SuaraRiau.id - Pasangan suami dan istri S (32) dan YA (21) di Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) digerebek polisi saat asyik pesta narkotika jenis sabu-sabu.
Selain pasutri ini, ada juga seorang pria berinisial K (50) yang diduga merupakan pemilik barang haram tersebut.
Mereka ditangkap petugas unit Reskrim Polsek Kemuning, Inhil pada Jumat (26/2/2021) sekitar pukul 01.30 WIB.
Dari tangan mereka, polisi menyita berbagai barang bukti dan alat hisap sabu.
"Polisi menyita barang bukti dua paket kecil dan sembilan paket besar kristal bening yang diduga sabu dengan total berat 10,31 gram dan sisa pakai di kaca pirex dalam bong seberat 1, 35 gram serta 1 set alat hisap sabu," kata Humas Polres Indragiri Hilir, AKP Warno, Senin (1/3/2021).
Pasutri yang diketahui merupakan pernikahan siri dan rekannya K digerebek polisi di sebuah ruko milik K tersebut.
Ketiganya dibekuk saat polisi mendapati informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas para pelaku itu.
"Penangkapan pasutri siri ini dan K berawal dari informasi masyarakat tentang adanya tempat di Desa Batu Ampar yang sering dijadikan pesta sabu. Selanjutnya polisi melakukan pemantauan dan kemudian menciduk para pelaku tersebut," ungkapnya.
Saat ini pasutri tersebut ditahan dengan status pengguna narkoba, sementara K adalah pemilik sabu, setelah diinterogasi dia mengaku mendapatkan sabu itu dari seorang berinisial ZI yang masih dalam penyelidikan polisi.
"Untuk sementara pasutri ini pengguna, sementara K ini pemilik sabu. Semuanya masih kami selidiki," tuturnya.
Kedua pasutri dan K tersebut kini dikenakan pasal terkait memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.
"Tersangka telah diamankan di Mapolsek Kemuning dan akan dikenakan Pasal 114 (1) subs Pasal 112 (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," sebut Warno.
Diketahui saat hendak digrebek S dan K berusaha melarikan diri namun dengan cepat polisi dapat menangkap mereka, sementara YA ditangkap saat sedang berbaring di atas tempat tidur.
"Para pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Kemuning untuk pemeriksaan dan proses lebih lanjut. Selain sabu juga diamankan barang bukti 1 alat hisap sabu, 2 unit telepon genggam, uang tunai Rp 650.000 dan 1 buah dompet warna hitam," jelasnya.
Kontributor : Panji Ahmad Syuhada
Berita Terkait
-
Mandi Junub Kesiangan di Bulan Ramadan? Jangan Panik! Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Rekam Jejak Riza Nasrul Falah, Ketua Bawaslu Bandung Barat Ngaku Khilaf Diciduk Pesta Sabu: Awalnya Mau Beli Galon!
-
Pasutri Brazil Dinobatkan Guinness World Records sebagai Pernikahan Terlama di Dunia, Punya 100 Lebih Cucu dan Cicit
-
Deretan Poster Film Tuai Kontroversi, Terbaru La Tahzan
-
Viral Pasutri di Sleman Tewas di Mobil Diduga Keracunan AC: Memahami Risiko dan Pencegahannya
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
Pungut Retribusi Sampah secara Tunai di Pekanbaru Bisa Dilaporkan
-
Syamsuar Pesan Jangan Ada 'Dua Matahari' ke Gubri Wahid, Ini Maknanya dalam Kepemimpinan
-
Rumah Didatangi Gubri Wahid, Syamsuar Ngomongin 'Dua Matahari'
-
Harga Sayuran di Pekanbaru Naik 3 Kali Lipat, Cabai Tembus Rp120.000 usai Lebaran
-
Gubri Wahid Siap Lantik Afni dan Syamsurizal Jadi Bupati-Wakil Bupati Siak