SuaraRiau.id - Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru dirazia petugas. Penggeledahan dan deteksi dini ini dilakukan sebagai komitmen pemberantasan peredaran narkoba dari dalam Lapas yang dikendalikan oleh warga binaan atau narapidana.
Kepala Pengamanan Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Efendi Purba mengungkapkan pada penggeledahan itu, petugas Lapas Kelas IIA Pekanbaru masih menemukan barang-barang yang sudah dilarang ada dan masuk ke dalam Lapas.
"Saat penggeledahan, ditemukan barang atau benda yang tidak dibolehkan berada dalam kamar hunian seperti, handphone, charger, sendok, gunting. Petugas juga membongkar peralatan lainnya yang dianggap bisa mengganggu control petugas pengamanan," kata Efendi Purba dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (24/2/2021).
Tak hanya itu, ia mengatakan, sebelum melakukan penggeledahan, pihaknya juga memberikan arahan kepada warga binaan untuk tidak melakukan hal-hal yang merugikan dirinya sendiri (melawan atau menentang) kegiatan tersebut.
"Kegiatan razia ini sebagai bukti terhadap bantahan berita buruk yang mengatakan di Lapas Kelas IIA Pekanbaru dianggap sebagai tempat pengendali narkoba," tambahnya.
Selain itu kegiatan ini juga sejalan dengan Perintah Harian Adi Brata Direktur Jendral Pemasyarakatan yang menginginkan seluruh petugas pemasyarakatan selalu menjunjung tinggi integritas sebagai Aparatur Negara yang bersih dan bebas dari segala bentuk penyalahgunaan narkoba.
Serta berperan aktif melakukan pencegahan peredaran narkoba serta menjadi bukti tanggung jawab bahwa Lapas Kelas IIA Pekanbaru telah menjalankan tugas sesuai dengan SOP yang berlaku.
"Jangan sesekali ikut terlibat dalam peredaran narkoba, baik membantu memfasilitasi maupun bekerja sama dengan mereka dan jangan mau menjadi kaki tangan para bandar," sebut dia.
Berita Terkait
-
Sempat Hilang Saat Lonceng Steril, Warga Binaan Rutan Cipinang Ditemukan Tewas Tergantung
-
Bertemu Dubes Filipina, Yusril Jajaki Transfer Narapidana dan Bahas Status WNI Tanpa Dokumen
-
Kekuasaan Amnesti Presiden Digugat, Apa Beda Amnesti dan Abolisi yang Kini Diuji di MK?
-
Eks Narapidana Jadi Presiden Klub Portugal, Dahulu Berjaya Bersama Barcelona
-
Kado Natal dari Balik Jeruji: 138 Warga Binaan Lapas Cipinang Terima Remisi, 2 Orang Bisa Bebas
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
BRI Peduli Dorong Aksi Bersih Pantai Kedonganan Dukung Gerakan Indonesia ASRI
-
Pegadaian Tegaskan Seluruh Investasi Emas Nasabah Dijamin dan Diaudit Regulator
-
Menteri PKP Apresiasi Kontribusi BRI Percepat Program Perumahan Rakyat
-
Gajah Mati Mengenaskan di Areal RAPP, Kepala Dipenggal dalam Kondisi Duduk
-
Lantik 2 Pejabat Pemprov Riau, SF Hariyanto: Tak Bisa Kerja, Ganti!