SuaraRiau.id - Pernyataan Novel Baswedan terkait kematian Ustadz Maaher At-Thuwailibi ditanggapi banyak kalangan.
Indonesia Police Watch (IPW) memandang kicauan Novel Baswedan soal Ustadz Maaher itu sangat tidak etis dan terlalu mengintervensi tugas-tugas profesional Polri serta bisa memperburuk hubungan KPK dan Polri.
Namun, menurut IPW, polisi tak perlu periksa penyidik KPK tersebut. Alasannya buang-buang waktu saja.
Disampaikan Ketua Presidium IPW, Neta Pane, pertama, Novel merupakan aparatur KPK. Kedua, dia mantan anggota Polri yang sudah mengundurkan diri.
Menurut Neta, kalau Novel mau berpendapat sebaiknya disampaikan langsung ke para mantan koleganya yang masih banyak bertugas di Polri. Sebab kicuan tersebut bisa membentuk opini publik. Sedangkan Novel kan aparat penegak hukum.
“Jika opininya dilempar ke publik akan muncul opini negatif yang bisa menuding Novel hendak memprovokasi publik dan memojokkan Polri, yang ujung ujungnya hendak membenturkan Polri dengan KPK,” jelasnya dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com, Minggu (14/2/2021).
Sebagaimana jamak diketahui, dalam kicauannya, Novel menuliskan ‘Innalillahi Wainnailaihi Rojiun. Ustadz Maaher meninggal di rutan Polri. Padahal kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Orang sakit, kenapa dipaksakan ditahan? Aparat jangan keterlaluanlah.. Apalagi dengan Ustaz. Ini bukan sepele loh…,’ tulis Novel di Twitter kala itu.
Sebagai anggota masyarakat sangat wajar novel beropini dan beropini dijamin UU. Tapi kata Neta, kapasitas Novel sebagai penyidik KPK membuat opininya berdampak negatif.
Seolah-olah Novel hendak mengintervensi Polri. Publik bisa menilai bahwa bukan kewenangan Novel mengomentari kerja sesama aparat penegak hukum.
“Pun terkait kematian Maaher At Thuwailibi, Novel dinilai tak dalam kapasitas membicarakan hal tersebut. Apalagi dia tidak tahu persis kronologi yang terjadi di rutan Polri, sehingga tidak etis Novel berkomentar menyudutkan Polri di wilayah publik,” jelas Neta.
Lebih lanjut, Neta menyatakan tak perlu memeriksa Novel, apalagi Kapolri baru telah mengatakan Polri akan mengedepankan restorative justice dalam penanganan kasus. Sebab itu Polsek misalnya, pola kerjanya akan diubah.
“Memeriksa Novel hanya membuang buang waktu Polri. Namun IPW mendesak dewan etik KPK segera menegur Novel agar jangan kebiasaan mengurusi kinerja dan kinerja institusi lain dan urusin saja kinerja KPK agar mampu membumi hanguskan korupsi dari negeri ini,” terang dia.
Berita Terkait
-
Apa Sebenarnya Tugas Brimob saat Terjadi Demonstrasi?
-
Eks Pimpinan KPK Ungkap Latar Belakang Kasus Penyiraman Novel Baswedan
-
Kecewa ke Prabowo, Novel Baswedan Sebut Amnesti Hasto Tak Adil: Bagaimana dengan Pelaku Lain?
-
Novel Baswedan Blak-blakan Kritik Amnesti-Abolisi Prabowo: Tak Sesuai Pidato Sikat Habis Koruptor!
-
Eks Pimpinan KPK Ungkap Alasan Novel Baswedan Disiram Air Keras!
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Harga Emas Antam Tembus Paling Mahal Hari Ini, Jadi Rp 2.115.000 per Gram
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
Terkini
-
Raffi Ahmad Disebut Tolak Jabatan Menpora, Nagita Slavina Sudah Wanti-wanti
-
5 Lip Serum yang Bagus dan Aman untuk Memerahkan Bibir
-
Buruan Klaim 5 Link DANA Kaget Terbaru, Pastikan Saldonya Jadi Milikmu
-
Wali Kota Prabumulih Punya Kekayaan Rp17 M, Klarifikasi usai Viral Kepsek Dicopot
-
LAM Riau Berencana Beri Gelar Adat untuk Presiden Prabowo, Ini Alasannya