SuaraRiau.id - Petugas gabungan menggerebek penambang emas tanpa izin di kawasan Desa Marsawa, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).
Dalam penggrebekan tersebut, petugas menemukan 11 unit rakit bermesin dongfeng, dengan 4 unit rakit dongfeng yang sedang beroperasi.
Sedangkan para penambang berhasil kabur saat petugas gabungan tiba dan menyisir di lokasi.
Kapolres Kuansing, AKBP Henky Poerwanto mengatakan, penertiban dipimpin oleh Kapolsek Benai, Iptu Donal Tambunan yang berada di area kebun plasma milik masyarakat.
"Personel langsung mengambil tindakan perusakan dan pembakaran 4 unit rakit dongfeng agar tidak bisa dipergunakan penambang emas ilegal lagi," kata Henky, Sabtu (13/2/2021).
Petugas juga mengalami kesulitan pada saat menjangkau lokasi tambang emas ilegal, sebab jalurnya menyeberangi sungai. Dua personel kepolisian sempat terperosok dalam lubang di kawasan tambang emas tersebut.
Henky meminta, agar para penambang emas ilegal tidak melakukan aktivitas itu lagi, sebab selain bisa membahayakan keselamatan juga dapat merusak lingkungan
"Mari kita jaga lingkungan dan alam kita untuk masa depan anak cucu kita," tuturnya.
Kepala Desa Marsawa, Muhtar memberikan apresiasi atas upaya petugas dalam memberantas aktivitas ilegal tersebut.
Baca Juga: Jelang Bulan Suci, Mentan Pastikan Ketersediaan Kebutuhan Pangan Nasional
Ia meminta adanya tindakan dari Pemkab Kuansing untuk mencarikan solusi terkait keberadaan tambang emas ilegal di Kabupaten Kuansing ini.
Kontributor : Panji Ahmad Syuhada
Berita Terkait
-
Daftar Lokasi Tukar Uang Baru di Pekanbaru Lewat Kas Keliling BI
-
Bareskrim Angkut Isi Toko Emas di Nganjuk, Telusuri TPPU Hasil Tambang Ilegal Kalbar
-
Berkas Dilimpahkan, Jaksa Tahan WN China Tersangka Pencurian Listrik Tambang Emas Ilegal
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Geger Temuan PPATK, Rp992 Triliun Perputaran Duit Tambang Emas Ilegal, Siapa 'King Maker'-nya?
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Tunjangan Bupati-Wakil Bupati Siak Dipangkas, Tapi Anggaran Rumah Dinas Naik
-
Kasus Jari Putus Digigit di Bukitraya Pekanbaru, Pelaku Belum Ditangkap
-
Pengadaan Lahan untuk Proyek Tol Pekanbaru-Rengat Sudah 90 Persen
-
5 Mobil Bekas 3 Baris di Bawah 100 Juta: Kabin Luas, Nyaman buat Keluarga
-
Harga Minyakita di Pekanbaru Lampaui HET, Begini Tanggapan Wali Kota