SuaraRiau.id - Seorang pria ditangkap Sat Narkoba Polres Bengkalis terkait kasus narkoba. Yang mengherankan, lelaki bernama Hasyim (35) itu merupakan anggota Lembaga Anti Narkoba (LAN) Bengkalis.
Pegiat antinarkoba tersebut diamankan saat mengedarkan sabu kepada seorang pelajar H (17). Diketahui, remaja H merupakan pelajar warga Kelurahan Damon, Kecamatan Bengkalis.
Kapolres Bengkalis, AKBP Hendra Gunawan mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal adanya informasi bahwa ada sebuah rumah di daerah Wonosari Barat, Kecamatan Bengkalis, diduga sering menjadi tempat transaksi narkotika.
Melansir Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, berdasarkan informasi berharga tersebut, tim opsnal langsung melakukan lidik, tepanya Senin 8 Februari 2021, sekitar pukul 18.00 WIB.
Saat itu, tim melihat ada seorang pria yang dicurigai sedang masuk kedalam sebuah rumah, kemudian tim langsung mengamankan remaja H.
"Saat dilakukan penggeledahan didapat dua bungkus diduga Narkotika Jenis sabu dikantong celana sebelah kiri tersangka," kata Kapolres Bengkalis disampaikan Kasat Narkoba AKP Syahrizal, Kamis (11/2/2021).
Tim kemudian menelusuri asal muasal barang haram tersebut. Pengakuan tersangka bahwa sabu dibeli seharga Rp 300 ribu dari pelaku Hasyim yang berdomisili di Jalan Pramuka Kelurahan Air Putih Kecamatan Bengkalis.
Tidak menunggu lama, sekita dua jam dari penangkapan awal polisi langsung memburu dan berhasil tersangka Hasyim yang sedang berada di rumahnya.
"Dari penggeledahan, tim menemukan satu paket sabu, selain itu juga tanda pengenal diri Lembaga Anti Narkotika (LAN) Bengkalis," terang Kasat Narkoba.
Selain itu, 2 unit handphone satu gunting pres, satu tang, dua sendok sabu, satu kotak kecil warna merah, satu tas kecil warna orange serta uang tunai Rp 250 ribu diamankan sebagai barang bukti.
Tersangka Hasyim mengakui dan mengatakan barang diduga narkotika sabu itu didapat dari rekanya Kuteng (DPO) yang berdomisili di Jalan Pramuka tidak lain adalah tetangganya.
Kemudian tim langsung menuju ke rumah tersangka Kuteng (DPO) tetapi di dalam rumah sudah kosong atau tidak ada orang.
"Tersangka Hasyim adalah sebagai pengedar atau bandar. Dan mengakui mengakui barang diduga narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya. Sedangkan tersangka H mengakui sudah sering mengambil narkotika jenis sabu dari tersangka Hasyim," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Prabowo Sampaikan Belasungkawa atas Gugurnya Tiga Polisi di Katingan
-
Siasat Licik Pengedar Sabu di Bekasi: Sembunyikan Barang Haram dalam Bungkus Pakan Burung
-
Miris! Eks Kapolres Bima Kota Pakai Uang Sabu Rp434 Juta Buat Umrah Keluarga
-
Bukan Tenggelam! Bercak Darah Buktikan 3 Polisi Katingan Dihabisi Sebelum Dibuang ke Sungai
-
Jangan Cuma Pelaku Lapangan! Mabes Polri Harus Bongkar Otak Sindikat Narkoba di Katingan
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
100 Hektare Hutan Mangrove di Rokan Hilir Dirusak, Disulap Jadi Lahan Perkebunan
-
Agung Nugroho Lantik Belasan Pejabat Pemkot Pekanbaru, Ini Nama-namanya
-
PLN Hadirkan Diskon 50 Persen Tambah Daya Listrik hingga 27 Juli 2026
-
Minyak Sawit Jadi Primadona Ekspor Riau, Tiongkok Peminat Terbesar
-
Danamon Rayakan HUT ke-70, Yuk Nikmati Promo di Berbagai Merchant Favorit di Pekanbaru