SuaraRiau.id - Penceramah kondang Ustaz Abdul Somad (UAS) menjawab pertanyaan jamaahnya soal salat sambil memegang mushaf. Menurut UAS, salat dengan pegang mushaf dibolehkan.
“Boleh, mana dalilnya, Maula Hudzaifah, waktu itu makmumnya Aisyah, dia salat melihat mushaf, boleh. Itu berupa lembaran,” kata UAS di kanal Youtube Redaksi Islam dilansir dari Hops.id--jaringan Suara.com, Rabu (24/2/2021).
Mantan dosen UIN Suska Riau itu kemudian menjelaskan, soal bagaimana jika mushaf-nya diganti dengan handphone (HP) alias telepon genggam.
Menurut dia, jawabannya tetap sama seperti apa yang disampaikan sebelumnya, yakni boleh.
“Kalau mushafnya diganti pakai HP? Boleh, mushaf sama HP sama. Akan tetapi setelan nomornya matikan dulu. Yang dibuka di situ Alquran digitalnya saja. Jangan nomornya aktif, nanti eh Ustaz Somad nih telepon, sorry sedang salat Ustaz, lah.” katanya.
Setidaknya jawaban rinci soal apa yang dia sampaikan pernah diutarakan dalam ’30 tanya jawab tentang Ramadan’.
Penjelasan itu bahkan sudah diunggah di laman internet, dan bisa diunggah secara gratis oleh masyarakat.
Lebih lanjut, UAS kembali menegaskan, kalau dirinya menganjurkan jika salat sambil memegang mushaf atau HP dan bacaan itu hanya berlaku untuk salat sunah saja. Bukan berlaku untuk salat wajib.
Sebab yang dia contohkan soal dalil di atas merupakan kasus saat melakukan salat tarawih. Walaupun sebagian pihak masih mempertanyakan, apa bedanya boleh pada salat sunah dan tidak untuk salat wajib.
“Sebagian bilang itu hanya berlaku untuk salat sunah saja, wajib tak boleh. Saya setuju pada ini. Ada yang bilang sunah boleh kenapa wajib tak boleh. Saya pakai sunah saja.” terang UAS.
“Sebab berkaca dari kasus imam salat tarawih, untuk ngejar 1 juz satu malam. Kalau salat wajib buat apa ngejar bacaan satu juz, bacaan yang hapal saja lah,” sambungnya.
Berita Terkait
-
Tingkatkan Skor SINTA, Psikologi UIN Suska Riau Gelar Workshop Publikasi
-
Pencapaian Sohwa Halilintar Bikin Takjub, Ini Keutamaan Khatam Alquran di Bulan Ramadan
-
Pengertian Itikaf, Amalan hingga Syarat-syaratnya
-
10 Keajaiban Khatam Al Quran di Bulan Ramadan: Lebih dari Sekadar Pahala
-
Peringati Nuzulul Quran, APP & Sinar Mas Wakafkan 5.000 Alquran ke Masjid Istiqlal
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
Terkini
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
Pemprov Riau Tunda Bayar Rp1,7 Triliun, Begini Respons Gubri Wahid
-
Kronologi Ustaz Yahya Waloni Meninggal saat Khutbah Jumat, Sempat Lemas di Mimbar
-
BPK Ungkap Tunda Bayar Pemprov Riau Capai Rp1,7 Triliun
-
7 Link DANA Kaget Hari Ini Bernilai Rp770 Ribu, Semoga Beruntung!