SuaraRiau.id - Soni Eranata atau yang dikenal dengan Ustadz Maaher At-Thuwailibi meninggal dunia saat ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Senin (8/2/2021).
Tak sedikit yang berbela sungkawa dan menyoroti meninggalnya Ustadz Maaher, termasuk Novel Baswedan. Ia mengucapkan bela sungkawa atas kepergian Ustaz Maaher.
“Innalillahi Wainnailaihi Rojiun. Ustadz Maaher meninggal di rutan Polri. Padahal kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Orang sakit, kenapa dipaksakan ditahan? Aparat jangan keterlaluanlah.. Apalagi dengan Ustadz. Ini bukan sepele lho,” tulis Penyidik Senior KPK itu, dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com, Selasa (9/2/2021).
Dalam cuitan itu, Novel pun kemudian menyayangkan sikap kepolisian yang tetap menahan Ustaz Maaher meski dia dalam keadaan sakit.
Sebab, kata Novel, tindakan itu merupakan tindakan yang keterlaluan terhadap Ustadz Maaher, terlebih dia seorang pemuka agama.
Cuitan Novel Baswedan itu lantas menjadi sorotan dan mendapat tanggapan dari sejumlah pihak. Salah satunya dari ahli komunikasi, Ade Armando.
Ade mempertanyakan sikap Novel yang menyebut aparat keterlaluan terhadap penahanan Ustadz Maaher. Ia juga nampak heran dengan Novel yang seolah jadi menyalahkan polisi terkait kematian Ustadz Maaher.
Dan hal itu, kata Ade, sekaligus membuktikan kualitas seorang Novel Baswedan.
“Terbukti sekarang kualitas Novel Baswedan. Kok aparat dituduh keterlaluan? Maher kan meninggal karena penyakit nganu.. Kok jadi polisi yg salah,” kata Ade Armando dikutip dari akun Twitter pribadinya.
Sementara itu, reaksi atas cuitan Novel Baswedan juga datang dari Ketua Cyber Indonesia, Husin Alwi Shihab. Ia menilai cuitan Novel itu sebagai cuitan yang berbahaya, karena diduga menyebarkan berita bohong.
“1. Maher ditahan bukan karena hinaan tapi karena hatespeech a/n SARA, pasal 28 ayat 2. Polisi tdk akan nahan klu delik aduan. 2. Sebelum ditahan Maher sudah sakit. Ada rekam mediknya,” sambung Husin Shihab.
Tak hanya direspons Ade Armando dan Husin Alwi Shihab, pihak kepolisian pun memberikan penjelasan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, awalnya Ustadz Maaher ketika ditahan tidak dalam kondisi sakit, melainkan mengalami sakit pada proses masa penahanan.
Rusdi kemudian menjelaskan bahwa Ustadz Maaher sempat dibawa ke RS Polri dan menjalani 7 hari perawatan di sana. Setelah sembuh, Ustadz Maaher dibawa kembali ke Bareskrim.
Lebih lanjut, Rusdi membeberkan bahwa berkas perkara Ustadz Maaher telah lengkap dan dilimpahkan ke Kejaksaan oleh penyidik Bareskrim pada 4 Februari 2021.
Tag
Berita Terkait
-
Jabatan Komisaris BUMN Disorot, Gaji Ade Armando 33 Kali Lipat UMR Jakarta
-
Kasus Video JK: Pelapor Ade Armando dan Abu Janda Kecewa Laporannya Dilempar ke Polda Metro
-
JK Diserang Isu Miring, Aliansi Ormas Islam: Mungkin Mau Dirusak
-
Buntut Potongan Video JK, Jubir Ormas Islam Sebut Ada Unsur Pidana dan Niat Jahat Ade Armando dkk
-
Panas! Ade Armando Batal Maaf ke Jusuf Kalla Jika Laporan Polisi Tak Dicabut
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- Sepeda Gunung Apa yang Bagus dan Murah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
Terkini
-
Anggaran Riau Terbatas, SF Hariyanto Ogah Bebani Rakyat dengan Pajak Baru
-
Terdeteksi 198 Titik Panas di Riau, Terbanyak Kedua se-Sumatera
-
AJI Pekanbaru-GREEN for Riau Initiative Gelar Workshop dan Fellowship
-
Menko Muhaimin Iskandar Apresiasi Efektivitas Pemberdayaan PNM di Gresik
-
Kronologi Pemotor Tewas usai Terpental di Jalan Sudirman Pekanbaru