SuaraRiau.id - Soni Eranata atau yang dikenal dengan Ustadz Maaher At-Thuwailibi meninggal dunia saat ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Senin (8/2/2021).
Tak sedikit yang berbela sungkawa dan menyoroti meninggalnya Ustadz Maaher, termasuk Novel Baswedan. Ia mengucapkan bela sungkawa atas kepergian Ustaz Maaher.
“Innalillahi Wainnailaihi Rojiun. Ustadz Maaher meninggal di rutan Polri. Padahal kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Orang sakit, kenapa dipaksakan ditahan? Aparat jangan keterlaluanlah.. Apalagi dengan Ustadz. Ini bukan sepele lho,” tulis Penyidik Senior KPK itu, dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com, Selasa (9/2/2021).
Dalam cuitan itu, Novel pun kemudian menyayangkan sikap kepolisian yang tetap menahan Ustaz Maaher meski dia dalam keadaan sakit.
Sebab, kata Novel, tindakan itu merupakan tindakan yang keterlaluan terhadap Ustadz Maaher, terlebih dia seorang pemuka agama.
Cuitan Novel Baswedan itu lantas menjadi sorotan dan mendapat tanggapan dari sejumlah pihak. Salah satunya dari ahli komunikasi, Ade Armando.
Ade mempertanyakan sikap Novel yang menyebut aparat keterlaluan terhadap penahanan Ustadz Maaher. Ia juga nampak heran dengan Novel yang seolah jadi menyalahkan polisi terkait kematian Ustadz Maaher.
Dan hal itu, kata Ade, sekaligus membuktikan kualitas seorang Novel Baswedan.
“Terbukti sekarang kualitas Novel Baswedan. Kok aparat dituduh keterlaluan? Maher kan meninggal karena penyakit nganu.. Kok jadi polisi yg salah,” kata Ade Armando dikutip dari akun Twitter pribadinya.
Sementara itu, reaksi atas cuitan Novel Baswedan juga datang dari Ketua Cyber Indonesia, Husin Alwi Shihab. Ia menilai cuitan Novel itu sebagai cuitan yang berbahaya, karena diduga menyebarkan berita bohong.
“1. Maher ditahan bukan karena hinaan tapi karena hatespeech a/n SARA, pasal 28 ayat 2. Polisi tdk akan nahan klu delik aduan. 2. Sebelum ditahan Maher sudah sakit. Ada rekam mediknya,” sambung Husin Shihab.
Tak hanya direspons Ade Armando dan Husin Alwi Shihab, pihak kepolisian pun memberikan penjelasan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, awalnya Ustadz Maaher ketika ditahan tidak dalam kondisi sakit, melainkan mengalami sakit pada proses masa penahanan.
Rusdi kemudian menjelaskan bahwa Ustadz Maaher sempat dibawa ke RS Polri dan menjalani 7 hari perawatan di sana. Setelah sembuh, Ustadz Maaher dibawa kembali ke Bareskrim.
Lebih lanjut, Rusdi membeberkan bahwa berkas perkara Ustadz Maaher telah lengkap dan dilimpahkan ke Kejaksaan oleh penyidik Bareskrim pada 4 Februari 2021.
Berita Terkait
-
Puji Gibran Panen Jabatan? Ade Armando Tuai Cibiran Usai Jadi Komisaris PLN
-
Segini Gaji Fantastis Ade Armando Usai Jadi Komisaris PLN, Rekam Jejaknya Penuh Kontroversi
-
Gaji Komisaris PLN Bocor? Ade Armando Raup Rp2 Miliar Setahun, Ini Rinciannya
-
Daftar Kontroversi Ade Armando yang Jadi Komisaris PLN Nusantara Power
-
Kenapa Ade Armando Jadi Komisaris PLN Nusantara Power?
Tag
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 12 Kode Redeem FF Hari Ini 6 Juli 2025, Emote dan Skin Senjata Spesial Event Faded Wheel
- Siapa Finn Dicke? Gelandang Keturunan Indonesia Incaran PSSI Latihan Bersama Rafael Struick
- Update Harga Honda Vario Juli 2025, Mending Beli Baru atau Motor Bekas?
Pilihan
-
Daftar Harga Tiket Konser My Chemical Romance Jakarta, Presale Mulai 9 Juli
-
5 Rekomendasi HP NFC Murah Terbaru Juli 2025: Dompet Aman, Transaksi Lancar!
-
7 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Harga di Bawah Rp 3 Juta Terbaik Juli 2025, Pasti Terang!
-
Musim Berburu Siswa Baru: Apa Kabar Sekolah Negeri?
-
Duet Jordi Amat dan Rizky Ridho di Lini Belakang Persija? Mauricio Souza Buka Suara
Terkini
-
BRI Terus Perkuat Perannya sebagai Bank dengan Misi Keberlanjutan yang Menyeluruh
-
7 Jam Tangan Lari Murah Meriah, Pendukung Performa di Riau Bhayangkara Run
-
6 Sepatu Lari Lokal Terbaik Dipakai di Riau Bhayangkara Run, Nyaman hingga Finish!
-
Pacu Jalur Mendunia, Gubri Wahid Berterima Kasih ke Konten Kreator
-
5 Pilihan Jam Tangan Lari Terbaik 2025, Fitur Canggih Dukung Performa Olahraga