SuaraRiau.id - Gubernur Riau Syamsuar secara resmi telah menetapkan status siaga karhutla Riau, mulai Senin (15/2/2021) hingga 31 Oktober 2021.
Namun demikian, Syamsuar menyayangkan adanya LSM yang tidak setuju dengan penetapan siaga darurat karhutla di Provins Riau.
Padahal, kata Syamsuar, penetapan siaga darurat karhutla Riau ini sudah sesuai dengan arahan pusat, agar pencegahan kebakaran lahan bisa diatasi. Dengan penetapan itu diharapkan masyarakat Riau bebas dari kabut asap.
"Nah, termasuk juga masalah kebakaran hutan dan lahan, ini beberapa kabupaten sudah terbakar. Ini ada juga LSM tak setuju dia kenapa cepat betul siaga darurat," tegas Syamsuar, kepada awak media pada Kamis (18/22021) dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com.
Lebih lanjut, kata dia, padahal dengan adanya penetapan siaga darurat ini menjadi langkah daerah di kabupaten/kota untuk bersama-sama melakukan pencegahan dini kebakaran lahan dan hutan di Riau.
"Biasa sampai kabut asap, ya kita tidak bisa buat apa-apa, jadi sebelum terjadi asap Menteri mengingatkan kami kemarin, Pak Menkopolhukam, segera Riau tetapkan siaga darurat," ujarnya.
Syamsuar menyebut, perhatian pemerintah pusat besar untuk Riau, maka Riau jadi sorotan berkaitan dengan kebakaran lahan dan hutan.
"Maka dengan siaga darutat kami bisa bergerak leluasa bersama bupati/wali kota di daerah, semoga tahun 2021 ini Riau tidak ada asap lagi," pungkasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Riau Mamun Murod menyampaikan untuk proses penetapan siaga darurat karhutla memang sudah sesuai dengan prosedur berlaku.
Ia mengajak agar semua pihak, termasuk LSM menilai Pemprov Riau tidak tepat melakukan penetapan siaga darurat karhutla.
“Kami pertegas kembali bahwa proses itu sudah sesuai prosedur, sebelum penetapan status siaga darurat karhutla tingkat provinsi dilakukan, sudah ada dua daerah di Riau yang menetapkan status sama, yaitu Kota Dumai dan Kabupaten Bengkalis” kata Murod kepada awak media di Kantor Dinas LHK Riau, Kamis (18/2/2021).
Menurutnya, penetapan status siaga ini juga merupakan tindak lanjut arahan Menko Polhukam RI pada Rapat Koordinasi virtual dengan beberapa Gubernur dan Forkompinda pada tanggal 9 Februari 2021 lalu.
“Sebenarnya Pak Gubernur masih akan melakukan tinjauan. Namun, karena sudah ada arahan dari Menko Polhukam, makanya daerah dalam hal ini Pemprov Riau melakukan tindak lanjut, sehingga ditetapkan status siaga darurat karhutal tersebut," kata dia.
Berita Terkait
-
Bicara Isu Lingkungan, Irjen Herry Heryawan: Konsep Green Policing Solusi Atas Tantangan Zaman
-
Kebakaran Lahan di Gunung Rinjani, Jalur Pendakian Senaru Ditutup Sementara
-
Rahman Hadi
-
Kapolres Siak Pimpin Rakor dan Gelar Apel Kesiapsiagaan Penanganan Karhutla
-
Pakai GeoAI untuk Pantau Hutan dan Karhutla, Indonesia Diapresiasi di Forum Internasional
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Link DANA Kaget Gratis, Tambahan Modal Jalan-jalan Liburan Akhir Pekan
-
Sambut Hari Kartini, PNM Dukung Perempuan Sehat dan Mandiri sebagai Pilar Indonesia Emas 2045
-
Survei RiauOnline Ungkap Kemampuan Agung Nugroho-Markarius Anwar Pimpin Pekanbaru
-
Fakta-fakta Viral Dugem di Sel: 14 Tahanan Diperiksa hingga Kepala Rutan Pekanbaru Dicopot
-
Kesempatan Ditransfer Ratusan Ribu, Buruan Ambil DANA Kaget Kamis 17 April 2025