SuaraRiau.id - Polisi berhasil menggagalkan upaya peredaran narkoba jenis sabu menuju Surabaya, Jawa Timur. Dalam pengungkapan kasus ini, Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap tujuh orang tersangka.
Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Ryan Fajri mengatakan, dari hasil penggeledahan petugas mendapati dua bungkus teh china warna kuning dan satu bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat total 2,9 kilogram.
“Petugas mendapatkan bungkusan teh china berisi narkotika jenis sabu di sebuah cafe yang akan dijemput untuk dibawa menuju Surabaya, oleh salah satu pelaku atas nama Hadori,” ucapnya dilansir dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (23/2/2021).
Terkuaknya kasus tersebut berawal dari adanya informasi di Jalan Melati, Kecamatan Tampan sering terjadi penyalahgunaan narkotika. Tim opsnal kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan dua pelaku atas nama Rudi dan Depit.
Dari pelaku Depit, Hendra, dan Hadori, petugas mengamankan uang tunai sebesar Rp 18 juta, sisa penjualan sabu.
Pengakuan dari pelaku Rudi dan Depit, barang haram tersebut akan dijemput oleh tersangka Hadori untuk diedarkan di Surabaya.
“Setelah sampai di lokasi petugas mengamankan pelaku yang akan mengambil sabu atas nama Hadori,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ryan mengatakan bahwa barang haram tersebut didapatkan pelaku dari seseorang bernama Hendra, di Jalan Uka, Perumahan Green Tsabita, kemudian tim melakukan pengembangan dan melakukan penangkapan terhadap empat pelaku lainnya yakni, Hendra, Rudi Saputra, Junaidi dan Eri.
Dari hasil interogasi, Hendra merupakan pengendali yang memberikan perintah untuk mengirimkan barang haram tersebut menuju Surabaya, Jawa Timur.
“Dari pengakuan Hendra, dirinya memerintahkan pelaku atas nama Sabar untuk menyerahkan sabu tersebut ke Rudi dan Depit,” ungkap dia.
Berita Terkait
-
Ramadhan Sananta Ungkap Alasan Utama Terima Pinangan Persebaya Surabaya
-
Bernardo Tavares Yakin Ramadhan Sananta Meledak Lagi Bersama Persebaya
-
Resmi Jadi Pemain Persebaya, Ramadhan Sananta: Halo Rek, Aku Wis Ijo!
-
Buka Mukernas GPdI 2026, Khofifah Ajak Perkuat Kolaborasi Bangun Generasi Berkarakter
-
Surabaya Masuk Peta Tur Asia Hillsong Worship 2026, Konser Digelar September
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Changan Automobile: Industri Mobil Pintar Bertenaga Energi Terbarukan
-
Chongqing 1949, Pertunjukan Sejarah Berbalut Teknologi Canggih
-
Tapir Mati Mengenaskan di Areal Perusahaan, Diduga Ditabrak Truk Besar
-
Polisi Tetapkan Tersangka Karhutla 180 Hektare di Bengkalis
-
Abdul Wahid Terjerat Dugaan Korupsi, UAS: Aku Akan Tetap Membelamu