SuaraRiau.id - Seorang ayah di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) berinisial J (42), tega mencabuli anak kandungnya yang masih berusia 15 tahun sebanyak 10 kali. Korban kini tidak mengalami datang bulan sudah 2 bulan lamanya.
Dari perbuatan bejatnya itu, pelaku pun telah ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur.
Humas Polres Rohul, Ipda Refly Setiawan Harahap menjelaskan, kasus ini terungkap dari laporan yang masuk Polsek Kunto Darussalam, Rohul, dari masyarakat.
Kemudian polisi memintai keterangan pelapor dan korban serta memburu pelaku tersebut.
"Sejak September 2020 sampai dengan Februari 2021 tersangka telah menyetubuhi korban sebanyak 10 kali di lokasi yang berbeda, dan saat ini kondisi korban 2 bulan tidak mengalami datang bulan," kata Refly, Senin (1/3/2021).
Awalnya, penangkapan pelaku dilakukan oleh unit Reskrim Polsek Kunto Darussalam, Rohul.
Kapolsek AKP Sihol Simanjuntak lalu memerintahkan jajarannya melakukan penyelidikan dengan mengedepankan konsep prediktif, responsibilitas, transparansi dan berkeadilan (Presesi).
Kemudian polisi juga meminta keterangan pelapor dan mendapatkan keterangan yaitu sekitar bulan september tahun 2020 sekitar Pukul 10.00 WIB korban tersebut disetubuhi oleh ayah kandungnya di Desa kota Intan, tepatnya di kebun sawit, setelah menyetubuhi korban tersangka memberikan uang kepada korban Rp 50 ribu.
Perbuatan cabul tersebut terakhir dilakukan tersangka pada Sabtu 20 Februari 2021 sekira pukul 16.00 WIB di kolam ikan daerah ujung batu dan tersangka memberikan uang Rp 30 ribu kepada korban.
"Lalu unit Reskrim Polsek Kunto Darussalam menangkap tersangka dan dilakukan interogasi, dan tersangka mengakui perbuatannya, dengan alasan karena tergiur oleh kemolekan tubuh anaknya," jelasnya.
Berdasarkan hasil visum et revertum korban, serta bukti 2 pasang pakaian milik korban terbukti pelaku bersalah dan telah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan terhadap anak kandungnya yang masih berusia dibawah umur oleh pihak polisi.
Kini pelaku tersebut telah diamankan polisi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kontributor : Panji Ahmad Syuhada
Berita Terkait
-
Ressa Anak Denada dengan Siapa? Akhirnya Diakui sebagai Putra Kandung
-
Bejat! Modus Pedagang Takoyaki Ajak Anak 11 Tahun Naik Sepeda, Berakhir Dicabuli di Kalideres
-
Berkeliaran di Kantin SD Tiap Pagi, ASN Predator Seks Anak Cabuli 5 Siswa di NTB, Begini Modusnya!
-
Gak Punya Otak! ASN di Pasuruan Berkali-kali Cabuli Keponakan, Modusnya Begini
-
Air Doa jadi Modus, ABG di Bandung Dicabuli Dukun Dalih Ritual Sembuhkan Penyakit
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Luapkan Kekecewaan, Warga Bakar Rumah Terduga Bandar Narkoba di Rokan Hilir
-
Rokan Hilir Membara Lagi, Warga Bakar Lokasi Penggerebekan Narkoba
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, Antam Alami Perubahan
-
Progres Tol Rengat-Pekanbaru: Seksi Junction-Bypass Pekanbaru Sudah 76 Persen
-
Hari Ini BRI Bayar Dividen, Segini Jumlahnya