SuaraRiau.id - Polemik pembukaan izin investasi industri minuman keras alias miras di tanah air menjadi perhatian sejumlah kalangan, tak terkecuali Ustaz Tengku Zulkarnain.
Tak hanya minta pertolongan kepada Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin, Tengku Zulkarnain juga mengingatkan soal akhirat.
Mantan Wasekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu, di akun jejaring media sosial Twitter pribadinya, mengungkapkan informasi soal izin investasi miras yang bakal dijual bebas bahkan diperjual belikan di pedagang kaki lima.
Tengku Zul meminta kepada Maruf Amin sebagai Wapres sekaligus alim ulama untuk bersuara, lantaran kebijakan tersebut jika dibiarkan bakal dipertanggungjawabkan di akhriat nanti.
Lebih lanjut, Tengku Zul juga khawatir terhadap dampak dari peredaran miras yang bakal membuka peluang kesempatan maraknya pelacuran hingga perjudian.
“Pak Kiai Maruf Amin yang terhormat. Presiden telah buka izin investasi miras dan jual miras sampai kaki lima dengan syarat tertentu,” kata Tengku Zul dalam keterangan tertulis, dikutip Hops.id--jaringan Suara.com, Jumat (26/2/2021).
“Sebagai Wapres dan Kiyai, bapak bersuaralah. Karena pak Yai satu paket dan satu tanggungjawab di akhirat kelak. Khawatir nanti akan dibuka pelacuran dan perjudian,” sambung Tengku Zul.
Ia juga mengatakan, sebagai negara berasaskan Pancasila, Republik Indonesia sejatinya tidak pantas mencari uang dari hasil produksi jual beli miras.
Lebih lanjut, ungkap Tengku Zul, Indonesia merupakan negara kaya yang sebenarnya bisa saja tidak mencari pemasukan devisa melalui investasi miras.
Tak hanya kepada Maruf Amin, Tengku Zul juga mempertanyakan pandangan dari MUI selaku organisasi yang mewadahi ulama cendikiawan Islam dan rakyat muslim di Indonesia.
“Sebagai negara ber-Pancasila tidak pantas cari duit untuk negara pakai cara produksi miras dan jual miras. Negara ini gemah ripah lohjinawi apa sumber duit sudah bangkrut sampai mesti produksi dan jual miras buat cari duit? Pak Maruf Amin tidak malukah? MUI Mana suaranya?” imbuhnya.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, pemerintah pusat ingin membuka izin investasi untuk industri minuman keras dari skala besar hingga kecil.
Meski begitu, investasi miras tersebut memiliki syarat yang harus dipenuhi di daerah tertentu.
Adapun ketentuan ini tertuang di Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang diteken kepala negara pada 2 Februari 2021.
Aturan itu merupakan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Berita Terkait
-
Asuransi Syariah Mulai Banyak Dilirik, Ketahui Dulu Prinsip dan Dasar Hukum yang Digunakan
-
Murka! MUI Desak Polri Tangkap Penyebar Konten Inses di Facebook: Berbahaya, Merusak Umat!
-
MUI Tanggapi Ijab Kabul Maxime Bouttier yang Dinilai Tidak Sah oleh Ustaz di TikTok, Valid?
-
MUI Fatwakan Vasektomi Haram, Bagaimana Hukum KB untuk Perempuan dalam Islam?
-
Manfaat Vasektomi Untuk Kesehatan: Kebijakan Baru Dedi Mulyadi Tapi Diharamkan MUI
Tag
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
Terkini
-
Perkuat Silaturahmi, PNM Ajak Keluarga Karyawan Tebar Kebaikan
-
Amplop DANA Kaget Hari Ini Senilai Rp575 Ribu, Klik 3 Linknya!
-
Presiden Prabowo Kasih 13 Sapi Kurban untuk Masyarakat Riau
-
Gubri Abdul Wahid Minta Petunjuk Menpora Dito soal Nasib Stadion Utama Riau
-
PNM Mengajar: 3.000 Siswa SMK Seluruh Indonesia Terinspirasi Jadi Wirausaha Muda