SuaraRiau.id - Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru dirazia petugas. Penggeledahan dan deteksi dini ini dilakukan sebagai komitmen pemberantasan peredaran narkoba dari dalam Lapas yang dikendalikan oleh warga binaan atau narapidana.
Kepala Pengamanan Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Efendi Purba mengungkapkan pada penggeledahan itu, petugas Lapas Kelas IIA Pekanbaru masih menemukan barang-barang yang sudah dilarang ada dan masuk ke dalam Lapas.
"Saat penggeledahan, ditemukan barang atau benda yang tidak dibolehkan berada dalam kamar hunian seperti, handphone, charger, sendok, gunting. Petugas juga membongkar peralatan lainnya yang dianggap bisa mengganggu control petugas pengamanan," kata Efendi Purba dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (24/2/2021).
Tak hanya itu, ia mengatakan, sebelum melakukan penggeledahan, pihaknya juga memberikan arahan kepada warga binaan untuk tidak melakukan hal-hal yang merugikan dirinya sendiri (melawan atau menentang) kegiatan tersebut.
"Kegiatan razia ini sebagai bukti terhadap bantahan berita buruk yang mengatakan di Lapas Kelas IIA Pekanbaru dianggap sebagai tempat pengendali narkoba," tambahnya.
Selain itu kegiatan ini juga sejalan dengan Perintah Harian Adi Brata Direktur Jendral Pemasyarakatan yang menginginkan seluruh petugas pemasyarakatan selalu menjunjung tinggi integritas sebagai Aparatur Negara yang bersih dan bebas dari segala bentuk penyalahgunaan narkoba.
Serta berperan aktif melakukan pencegahan peredaran narkoba serta menjadi bukti tanggung jawab bahwa Lapas Kelas IIA Pekanbaru telah menjalankan tugas sesuai dengan SOP yang berlaku.
"Jangan sesekali ikut terlibat dalam peredaran narkoba, baik membantu memfasilitasi maupun bekerja sama dengan mereka dan jangan mau menjadi kaki tangan para bandar," sebut dia.
Berita Terkait
-
100 Napi Narkoba Riau Dikirim ke Nusakambangan karena Langgar Aturan Fatal
-
BRI Perkuat Peran Binaan di IPPA Fest 2025 untuk Nilai Ekonomi Berkelanjutan
-
Pesta Miras Oplosan Tewaskan 2 Napi, Legislator Demokrat Desak Kalapas Bukittinggi Dicopot!
-
Pengamanan Ketat Tetap Dilakukan saat Kunjungan Keluarga Warga Binaan di Lapas Cipinang
-
Diskriminatif Terhadap Bekas Napi Hingga Jadi Alat Represi: SKCK Perlu Dihapus atau Direformasi?
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
Pemprov Riau Tunda Bayar Rp1,7 Triliun, Begini Respons Gubri Wahid
-
Kronologi Ustaz Yahya Waloni Meninggal saat Khutbah Jumat, Sempat Lemas di Mimbar
-
BPK Ungkap Tunda Bayar Pemprov Riau Capai Rp1,7 Triliun
-
7 Link DANA Kaget Hari Ini Bernilai Rp770 Ribu, Semoga Beruntung!