SuaraRiau.id - Polisi akhirnya mengungkap kasus pembunuhan siswi SMP Bernas Pangkalan Kerinci Pelalawan. Polres Pelalawan berhasil menangkap pembunuh gadis belia tersebut.
Sebelumnya, warga digegerkan dengan penemuan mayat perempuan di Jalan Lintas Bono (Jalisbon) Desa Dundangan Kecamatan Pangkalan Kuras pada Kamis (11/2/2021). Mayat gadis malang tersebut ditemukan sudah membusuk.
Petugas mengamankann remaja laki-laki tersangka pembunuh Intan Aulia Sari. Namun pelaku merupakan Anak di Bawah Umum (ADU).
Tersangka saat ini berusia 17 tahun yang tinggal di Kecamatan Pangkalan Kerinci dan masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA).
"Tersangka kita amankan pada Jumat (19/02/2021) kemarin," kata Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko SIK di aula Meranti Mapolres Pelalawan dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Sabtu (20/2/2021).
Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Ario Damar SH SIK dan Kasubbag Humas Iptu Edy Harianto, memberikan penjelasan kepada awak media secara hati-hati. Mengingat usia tersangka masih di bawah umur yang dilindungi oleh undang-undang.
Bahkan pelaku tidak dihadirkan dalam pers rilis serta identitasnya dilindungi mulai dari nama, alamat, hingga data lainnya.
Kapolres Indra Wijatmiko menyebutkan, tersangka mengakui semua perbuatannya dalam menghilangkan nyawa korban.
Siswa SMA itu melakukannya sendirian tanpa dibantu oleh orang atau pihak lain. Kemudian membuang jenazah Intan di Jalan Lintas Bono (Jalisbon) di Desa Dundangan Kecamatan Pangkalan Kuras.
Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP Ario Damar SH SIK menerangkan, proses penyelidikan terhadap penemuan mayat Intan dilakukan selama satu pekan.
Polisi mengumpulkan informasi sebanyak-banyaknya dari para saksi, keluarga, hingga rekaman CCTV yang ada.
Hingga akhirnya tersangka berhasil dibekuk tanpa perlawanan.
"Ini motifnya karena korban meminta pertanggungjawaban kepada tersangka," tandas Kasat Ario Damar.
Berita Terkait
-
Demi Bayar Pinjol, Pria di Pelalawan Tega Tikam Kasir 22 Kali Tapi Langsung Diringkus Polisi
-
Bakar 500 Hektare Lahan Gambut Riau demi Kebun, Pria di Pelalawan Diciduk Polisi
-
Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Terselamatkan
-
Pelajar SMA Aceh Barat Dikeroyok Oknum TNI, Praktisi Hukum Desak Pengadilan Militer
-
Menteri PPPA Minta Siswi SMPN 6 Denpasar Korban Pelecehan Seksual Tak Dikeluarkan atau Dikucilkan
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Abdul Wahid Ajukan Banding, Merasa Kasusnya Direkayasa: Saya Cari Keadilan
-
Ditantang karena Belum Periksa Raja Juli, KPK: Bukan Masalah Berani atau Tidak
-
SF Hariyanto: Tidak Ada Pemberhentian PPPK di Riau
-
Serangan Monyet Liar di Tembilahan Lukai Warga, Penembak Dikerahkan