Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Kamis, 11 Februari 2021 | 09:22 WIB
Pakar Media dan Komunikasi, Ade Armando. (dok pribadi)

SuaraRiau.id - Ade Armando dalam sebuah kesempatan mengungkapkan bahwa pemerintah Joko Widodo (Jokowi) tak otoriter seperti yang dikhawatirkan sejumlah kalangan.

Menurut Ade Armando, pengkritik pemerintah dipolisikan bukan karena kritiknya tapi menurutnya karena memang ada unsur pidananya.

Makanya, kata dia, narasi yang meminta Jokowi tertibkan buzzer ini mengherankan baginya. Ia berpandangan bahwa buzzer sah saja dalam demokrasi seperti sekarang ini.

Disampaikan akademisi UI, memang ada masalah dalam yakni penyalahgunaan ketentuan di UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Namun masalah dalam penerapan undang-undang itu bukan dari pemerintah. Jadi jangan lantas langsung menuduh menuding Jokowi sebagai sumbernya.

Ade mengulas penindakan sejumlah orang yang mengkritik pemerintah itu bukan lantaran karena kritiknya. Mereka yang mengkritik kemudian dipolisikan karena polisi mengendus ada unsur pidananya.

Ade mencontohkan orang-orang seperti Refly Harun, Rocky Gerung sampai Din Syamsuddin aman-aman saja tuh menyampaikan kritiknya.

Memang ada kasus pengkritik yang kemudian berakhir di meja hukum, misalnya kasus Ustadz Maaher, Ahmad Dhani dan Habib Rizieq. Namun dalam tiga kasus ini, menurut Ade, mereka ada kena unsur pidana.

“Saya nggak ingat orang kritik Jokowi terus kena serangan hukum. Tapi kalau diserang buzzer itu adalah ekses akibat adanya buzzer di era demokrasi ini. Lucu kalau Jokowi disuruh tertibkan buzzer, seolah pekerjakan dan bayar buzzer,” ujarnya dikutip Hops.id--jaringan Suara.com, Rabu (10/2/2021).

Lebih lanjut, Ade Armando pun mengklarifikasi tudingan dari berbagai pihak bahwa dia merupakan bagian dari buzzer. Tudingan ini salah total. Ade mengakunya bukan buzzer seperti yang ditudingkan banyak pihak.

Load More