SuaraRiau.id - Seorang pria ditangkap Sat Narkoba Polres Bengkalis terkait kasus narkoba. Yang mengherankan, lelaki bernama Hasyim (35) itu merupakan anggota Lembaga Anti Narkoba (LAN) Bengkalis.
Pegiat antinarkoba tersebut diamankan saat mengedarkan sabu kepada seorang pelajar H (17). Diketahui, remaja H merupakan pelajar warga Kelurahan Damon, Kecamatan Bengkalis.
Kapolres Bengkalis, AKBP Hendra Gunawan mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal adanya informasi bahwa ada sebuah rumah di daerah Wonosari Barat, Kecamatan Bengkalis, diduga sering menjadi tempat transaksi narkotika.
Melansir Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, berdasarkan informasi berharga tersebut, tim opsnal langsung melakukan lidik, tepanya Senin 8 Februari 2021, sekitar pukul 18.00 WIB.
Saat itu, tim melihat ada seorang pria yang dicurigai sedang masuk kedalam sebuah rumah, kemudian tim langsung mengamankan remaja H.
"Saat dilakukan penggeledahan didapat dua bungkus diduga Narkotika Jenis sabu dikantong celana sebelah kiri tersangka," kata Kapolres Bengkalis disampaikan Kasat Narkoba AKP Syahrizal, Kamis (11/2/2021).
Tim kemudian menelusuri asal muasal barang haram tersebut. Pengakuan tersangka bahwa sabu dibeli seharga Rp 300 ribu dari pelaku Hasyim yang berdomisili di Jalan Pramuka Kelurahan Air Putih Kecamatan Bengkalis.
Tidak menunggu lama, sekita dua jam dari penangkapan awal polisi langsung memburu dan berhasil tersangka Hasyim yang sedang berada di rumahnya.
"Dari penggeledahan, tim menemukan satu paket sabu, selain itu juga tanda pengenal diri Lembaga Anti Narkotika (LAN) Bengkalis," terang Kasat Narkoba.
Selain itu, 2 unit handphone satu gunting pres, satu tang, dua sendok sabu, satu kotak kecil warna merah, satu tas kecil warna orange serta uang tunai Rp 250 ribu diamankan sebagai barang bukti.
Tersangka Hasyim mengakui dan mengatakan barang diduga narkotika sabu itu didapat dari rekanya Kuteng (DPO) yang berdomisili di Jalan Pramuka tidak lain adalah tetangganya.
Kemudian tim langsung menuju ke rumah tersangka Kuteng (DPO) tetapi di dalam rumah sudah kosong atau tidak ada orang.
"Tersangka Hasyim adalah sebagai pengedar atau bandar. Dan mengakui mengakui barang diduga narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya. Sedangkan tersangka H mengakui sudah sering mengambil narkotika jenis sabu dari tersangka Hasyim," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Bak Jumpa Fans, Restu Sinaga Kenang Momen Disambut Meriah Saat Masuk Penjara
-
Restu Sinaga Sebut Penjara Jadi Titik Balik Hidup Usai Terjerat Kasus Narkoba
-
Sudah Ditangkap? Misteri Hilangnya Nama Gembong Narkoba Fredy Pratama dari Situs Interpol
-
Tiga Bulan, Rp1,13 Triliun Narkoba Disita: Kapolda Metro Jaya Janji Sikat Bandar dan Bekingan!
-
Geger! Narkoba Disulap Jadi Cairan Vape, Jaringan Om Bos Terbongkar Dramatis di Jakarta
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
-
Meski Ada Menkeu Purbaya, Bank Dunia Prediksi Ekonomi RI Tetap Gelap
Terkini
-
Sekda Riau Ketemu Menkeu Purbaya, Ungkap Potensi Cuan Perkebunan hingga Migas
-
Transferan Langsung DANA Kaget Bernilai Rp436 Ribu, Segera Cek Linknya
-
12 Ide Prompt Gemini AI Foto Pria Sendiri, Hasilnya Dijamin Estetik Berkarakter
-
7 Prompt Gemini AI Edit Foto Bergaya ala Sultan, Realistis dan Glamor
-
Harga Emas Antam Makin Perkasa, Nyaris Tembus Rp2,3 Juta per Gram