SuaraRiau.id - Pernyataan Novel Baswedan terkait kematian Ustadz Maaher At-Thuwailibi ditanggapi banyak kalangan.
Indonesia Police Watch (IPW) memandang kicauan Novel Baswedan soal Ustadz Maaher itu sangat tidak etis dan terlalu mengintervensi tugas-tugas profesional Polri serta bisa memperburuk hubungan KPK dan Polri.
Namun, menurut IPW, polisi tak perlu periksa penyidik KPK tersebut. Alasannya buang-buang waktu saja.
Disampaikan Ketua Presidium IPW, Neta Pane, pertama, Novel merupakan aparatur KPK. Kedua, dia mantan anggota Polri yang sudah mengundurkan diri.
Menurut Neta, kalau Novel mau berpendapat sebaiknya disampaikan langsung ke para mantan koleganya yang masih banyak bertugas di Polri. Sebab kicuan tersebut bisa membentuk opini publik. Sedangkan Novel kan aparat penegak hukum.
“Jika opininya dilempar ke publik akan muncul opini negatif yang bisa menuding Novel hendak memprovokasi publik dan memojokkan Polri, yang ujung ujungnya hendak membenturkan Polri dengan KPK,” jelasnya dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com, Minggu (14/2/2021).
Sebagaimana jamak diketahui, dalam kicauannya, Novel menuliskan ‘Innalillahi Wainnailaihi Rojiun. Ustadz Maaher meninggal di rutan Polri. Padahal kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Orang sakit, kenapa dipaksakan ditahan? Aparat jangan keterlaluanlah.. Apalagi dengan Ustaz. Ini bukan sepele loh…,’ tulis Novel di Twitter kala itu.
Sebagai anggota masyarakat sangat wajar novel beropini dan beropini dijamin UU. Tapi kata Neta, kapasitas Novel sebagai penyidik KPK membuat opininya berdampak negatif.
Seolah-olah Novel hendak mengintervensi Polri. Publik bisa menilai bahwa bukan kewenangan Novel mengomentari kerja sesama aparat penegak hukum.
“Pun terkait kematian Maaher At Thuwailibi, Novel dinilai tak dalam kapasitas membicarakan hal tersebut. Apalagi dia tidak tahu persis kronologi yang terjadi di rutan Polri, sehingga tidak etis Novel berkomentar menyudutkan Polri di wilayah publik,” jelas Neta.
Lebih lanjut, Neta menyatakan tak perlu memeriksa Novel, apalagi Kapolri baru telah mengatakan Polri akan mengedepankan restorative justice dalam penanganan kasus. Sebab itu Polsek misalnya, pola kerjanya akan diubah.
“Memeriksa Novel hanya membuang buang waktu Polri. Namun IPW mendesak dewan etik KPK segera menegur Novel agar jangan kebiasaan mengurusi kinerja dan kinerja institusi lain dan urusin saja kinerja KPK agar mampu membumi hanguskan korupsi dari negeri ini,” terang dia.
Berita Terkait
-
Novel Ungkap Kejanggalan Kasus Andrie Yunus: Berkas Dilimpah, Padahal Korban Belum Diperiksa?
-
Perjuangan HAM Tak Berhenti Usai Penyerangan Andrie Yunus, KontraS: We keep moving forward, Tatakae!
-
Novel Baswedan: Serangan Air Keras ke Aktivis KontraS Upaya Pembunuhan, Pelaku Terorganisir!
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Indonesia Police Watch Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian: Akan Jadi Pembantu Politisi
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Luapkan Kekecewaan, Warga Bakar Rumah Terduga Bandar Narkoba di Rokan Hilir
-
Rokan Hilir Membara Lagi, Warga Bakar Lokasi Penggerebekan Narkoba
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, Antam Alami Perubahan
-
Progres Tol Rengat-Pekanbaru: Seksi Junction-Bypass Pekanbaru Sudah 76 Persen
-
Hari Ini BRI Bayar Dividen, Segini Jumlahnya