SuaraRiau.id - Seorang ayah di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) berinisial J (42), tega mencabuli anak kandungnya yang masih berusia 15 tahun sebanyak 10 kali. Korban kini tidak mengalami datang bulan sudah 2 bulan lamanya.
Dari perbuatan bejatnya itu, pelaku pun telah ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur.
Humas Polres Rohul, Ipda Refly Setiawan Harahap menjelaskan, kasus ini terungkap dari laporan yang masuk Polsek Kunto Darussalam, Rohul, dari masyarakat.
Kemudian polisi memintai keterangan pelapor dan korban serta memburu pelaku tersebut.
"Sejak September 2020 sampai dengan Februari 2021 tersangka telah menyetubuhi korban sebanyak 10 kali di lokasi yang berbeda, dan saat ini kondisi korban 2 bulan tidak mengalami datang bulan," kata Refly, Senin (1/3/2021).
Awalnya, penangkapan pelaku dilakukan oleh unit Reskrim Polsek Kunto Darussalam, Rohul.
Kapolsek AKP Sihol Simanjuntak lalu memerintahkan jajarannya melakukan penyelidikan dengan mengedepankan konsep prediktif, responsibilitas, transparansi dan berkeadilan (Presesi).
Kemudian polisi juga meminta keterangan pelapor dan mendapatkan keterangan yaitu sekitar bulan september tahun 2020 sekitar Pukul 10.00 WIB korban tersebut disetubuhi oleh ayah kandungnya di Desa kota Intan, tepatnya di kebun sawit, setelah menyetubuhi korban tersangka memberikan uang kepada korban Rp 50 ribu.
Perbuatan cabul tersebut terakhir dilakukan tersangka pada Sabtu 20 Februari 2021 sekira pukul 16.00 WIB di kolam ikan daerah ujung batu dan tersangka memberikan uang Rp 30 ribu kepada korban.
"Lalu unit Reskrim Polsek Kunto Darussalam menangkap tersangka dan dilakukan interogasi, dan tersangka mengakui perbuatannya, dengan alasan karena tergiur oleh kemolekan tubuh anaknya," jelasnya.
Berdasarkan hasil visum et revertum korban, serta bukti 2 pasang pakaian milik korban terbukti pelaku bersalah dan telah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan terhadap anak kandungnya yang masih berusia dibawah umur oleh pihak polisi.
Kini pelaku tersebut telah diamankan polisi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kontributor : Panji Ahmad Syuhada
Berita Terkait
-
Dari Ibu Penyayang ke Pembunuh Berdarah Dingin: Lindsay Clancy Habisi 3 Anak Kandung
-
Kedok Alim Tukang Rujak di Kebon Jeruk Runtuh, Diduga Cabuli Anak Tetangga sejak Balita
-
Ressa Anak Denada dengan Siapa? Akhirnya Diakui sebagai Putra Kandung
-
Bejat! Modus Pedagang Takoyaki Ajak Anak 11 Tahun Naik Sepeda, Berakhir Dicabuli di Kalideres
-
Berkeliaran di Kantin SD Tiap Pagi, ASN Predator Seks Anak Cabuli 5 Siswa di NTB, Begini Modusnya!
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
BRI Peduli Resmikan Posyandu Matahari, Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak di Sleman
-
Kepala Lapas Gobah Pekanbaru Dicopot Imbas Napi Kasus Narkoba Kabur
-
Kronologi Wanita Tewas Bersimbah Darah Dihabisi Eks Suami di Pekanbaru
-
BPS Ungkap Tingkat Pengangguran di Riau per Mei 2026
-
Rugikan Rp64 Miliar, 9 Tersangka Dugaan Korupsi Dana PI Tak Langsung Ditahan