SuaraRiau.id - Pelaku penyebar konten video asusila ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau pada Rabu (20/1/2021) lalu.
Pria bernama Iwan Saputra merupakan narapidana (napi) Lapas Kelas 2 B Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung.
Tersangka melakukan pemerasan pemerasan melalui media sosial Facebook dengan kerugian Rp 13 juta.
Terhitung sejak 25 Januari 2020, tersangka sampai dengan saat ini tengah menjalani hukuman selama 1 tahun penjara sebagaimana Putusan Pengadilan Negeri Gunung Sugih Nomor: 133/Pid.B/2020/PN Gns Tgl 14-04-2020.
Ia dihukum selama 2 tahun 5 bulan dalam perkara pencurian dengan kekerasan (Pasal 365 KUHP).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Andri Sudarmadi menceritakan kronologis perbuatan pelaku.
"Pelaku menjalankan aksi dengan membuat akun palsu atas nama Herlan Pratama https://www.facebook.com/herlan.pratama.585 dengan menggunakan foto profil seorang anggota Polri (laki-laki)," ucap Andri dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (9/2/2021).
Selanjutnya, pelaku mengajak pertemanan di Facebook korban, Sri Utami dan menghubungi korban melalui messenger untuk berkenalan, sampai bertukar nomor WhatsApp.
"Pelaku mengajak korban untuk melakukan video call seks, ketika video call tersebut berjalan, pelaku merekam layar atau screenshoot layar handphone yang digunakannya saat korban sedang melakukan aktivitas video call seks serta meminta sejumlah uang kepada korban," terang Kombes Andri.
Uang yang sudah sempat ditransfer korban kepada pelaku sebesar Rp 13 juta dan kemudian meminta lagi sebesar Rp 150 juta.
"Pukul 18.00 WIB, personil tiba di Lapas dan berkoordinasi dengan petugas Lapas, selanjutnya dilakukan pemeriksaan ke dalam block ruang tahananbdan tersangka Iwan Saputra Bin Suwardi ditemukan di Block A2 dibawa ke Mapolda untuk pemeriksaan lebih lanjut," terang dia.
Berita Terkait
-
Pegawai Rutan Depok Sediakan Narkoba untuk Narapidana Berpesta, Lengkap dengan Alatnya
-
Remisi Sakit Indra Kenz Diperiksa, Ada Risiko Ditarik Kembali ke Lapas
-
Menggugat Misteri Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Penjara atau Tempat Pelesiran?
-
Kasus Lapas Mewah: Perlakuan Istimewa yang Buat Hilangnya Marwah Pembinaan
-
Jejak 'Plesiran' Napi Korupsi: Dari Gayus Tambunan hingga Setya Novanto
Terpopuler
- Hasil Survei Terbaru SMRC Soal Capres: Prabowo Hanya Raih 9,8 Persen, Kalah Telak Dari Dedi Mulyadi
- Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai, Musyafirin Resmi Diusulkan Dipecat PDIP
- Survei Capres PPI: Prabowo Masih Perkasa, Anies Tempel Ketat, Gibran di Bawah AHY
- Bedak Marcks Bisa Buat Apa Aja? Ini 3 Kegunaannya untuk Rawat Kulit Wajah
- 4 Body Lotion Malam untuk Mencerahkan dan Melembapkan, Bikin Kulit Lebih Glowing
Pilihan
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
Terkini
-
Harimau yang Mangsa 2 Orang di Pelalawan Dititipkan ke LK Kasang Kulim
-
Penggerebekan Narkoba di Pekanbaru, Polisi Amankan 47 Kg Sabu
-
Tak Hanya Perbaiki SD Tripleks Viral, Polisi Kampar Sumbang Perlengkapan Sekolah
-
Mahasiswa Singgung Kinerja SF Hariyanto dan DPRD Riau Tangani Karhutla
-
Kembali ke Sekolah, Siswa di Pekanbaru Diwajibkan Pakai Masker