskan Presiden Jokowi itu tak pernah melegalisasi miras. Menurutnya, minuman dewasa itu sudah legal sejak dulu kala.
“Presiden mengambil langkah akomodatif terhadap aspirasi masyarakat. Ini sudah tepat. Tapi tetap perlu diingat, Pres @jokowi tidak pernah melegalisasi miras karena miras sudah ada sejak dulu jauh sebelum Jokowi jadi presiden. Bahwa miras sudah legal dari dulu itu fakta,” tulis Ferdinand.
Sebelumnya Denny Siregar membelai Jokowi soal penerbitan Perpres yang mengatur investasi miras.
Pada akhir bulan lalu, Denny menyinggung pantes lah investasi miras berlaku di Bali, Nusa Tenggara Timur, Papua dan Sulawesi Utara. Sebab di empat daerah itu, miras udah budaya. Makanya cocok gitu.
“Daerah yang boleh investasi miras cuma Bali, NTT, Papua dan Sulut doang.. Disana miras itu budaya, drpd dilarang2 sekalian jadikan pendapatan..Kalo misalnya Aceh ma Sumbar juga dibolehkan meski disana gada budaya minum miras, bolehlah ente caci maki..,” tulis Denny
Nah gegara cuitan ini, banyak warganet yang mengaku berasal dari daerah tersebut protes. Nggak benar miras itu budaya di empat daerah itu.
Ferdinand pun kemarin membelai Jokowi soal investasi miras. Dia menyinggung pula soal eksistensi perusahaan miras yang mana sahamnya dimiliki Pemprov DKI Jakarta. Ferdinand menuliskan apa yang dilakukan Jokowi soal investasi miras ini kurang lebih mirip dengan Pemprov DKI Jakarta.
Berita Terkait
-
Ferdinand: Polri Tetap di Bawah Presiden, Jangan Kerdilkan Institusi
-
Ferdinand Hutahean: Penempatan Polri di Bawah Kementerian Bukan Solusi Benahi Keluhan Masyarakat
-
Dito Ariotedjo Dicopot dari Jabatan Menpora karena Kasus Korupsi Mertua?
-
Denny Siregar Nilai Menkeu Baru Terlalu Percaya Diri: Mudah-mudahan Aja Nggak Hancur
-
Budi Arie Masih Pede Tak Dicopot Beberapa Jam Sebelum Pengumuman, Denny Siregar Ngakak
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Teror Monyet Liar di Tembilahan, Sekolah Diliburkan Diganti Belajar Online
-
Tak Cuma Flyover Garuda Sakti, SF Hariyanto Usulkan Proyek Bangun Jembatan Siak V
-
Viral Tabrak Pemotor, Pengemudi Sedan di Pekanbaru Ternyata Positif Narkoba
-
Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
-
Menteri PU Dody Hanggodo Wacanakan Pembangunan Tol Pekanbaru-Kuansing