SuaraRiau.id - Seorang pria ditangkap Sat Narkoba Polres Bengkalis terkait kasus narkoba. Yang mengherankan, lelaki bernama Hasyim (35) itu merupakan anggota Lembaga Anti Narkoba (LAN) Bengkalis.
Pegiat antinarkoba tersebut diamankan saat mengedarkan sabu kepada seorang pelajar H (17). Diketahui, remaja H merupakan pelajar warga Kelurahan Damon, Kecamatan Bengkalis.
Kapolres Bengkalis, AKBP Hendra Gunawan mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal adanya informasi bahwa ada sebuah rumah di daerah Wonosari Barat, Kecamatan Bengkalis, diduga sering menjadi tempat transaksi narkotika.
Melansir Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, berdasarkan informasi berharga tersebut, tim opsnal langsung melakukan lidik, tepanya Senin 8 Februari 2021, sekitar pukul 18.00 WIB.
Saat itu, tim melihat ada seorang pria yang dicurigai sedang masuk kedalam sebuah rumah, kemudian tim langsung mengamankan remaja H.
"Saat dilakukan penggeledahan didapat dua bungkus diduga Narkotika Jenis sabu dikantong celana sebelah kiri tersangka," kata Kapolres Bengkalis disampaikan Kasat Narkoba AKP Syahrizal, Kamis (11/2/2021).
Tim kemudian menelusuri asal muasal barang haram tersebut. Pengakuan tersangka bahwa sabu dibeli seharga Rp 300 ribu dari pelaku Hasyim yang berdomisili di Jalan Pramuka Kelurahan Air Putih Kecamatan Bengkalis.
Tidak menunggu lama, sekita dua jam dari penangkapan awal polisi langsung memburu dan berhasil tersangka Hasyim yang sedang berada di rumahnya.
"Dari penggeledahan, tim menemukan satu paket sabu, selain itu juga tanda pengenal diri Lembaga Anti Narkotika (LAN) Bengkalis," terang Kasat Narkoba.
Selain itu, 2 unit handphone satu gunting pres, satu tang, dua sendok sabu, satu kotak kecil warna merah, satu tas kecil warna orange serta uang tunai Rp 250 ribu diamankan sebagai barang bukti.
Tersangka Hasyim mengakui dan mengatakan barang diduga narkotika sabu itu didapat dari rekanya Kuteng (DPO) yang berdomisili di Jalan Pramuka tidak lain adalah tetangganya.
Kemudian tim langsung menuju ke rumah tersangka Kuteng (DPO) tetapi di dalam rumah sudah kosong atau tidak ada orang.
"Tersangka Hasyim adalah sebagai pengedar atau bandar. Dan mengakui mengakui barang diduga narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya. Sedangkan tersangka H mengakui sudah sering mengambil narkotika jenis sabu dari tersangka Hasyim," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
Ammar Zoni Tak Bisa Buktikan Dugaan Pemerasan Rp300 Juta di Persidangan
-
Menohok, Cara Hotman Paris Desak DPR Panggil Jaksa yang Tuntut Fandi Hukuman Mati
-
Hotman Paris Dampingi Keluarga Fandi Ramadhan ke DPR, Protes Tuntutan Mati Kasus 2 Ton Sabu
-
Dari Bisnis Narkoba hingga Aniaya Siswa Madrasah: Sejauh Mana Reformasi Polri Bekerja?
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Tutup Tahun 2025, BRI Cetak Laba Rp57,132 Triliun dan Komitmen Dukung Asta Cita Pemerintah
-
Wanita 65 Tahun di Tualang Siak Tewas Dihabisi Anak Kandung
-
Riau Petroleum Rokan Salurkan Bantuan Safari Ramadan Pemprov di Kampar
-
Mahasiswa Bacok Mahasiswi, UIN Suska: Pelaku Tak Terdeteksi Bawa Kapak ke Kampus
-
Jadwal Buka Puasa Pekanbaru dan Sekitarnya, Kamis 26 Februari 2026