SuaraRiau.id - Seorang ayah di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) berinisial J (42), tega mencabuli anak kandungnya yang masih berusia 15 tahun sebanyak 10 kali. Korban kini tidak mengalami datang bulan sudah 2 bulan lamanya.
Dari perbuatan bejatnya itu, pelaku pun telah ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur.
Humas Polres Rohul, Ipda Refly Setiawan Harahap menjelaskan, kasus ini terungkap dari laporan yang masuk Polsek Kunto Darussalam, Rohul, dari masyarakat.
Kemudian polisi memintai keterangan pelapor dan korban serta memburu pelaku tersebut.
"Sejak September 2020 sampai dengan Februari 2021 tersangka telah menyetubuhi korban sebanyak 10 kali di lokasi yang berbeda, dan saat ini kondisi korban 2 bulan tidak mengalami datang bulan," kata Refly, Senin (1/3/2021).
Awalnya, penangkapan pelaku dilakukan oleh unit Reskrim Polsek Kunto Darussalam, Rohul.
Kapolsek AKP Sihol Simanjuntak lalu memerintahkan jajarannya melakukan penyelidikan dengan mengedepankan konsep prediktif, responsibilitas, transparansi dan berkeadilan (Presesi).
Kemudian polisi juga meminta keterangan pelapor dan mendapatkan keterangan yaitu sekitar bulan september tahun 2020 sekitar Pukul 10.00 WIB korban tersebut disetubuhi oleh ayah kandungnya di Desa kota Intan, tepatnya di kebun sawit, setelah menyetubuhi korban tersangka memberikan uang kepada korban Rp 50 ribu.
Perbuatan cabul tersebut terakhir dilakukan tersangka pada Sabtu 20 Februari 2021 sekira pukul 16.00 WIB di kolam ikan daerah ujung batu dan tersangka memberikan uang Rp 30 ribu kepada korban.
"Lalu unit Reskrim Polsek Kunto Darussalam menangkap tersangka dan dilakukan interogasi, dan tersangka mengakui perbuatannya, dengan alasan karena tergiur oleh kemolekan tubuh anaknya," jelasnya.
Berdasarkan hasil visum et revertum korban, serta bukti 2 pasang pakaian milik korban terbukti pelaku bersalah dan telah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan terhadap anak kandungnya yang masih berusia dibawah umur oleh pihak polisi.
Kini pelaku tersebut telah diamankan polisi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kontributor : Panji Ahmad Syuhada
Berita Terkait
-
Ressa Anak Denada dengan Siapa? Akhirnya Diakui sebagai Putra Kandung
-
Bejat! Modus Pedagang Takoyaki Ajak Anak 11 Tahun Naik Sepeda, Berakhir Dicabuli di Kalideres
-
Berkeliaran di Kantin SD Tiap Pagi, ASN Predator Seks Anak Cabuli 5 Siswa di NTB, Begini Modusnya!
-
Gak Punya Otak! ASN di Pasuruan Berkali-kali Cabuli Keponakan, Modusnya Begini
-
Air Doa jadi Modus, ABG di Bandung Dicabuli Dukun Dalih Ritual Sembuhkan Penyakit
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Menteri PKP Apresiasi Kontribusi BRI Percepat Program Perumahan Rakyat
-
Gajah Mati Mengenaskan di Areal RAPP, Kepala Dipenggal dalam Kondisi Duduk
-
Lantik 2 Pejabat Pemprov Riau, SF Hariyanto: Tak Bisa Kerja, Ganti!
-
Penduduk Miskin di Riau Bertambah, Terbesar dari Perdesaan
-
4 Mobil MPV Bekas 50 Jutaan, Kabin Lega dan Nyaman Muat 8 Penumpang