SuaraRiau.id - Seorang lelaki berinisial AR (36) warga Desa Petapahan, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar ditangkap polisi gara-gara melakukan tindakan penganiayaan terhadap istrinya, SZ.
Pelaku diamankan unit Reskrim Polsek Tapung, pada Selasa (23/2/2021). Penangkapan tersangka AR ini atas laporan dari korban yang merupakan istri sah dari pelaku sendiri, korban mengalami penganiayaan oleh suaminya di rumahnya pada Minggu (21/2/2021) sore.
Menurut keterangan polisi, saat itu korban bertengkar mulut dengan pelaku (suaminya) gara-gara uang hasil kerjanya sebesar Rp 12 juta telah habis dibelanjakan istrinya.
Pelaku meminta penjelasan kepada korban kemana saja uang tersebut dipergunakan.
"Saat itu korban menjawab bahwa uang tersebut dipakai untuk kebutuhan sehari-hari, mendengar penjelasan itu pelaku tidak terima dan langsung melakukan pemukulan terhadap korban selaku istrinya itu," kata Kapolsek Tapung, Kompol Sumarno kepada SuaraRiau.id, Kamis (25/2/2021).
Pada saat kejadian itu, anak mereka turut menyaksikan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut.
Anak mereka pun langsung membawa korban keluar rumah demi menghindari pukulan berikutnya. Namun saat berada di luar rumah suaminya itu kembali mendatangi korban dengan menggunakan parang sambil mengancam.
"Atas kejadian itu korban kemudian melapor ke Polsek Tapung untuk pengusutannya," ujarnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa saks-saksi serta melengkapi alat bukti atas kejadian tersebut.
Pada Selasa (23/02/2021) setelah didapat bukti permulaan yang cukup, tim opsnal Polsek Tapung dipimpin Panit Reskrim Iptu Lambok Hendriko langsung mencari keberadaan pelaku yang diketahui berada di Desa Petapahan.
Selanjutnya polisi langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku.
"Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya telah menganiaya korban yang merupakan istrinya sendiri," ungkap Kapolsek.
Sumarno menjelaskan bahwa tersangka kini telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Tersangka telah dibawa ke Polsek Tapung untuk menjalani pemeriksaan," tuturnya.
Kontributor : Panji Ahmad Syuhada
Berita Terkait
-
Basiacuong Kampar: Warisan Budaya yang Membentuk Kecerdasan Interpersonal
-
Es Tebak, Minuman Legendaris Nusantara di Kampar
-
Sate Kampar Ocu Ijep, Resep Warisan yang Melegenda Selalu Ramai Pengunjung
-
Menjejak Khatulistiwa: Pesona Tugu Equator di Lipat Kain, Kampar
-
Enaknya Jadi Nagita Slavina, Dapat 3 Kartu Kredit dan Uang Belanja Sebanyak Ini dari Raffi Ahmad
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Link DANA Kaget Gratis, Tambahan Modal Jalan-jalan Liburan Akhir Pekan
-
Sambut Hari Kartini, PNM Dukung Perempuan Sehat dan Mandiri sebagai Pilar Indonesia Emas 2045
-
Survei RiauOnline Ungkap Kemampuan Agung Nugroho-Markarius Anwar Pimpin Pekanbaru
-
Fakta-fakta Viral Dugem di Sel: 14 Tahanan Diperiksa hingga Kepala Rutan Pekanbaru Dicopot
-
Kesempatan Ditransfer Ratusan Ribu, Buruan Ambil DANA Kaget Kamis 17 April 2025