SuaraRiau.id - Polemik pembukaan izin investasi industri minuman keras alias miras di tanah air menjadi perhatian sejumlah kalangan, tak terkecuali Ustaz Tengku Zulkarnain.
Tak hanya minta pertolongan kepada Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin, Tengku Zulkarnain juga mengingatkan soal akhirat.
Mantan Wasekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu, di akun jejaring media sosial Twitter pribadinya, mengungkapkan informasi soal izin investasi miras yang bakal dijual bebas bahkan diperjual belikan di pedagang kaki lima.
Tengku Zul meminta kepada Maruf Amin sebagai Wapres sekaligus alim ulama untuk bersuara, lantaran kebijakan tersebut jika dibiarkan bakal dipertanggungjawabkan di akhriat nanti.
Lebih lanjut, Tengku Zul juga khawatir terhadap dampak dari peredaran miras yang bakal membuka peluang kesempatan maraknya pelacuran hingga perjudian.
“Pak Kiai Maruf Amin yang terhormat. Presiden telah buka izin investasi miras dan jual miras sampai kaki lima dengan syarat tertentu,” kata Tengku Zul dalam keterangan tertulis, dikutip Hops.id--jaringan Suara.com, Jumat (26/2/2021).
“Sebagai Wapres dan Kiyai, bapak bersuaralah. Karena pak Yai satu paket dan satu tanggungjawab di akhirat kelak. Khawatir nanti akan dibuka pelacuran dan perjudian,” sambung Tengku Zul.
Ia juga mengatakan, sebagai negara berasaskan Pancasila, Republik Indonesia sejatinya tidak pantas mencari uang dari hasil produksi jual beli miras.
Lebih lanjut, ungkap Tengku Zul, Indonesia merupakan negara kaya yang sebenarnya bisa saja tidak mencari pemasukan devisa melalui investasi miras.
Tak hanya kepada Maruf Amin, Tengku Zul juga mempertanyakan pandangan dari MUI selaku organisasi yang mewadahi ulama cendikiawan Islam dan rakyat muslim di Indonesia.
“Sebagai negara ber-Pancasila tidak pantas cari duit untuk negara pakai cara produksi miras dan jual miras. Negara ini gemah ripah lohjinawi apa sumber duit sudah bangkrut sampai mesti produksi dan jual miras buat cari duit? Pak Maruf Amin tidak malukah? MUI Mana suaranya?” imbuhnya.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, pemerintah pusat ingin membuka izin investasi untuk industri minuman keras dari skala besar hingga kecil.
Meski begitu, investasi miras tersebut memiliki syarat yang harus dipenuhi di daerah tertentu.
Adapun ketentuan ini tertuang di Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang diteken kepala negara pada 2 Februari 2021.
Aturan itu merupakan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Tag
Berita Terkait
-
Pemusnahan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Disorot MUI, Ini Cara yang Benar Menurut Islam
-
Penguburan Sapu-sapu di Jakarta Dikritik MUI, Ini Kata Gubernur Pramono
-
MUI Soroti Ikan Sapu-sapu Dikubur Hidup-hidup, Pramono Anung Janji Perbaiki Tata Cara
-
Kebijakannya Baik Tapi Caranya Salah, MUI Sorot Metode DKI Musnahkan Ikan Sapu-Sapu: Itu Tidak Ihsan
-
Tegukan Maut di Balik 'Klaim' Kebugaran: Mengapa Minum Oli Adalah Bunuh Diri Medis?
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Sapi Kurban Presiden untuk Warga Pekanbaru Punya Berat Capai 907 Kg
-
BRI Tebar Dividen Rp52,1 Triliun, Bukti Kinerja Solid & Komitmen ke Pemegang Saham
-
Alasan UMKM Lokal Siak Batal Dilibatkan di Proyek Seragam Gratis Rp7 Miliar
-
Batal Dapat Proyek Seragam Gratis, Penjahit di Siak: Janji Cuma Harapan Palsu
-
Tabrakan Minibus vs Truk di Tol Pekanbaru-Dumai, Dua Meninggal