SuaraRiau.id - Pernyataan Novel Baswedan terkait kematian Ustadz Maaher At-Thuwailibi ditanggapi banyak kalangan.
Indonesia Police Watch (IPW) memandang kicauan Novel Baswedan soal Ustadz Maaher itu sangat tidak etis dan terlalu mengintervensi tugas-tugas profesional Polri serta bisa memperburuk hubungan KPK dan Polri.
Namun, menurut IPW, polisi tak perlu periksa penyidik KPK tersebut. Alasannya buang-buang waktu saja.
Disampaikan Ketua Presidium IPW, Neta Pane, pertama, Novel merupakan aparatur KPK. Kedua, dia mantan anggota Polri yang sudah mengundurkan diri.
Menurut Neta, kalau Novel mau berpendapat sebaiknya disampaikan langsung ke para mantan koleganya yang masih banyak bertugas di Polri. Sebab kicuan tersebut bisa membentuk opini publik. Sedangkan Novel kan aparat penegak hukum.
“Jika opininya dilempar ke publik akan muncul opini negatif yang bisa menuding Novel hendak memprovokasi publik dan memojokkan Polri, yang ujung ujungnya hendak membenturkan Polri dengan KPK,” jelasnya dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com, Minggu (14/2/2021).
Sebagaimana jamak diketahui, dalam kicauannya, Novel menuliskan ‘Innalillahi Wainnailaihi Rojiun. Ustadz Maaher meninggal di rutan Polri. Padahal kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Orang sakit, kenapa dipaksakan ditahan? Aparat jangan keterlaluanlah.. Apalagi dengan Ustaz. Ini bukan sepele loh…,’ tulis Novel di Twitter kala itu.
Sebagai anggota masyarakat sangat wajar novel beropini dan beropini dijamin UU. Tapi kata Neta, kapasitas Novel sebagai penyidik KPK membuat opininya berdampak negatif.
Seolah-olah Novel hendak mengintervensi Polri. Publik bisa menilai bahwa bukan kewenangan Novel mengomentari kerja sesama aparat penegak hukum.
“Pun terkait kematian Maaher At Thuwailibi, Novel dinilai tak dalam kapasitas membicarakan hal tersebut. Apalagi dia tidak tahu persis kronologi yang terjadi di rutan Polri, sehingga tidak etis Novel berkomentar menyudutkan Polri di wilayah publik,” jelas Neta.
Lebih lanjut, Neta menyatakan tak perlu memeriksa Novel, apalagi Kapolri baru telah mengatakan Polri akan mengedepankan restorative justice dalam penanganan kasus. Sebab itu Polsek misalnya, pola kerjanya akan diubah.
“Memeriksa Novel hanya membuang buang waktu Polri. Namun IPW mendesak dewan etik KPK segera menegur Novel agar jangan kebiasaan mengurusi kinerja dan kinerja institusi lain dan urusin saja kinerja KPK agar mampu membumi hanguskan korupsi dari negeri ini,” terang dia.
Berita Terkait
-
Soal KPK Tak Pajang Tersangka, Novel Baswedan Soroti Dalih Kemanusiaan
-
IPW: Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Sesuai SOP
-
Novel Baswedan 'Senggol' Prabowo: Kembalikan Pegawai KPK Korban Firli, Ini Penegakan Hukum
-
Apa Sebenarnya Tugas Brimob saat Terjadi Demonstrasi?
-
Eks Pimpinan KPK Ungkap Latar Belakang Kasus Penyiraman Novel Baswedan
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gajah Mati Mengenaskan di Areal RAPP, Kepala Dipenggal dalam Kondisi Duduk
-
Lantik 2 Pejabat Pemprov Riau, SF Hariyanto: Tak Bisa Kerja, Ganti!
-
Penduduk Miskin di Riau Bertambah, Terbesar dari Perdesaan
-
4 Mobil MPV Bekas 50 Jutaan, Kabin Lega dan Nyaman Muat 8 Penumpang
-
SF Hariyanto Lantik 2 Pejabat Pemprov Riau Hari Ini, Siapa Mereka?