Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Rabu, 24 Februari 2021 | 17:54 WIB
Gabriella Larasati didampingi pengacara usai diperiksa kasus video syur [Suara.com/Herwanto]

“Dia didampingi kuasa hukum dan ada 31 pertanyaan dari penyidik, yang semuanya dijawab dengan baik dan prosesnya berjalan lima jam,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi.

Arsya menyebut bahwa pihaknya telah menyita barang bukti dari Gabriella. Namun saat ini, Polres Metro Jakarta Barat belum dapat menyampaikan hasil dari proses penyidikan terhadap Gabriella Larasati.

Pihak kepolisian akan melakukan gelar perkara terlebih dahulu untuk menentukan apakah kasus tersebut layak naik ke proses penyidikan atau tidak.

“Untuk saat ini, kami rasa keterangan cukup untuk saudari GL. Ke depan, kami akan mengambil keterangan dari pihak-pihak terkait untuk membuat terang terkait perkara ini,” pungkas Arsya Khadafi soal kasus video syur yang menyeret Gabriella Larasati.

Load More