SuaraRiau.id - Seorang ayah di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) berinisial J (42), tega mencabuli anak kandungnya yang masih berusia 15 tahun sebanyak 10 kali. Korban kini tidak mengalami datang bulan sudah 2 bulan lamanya.
Dari perbuatan bejatnya itu, pelaku pun telah ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur.
Humas Polres Rohul, Ipda Refly Setiawan Harahap menjelaskan, kasus ini terungkap dari laporan yang masuk Polsek Kunto Darussalam, Rohul, dari masyarakat.
Kemudian polisi memintai keterangan pelapor dan korban serta memburu pelaku tersebut.
"Sejak September 2020 sampai dengan Februari 2021 tersangka telah menyetubuhi korban sebanyak 10 kali di lokasi yang berbeda, dan saat ini kondisi korban 2 bulan tidak mengalami datang bulan," kata Refly, Senin (1/3/2021).
Awalnya, penangkapan pelaku dilakukan oleh unit Reskrim Polsek Kunto Darussalam, Rohul.
Kapolsek AKP Sihol Simanjuntak lalu memerintahkan jajarannya melakukan penyelidikan dengan mengedepankan konsep prediktif, responsibilitas, transparansi dan berkeadilan (Presesi).
Kemudian polisi juga meminta keterangan pelapor dan mendapatkan keterangan yaitu sekitar bulan september tahun 2020 sekitar Pukul 10.00 WIB korban tersebut disetubuhi oleh ayah kandungnya di Desa kota Intan, tepatnya di kebun sawit, setelah menyetubuhi korban tersangka memberikan uang kepada korban Rp 50 ribu.
Perbuatan cabul tersebut terakhir dilakukan tersangka pada Sabtu 20 Februari 2021 sekira pukul 16.00 WIB di kolam ikan daerah ujung batu dan tersangka memberikan uang Rp 30 ribu kepada korban.
"Lalu unit Reskrim Polsek Kunto Darussalam menangkap tersangka dan dilakukan interogasi, dan tersangka mengakui perbuatannya, dengan alasan karena tergiur oleh kemolekan tubuh anaknya," jelasnya.
Berdasarkan hasil visum et revertum korban, serta bukti 2 pasang pakaian milik korban terbukti pelaku bersalah dan telah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan terhadap anak kandungnya yang masih berusia dibawah umur oleh pihak polisi.
Kini pelaku tersebut telah diamankan polisi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kontributor : Panji Ahmad Syuhada
Berita Terkait
-
Ressa Anak Denada dengan Siapa? Akhirnya Diakui sebagai Putra Kandung
-
Bejat! Modus Pedagang Takoyaki Ajak Anak 11 Tahun Naik Sepeda, Berakhir Dicabuli di Kalideres
-
Berkeliaran di Kantin SD Tiap Pagi, ASN Predator Seks Anak Cabuli 5 Siswa di NTB, Begini Modusnya!
-
Gak Punya Otak! ASN di Pasuruan Berkali-kali Cabuli Keponakan, Modusnya Begini
-
Air Doa jadi Modus, ABG di Bandung Dicabuli Dukun Dalih Ritual Sembuhkan Penyakit
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
Terkini
-
Duduk Perkara Oknum Wartawan Peras Kepala Lapas Pekanbaru, Akhirnya Ditangkap
-
Dua Kurir Sabu 13 Kg Dibekuk di Pelabuhan Bengkalis, Hendak ke Palembang
-
BRI Fasilitasi Pekerja Migran Indonesia, Remittance Tumbuh 27,7% pada 2026
-
Geger Penemuan Kerangka Manusia di Lahan Milik Warga Siak
-
Ribuan Paket Sembako Didistribusikan BRI bagi Warga Desa Angseri dan Desa Sarimekar di Bali