Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Rabu, 17 Februari 2021 | 14:03 WIB
Tangkapan layar Tengku Zulkarnain [Instagram/@tengkuzulkarnain.id]

SuaraRiau.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkeinginan merevisi UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik). Menanggapi hal tersebut, Ustaz Tengku Zulkarnain mempertanyakan keseriusan pemerintah.

Menurut mantan Wasekjen MUI itu, Lembaga Kontras (Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan) saja meragukan pemerintah untuk revisi UU ITE.

Namun demikian, secara pribadi Tengku Zul mendukung upaya Presiden Jokowi untuk memperjuangkan hak demokrasi rakyatnya dari ketakutan akan jeratan hukum ketika mengkritisi kebijakan pemerintah.

“Kontras ragu beliau serius revisi UU ITE. Saya mendukung penuh dan apresiasi Pak Jokowi yang minta revisi UU ITE,” kata Tengku Zul dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com, Rabu (17/2/2021).

Menurutnya, jika pemerintah serius menginginkan revisi UU ITE, Tengku Zul menyarankan agar para tahanan yang sempat terjerat kasus hukum tersebut dibebaskan dari penjara.

“Jika benar serius, coba bebaskan tahanan UU ITE dari penjara,” tuturnya.

Lebih lanjut, Tengku Zul juga mengomentari keinginan Kapolri untuk mengutamakan mediasi dalam UU ITE. Dia mengatakan, jika berhasil direvisi maka jangan dibuat untuk menyelamatkan Abu Janda dan kawan-kawan.

Tengku Zul juga menilai kalau saja revisi UU ITE dilakukan dari kemarin, mungkin saja nyawa Ustaz Maheer bisa diselamatkan alias tidak meninggal di tahanan Bareskrim.

“Kapolri: ‘UU ITE Polisi utamakan Mediasi’. Asal jangan hanya utk selamatkan Abu Janda dan kawan-kawan pak. Kalau dari kemarin begitu mungkin Ustadz Maaher at-Thuwailibi tidak wafat di tahanan Bareskrim, pak,” kata dia.

Load More