SuaraRiau.id - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru beserta petugas khusus Blok Pengendali Narkoba (BPN) Lapas Pekanbaru, melakukan pemindahan terhadap 15 warga binaan Lapas Pekanbaru yang diperkirakan berpotensi melakukan pengendalian narkoba dari balik tembok penjara, Rabu (10/2/2021) dini hari.
Pemindahan dilakukan dari blok reguler ke dalam BPN yang memiliki fasilitas khusus seperti CCTV dalam kamar yang diawasi petugas BPN selama 24 jam penuh.
Narapidana (napi) penghuni BPN juga dilarang membawa perlengkapan apapun termasuk pakaian yang disediakan oleh pihak lapas.
Selain itu, selain petugas khusus BPN yang sudah melewati assesment dan pelatihan, petugas lapas lainnya dilarang memasuki BPN.
Operasi pemindahan dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Ibnu Chuldun, bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan Maulidi Hilal, dan Kepala Lapas Pekanbaru Herry Suhasmin, beserta jajarannya.
"Selain petugas khusus BPN, warga binaan yang dipindahkan ke BPN juga telah melewati proses assesment yang dilakukan petugas Assessor dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pekanbaru. Selain itu juga masukan dari hasil pemantauan dari petugas pengamanan Lapas Pekanbaru, serta berdasarkan laporan dari pihak kepolisian dan informasi dari BNN," kata Ibnu Chuldun, Kamis (11/2/2021).
Sebelum pemindahan dilaksanakan, Kakanwil Kemenkumham Riau memberikan arahan kepada seluruh petugas untuk bertugas sesuai dengan aturan yang telah ditentukan.
Ibnu berharap kepada petugas BPN agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian mengingat BPN memiliki resiko yang sangat tinggi.
"Seperti yang diketahui bahwa BPN ini merupakan blok hunian yang digunakan untuk narapidana yang diperkirakan berpotensi masih mengendalikan narkoba serta memiliki resiko dan hukuman yang tinggi. Oleh sebab itu tetaplah waspada dan jangan lengah sedikitpun," ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, Petugas yang berjaga di BPN sebelumnya telah melalui proses yang panjang baik itu dari asessment serta pelatihan tanggap darurat yang di latih langsung oleh pelatih dari pihak Lapas Nusakambangan.
Berita Terkait
-
Soal Amnesti, Menkum: Kemungkinan Napi Narkoba Hanya Ada 700 Orang yang Dapat
-
Diskriminatif Terhadap Bekas Napi Hingga Jadi Alat Represi: SKCK Perlu Dihapus atau Direformasi?
-
Produksi Vape Narkotika Jenis Baru di Apartemen Mewah Jakpus Dibongkar, Disebut Sulit Dideteksi
-
Jaringan Narkoba Sumatera-Jawa Dibongkar! Polda Metro Sita 34 Kg Ganja di Jakarta
-
Profil AKBP Fajar Widyadharma, Eks Kapolres Ngada yang Diduga Cabuli Anak, Jual Video Syur ke Australia
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
Pilihan
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
-
Prabowo 'Kebakaran Jenggot' Respons Tarif Trump, Buka Seluruh Kran Impor: Pengusaha Teriak Bumerang!
-
Solusi Pinjaman Syariah Tanpa Riba, Tenor Panjang dan Plafon Sampai Rp150 Juta!
Terkini
-
I Love Mutiara: BRI Dikenal sebagai Bank Paling Berpengalaman dalam Mendukung UMKM
-
Pro Kontra Pemkot Beli Alphard untuk Mobil Dinas, DPRD Pekanbaru: Bukan Barang Mewah
-
Riau Nomor Dua PHK Terbanyak se-Indonesia, Gubri Wahid Kasih Penjelasan
-
Mengenal Makan Bajambau, Tradisi yang Dihadiri Pejabat Tinggi Riau di Kampar
-
Panjang Lebar Penjelasan Ketua DPRD Pekanbaru soal Mobil Alphard untuk Dinas Wali Kota