SuaraRiau.id - Seorang ayah di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) berinisial J (42), tega mencabuli anak kandungnya yang masih berusia 15 tahun sebanyak 10 kali. Korban kini tidak mengalami datang bulan sudah 2 bulan lamanya.
Dari perbuatan bejatnya itu, pelaku pun telah ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur.
Humas Polres Rohul, Ipda Refly Setiawan Harahap menjelaskan, kasus ini terungkap dari laporan yang masuk Polsek Kunto Darussalam, Rohul, dari masyarakat.
Kemudian polisi memintai keterangan pelapor dan korban serta memburu pelaku tersebut.
"Sejak September 2020 sampai dengan Februari 2021 tersangka telah menyetubuhi korban sebanyak 10 kali di lokasi yang berbeda, dan saat ini kondisi korban 2 bulan tidak mengalami datang bulan," kata Refly, Senin (1/3/2021).
Awalnya, penangkapan pelaku dilakukan oleh unit Reskrim Polsek Kunto Darussalam, Rohul.
Kapolsek AKP Sihol Simanjuntak lalu memerintahkan jajarannya melakukan penyelidikan dengan mengedepankan konsep prediktif, responsibilitas, transparansi dan berkeadilan (Presesi).
Kemudian polisi juga meminta keterangan pelapor dan mendapatkan keterangan yaitu sekitar bulan september tahun 2020 sekitar Pukul 10.00 WIB korban tersebut disetubuhi oleh ayah kandungnya di Desa kota Intan, tepatnya di kebun sawit, setelah menyetubuhi korban tersangka memberikan uang kepada korban Rp 50 ribu.
Perbuatan cabul tersebut terakhir dilakukan tersangka pada Sabtu 20 Februari 2021 sekira pukul 16.00 WIB di kolam ikan daerah ujung batu dan tersangka memberikan uang Rp 30 ribu kepada korban.
"Lalu unit Reskrim Polsek Kunto Darussalam menangkap tersangka dan dilakukan interogasi, dan tersangka mengakui perbuatannya, dengan alasan karena tergiur oleh kemolekan tubuh anaknya," jelasnya.
Berdasarkan hasil visum et revertum korban, serta bukti 2 pasang pakaian milik korban terbukti pelaku bersalah dan telah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan terhadap anak kandungnya yang masih berusia dibawah umur oleh pihak polisi.
Kini pelaku tersebut telah diamankan polisi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kontributor : Panji Ahmad Syuhada
Berita Terkait
-
Kedok Alim Tukang Rujak di Kebon Jeruk Runtuh, Diduga Cabuli Anak Tetangga sejak Balita
-
Ressa Anak Denada dengan Siapa? Akhirnya Diakui sebagai Putra Kandung
-
Bejat! Modus Pedagang Takoyaki Ajak Anak 11 Tahun Naik Sepeda, Berakhir Dicabuli di Kalideres
-
Berkeliaran di Kantin SD Tiap Pagi, ASN Predator Seks Anak Cabuli 5 Siswa di NTB, Begini Modusnya!
-
Gak Punya Otak! ASN di Pasuruan Berkali-kali Cabuli Keponakan, Modusnya Begini
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Cerita Robot-robot Tahan Ledakan Bikinan Anak Muda dari Chongqing
-
Makin Kuat Bersama Danantara, PNM Perluas Harapan bagi 23,1 Juta Pengusaha Ultramikro
-
Changan Automobile: Industri Mobil Pintar Bertenaga Energi Terbarukan
-
Chongqing 1949, Pertunjukan Sejarah Berbalut Teknologi Canggih
-
Tapir Mati Mengenaskan di Areal Perusahaan, Diduga Ditabrak Truk Besar