Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Rabu, 10 Februari 2021 | 10:12 WIB
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan tiba di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (22/2).

Dan pada saat itulah, Ustadz Maaher sakit. Namun, ketika ia diminta untuk dirawat di rumah sakit, Ustadz Maaher menolaknya dan mengatakan ingin tetap berada di Rutan Bareskrim.

“Sudah diminta untuk dirawat di RS, tapi yang bersangkutan (Ustadz Maaher) tidak menginginkan ke RS. Dia tetap ingin berada di Rutan Bareskrim,” tutur Rusdi.

Load More