SuaraRiau.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak pandang dulu dalam mengusut kasus suap pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Ia mengatakan tidak akan pandang bulu dalam penanganan kasus yang melibatkan mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara itu.
"KPK bekerja dengan asas tugas pokok KPK dan semua dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, kita tidak pernah pandang bulu, itu prinsip kami," kata Firli melalui keterangannya dikutip dari Antara, Senin (15/2/2021).
Tak hanya itu, Firli juga memastikan lembaganya akan mendalami setiap informasi yang berkembang dalam kasus tersebut yang nantinya dikonfirmasi kepada para saksi yang diperiksa.
"Nanti pada waktunya akan dibuka di persidangan. Namun, pada prinsipnya segala informasi yang berkembang dipastikan akan dikonfirmasi kepada para saksi," ucap Firli.
Kata dia, KPK akan terus bekerja termasuk memeriksa saksi yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa sehingga menjadi lebih terang dugaan perbuatan para tersangka dalam kasus tersebut.
KPK juga tidak menutupkan kemungkinan untuk menjerat pihak-pihak lain sebagai tersangka dalam kasus tersebut melalui pengumpulan bukti dan juga pemeriksaan saksi.
"KPK sedang melakukan kegiatan pengumpulan barang bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap terangnya perkara guna menemukan tersangka. Pada saatnya nanti pasti KPK akan menyampaikannya ke publik, berikan waktu kami untuk bekerja," ujarnya.
Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) mengingatkan agar jangan sampai ada oknum-oknum di internal KPK yang berupaya ingin melokalisir penanganan kasus suap pengadaan bansos tersebut.
ICW juga meminta kepada Dewan Pengawas KPK untuk mengawasi secara ketat penanganan kasus tersebut agar tidak ada upaya-upaya sistematis atau intervensi dari internal KPK yang berusaha menggagalkan kerja tim penyidik.
Berita Terkait
-
Masuk Babak Baru? Polda Metro Siap Hadapi Firli Bahuri usai Cabut Gugatan Praperadilan
-
Alasan Tak Terduga, Ini yang Bikin Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan untuk Ketiga Kalinya
-
Drama Kasus Firli Bahuri: 3 Kali Praperadilan Status Tersangka Sejak 2023, Kini Gugatan Dicabut Lagi
-
Ketiga Kalinya! Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan, Kenapa?
-
Cek Fakta: Ridwan Kamil Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi BJB pada 11 Maret
Tag
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
Gubri Abdul Wahid Ungkap Rencana Hadapi 'Badai' Efisiensi Anggaran
-
Polda Riau Ungkap Penyebab Penikaman Polisi hingga Berujung Maut
-
BRImo Siap Mendukung Transaksi Selama Libur Lebaran 2025 Seru dan Mudah!
-
Sebanyak 1 Juta AgenBRILink BRI Siap Tangani Transaksi dan Pembayaran Sepanjang Lebaran 1446 H
-
Polisi Tewas di Tempat Karaoke Rohil, padahal Kapolda Perintahkan Tutup THM selama Ramadan