SuaraRiau.id - Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru dirazia petugas. Penggeledahan dan deteksi dini ini dilakukan sebagai komitmen pemberantasan peredaran narkoba dari dalam Lapas yang dikendalikan oleh warga binaan atau narapidana.
Kepala Pengamanan Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Efendi Purba mengungkapkan pada penggeledahan itu, petugas Lapas Kelas IIA Pekanbaru masih menemukan barang-barang yang sudah dilarang ada dan masuk ke dalam Lapas.
"Saat penggeledahan, ditemukan barang atau benda yang tidak dibolehkan berada dalam kamar hunian seperti, handphone, charger, sendok, gunting. Petugas juga membongkar peralatan lainnya yang dianggap bisa mengganggu control petugas pengamanan," kata Efendi Purba dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (24/2/2021).
Tak hanya itu, ia mengatakan, sebelum melakukan penggeledahan, pihaknya juga memberikan arahan kepada warga binaan untuk tidak melakukan hal-hal yang merugikan dirinya sendiri (melawan atau menentang) kegiatan tersebut.
"Kegiatan razia ini sebagai bukti terhadap bantahan berita buruk yang mengatakan di Lapas Kelas IIA Pekanbaru dianggap sebagai tempat pengendali narkoba," tambahnya.
Selain itu kegiatan ini juga sejalan dengan Perintah Harian Adi Brata Direktur Jendral Pemasyarakatan yang menginginkan seluruh petugas pemasyarakatan selalu menjunjung tinggi integritas sebagai Aparatur Negara yang bersih dan bebas dari segala bentuk penyalahgunaan narkoba.
Serta berperan aktif melakukan pencegahan peredaran narkoba serta menjadi bukti tanggung jawab bahwa Lapas Kelas IIA Pekanbaru telah menjalankan tugas sesuai dengan SOP yang berlaku.
"Jangan sesekali ikut terlibat dalam peredaran narkoba, baik membantu memfasilitasi maupun bekerja sama dengan mereka dan jangan mau menjadi kaki tangan para bandar," sebut dia.
Berita Terkait
-
Masih Ada 493 Narapidana yang Akan Diampuni oleh Prabowo, Menkum Supratman Ungkap Kriterianya
-
Awasi Narapidana Lebih Cepat! Rutan Kota Agung Luncurkan Papan Sterek Digital
-
Revisi KUHAP, LPSK Usul Terpidana yang Tidak Bayar Restitusi Tak Dapat Hak Warga Binaan
-
Buku Seni Penjara: Kumpulan Mahakarya yang Tercipta dari Balik Jeruji Besi
-
100 Napi Narkoba Riau Dikirim ke Nusakambangan karena Langgar Aturan Fatal
Terpopuler
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
Terkini
-
Dini Hari Maut di Pekanbaru, Pasutri dan 2 Anaknya Tewas dalam Kebakaran Ruko
-
CEK FAKTA: PM Thailand Sebut Indonesia Negara Miskin Dihuni Maling, Benarkah?
-
Kebakaran Ruko di Pekanbaru, Jenazah Pasutri dan 2 Anaknya Tak Bisa Dikenali
-
4 Orang Satu Keluarga Tewas dalam Kebakaran Ruko di Jalan Nangka Pekanbaru
-
Daftar Jalan di Pekanbaru yang Dilarang Dilintasi Truk: Tak Ada Toleransi!