SuaraRiau.id - Seorang pelaku perampokan dan penyanderaan terhadap nenek Atun (83) di Kabupaten Bengkalis akhirnya ditangkap polisi.
Pelaku adalah Fadli (22), pemuda ini sempat menyandang status buronan polisi selama enam bulan. Dia ditangkap dalam persembunyiannya di sebuah rumah kosong kawasan Pasar Terubuk, Bengkalis.
"Pelaku diamankan setelah tim opsnal memperoleh informasi bahwa Fadli sudah muncul di Bengkalis, kemudian dilakukan pencarian dan penangkapan. Pelaku mengakui perbuatannya dan perhiasan hasil kejahatannya itu digadaikan di pegadaian," kata Kasat Reskrim Polres Bengkalis, AKP Meki Wahyudi, Kamis (4/1/2021).
Dalam peristiwa itu, nenek Atun korbannya tersebut merupakan warga Jalan Kelapapati Laut, Desa Kelapapati Bengkalis, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.
Atun dirampok pada Kamis (3/9/2020) lalu sekitar pukul 09.00 WIB Kota Bengkalis.
Saat ditemukan keluarganya saat itu, nenek Atun mengalami luka-luka di mulut dan telinga, kemudian perhiasan berupa cincin emas sebanyak lima buah di jari dan sepeda motor yang digunakan korban hilang dibawa kabur oleh pelaku yang berjumlah tiga orang.
Akibat kejadian ini korban ditaksir mengalami kerugian kurang lebih sekitar Rp 50 juta.
Sementara Fadli pelaku tindak kejahatan tersebut berdomisili di Kelurahan Damon, Kabupaten Bengkalis.
Dia diduga sebagai dalang atau otak pelaku merencanakan aksi perampokan dengan cara menyekap dan memukul korbannya, bersama dua pelaku lain, yang sudah diringkus aparat sebelumnya, termasuk juga satu orang penadah.
Pelaku diamankan petugas Satuan Reskrim Polres Bengkalis pada Rabu (3/2/21) sekitar pukul 19.30 WIB.
Petugas juga menyita barang bukti sementara berupa tiga lembar kertas bukti dari pegadaian berupa emas, diduga hasil perampokan itu.
Untuk mempertanggungjawabkan jawabkan perbuatannya, pelaku terancam dengan hukuman paling lama 12 tahun penjara.
"Pelaku yang mengajak dan merencanakan aksi perampokan terhadap korban. Pelaku ini juga sering menimbulkan keresahan masyarakat karena maraknya pencurian di sekitar tempat tinggalnya," ujar Meki.
Sebelumnya, polisi pada Senin (14/9/2020) lalu berhasil mengamankan diduga pelaku lain yang masih dibawah umur ARS (15) seorang pelajar beralamat di Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis dan F (18) yang beralamat di Desa Lubuk Garam, Kecamatan Siak Kecil, sedangkan pelaku Fadli waktu itu sempat berhasil melarikan diri dan menjadi buronan polisi.
Dari hasil interogasi, petugas juga mengamankan seorang tersangka diduga sebagai penadah hasil perampokan AM (28) alias Al seorang pedagang yang beralamat di Jalan Sebauk, Kecamatan Siak Kecil bersama bongkahan emas diduga hasil perampokan, pada Sabtu (19/9/2020) silam.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Menikmati Mie Rebus Bengkalis, Kuliner Tradisional yang Memikat
-
Secawan Kopi, Menikmati Kopi dan Hidangan Khas Bengkalis di Pekanbaru
-
Nyanyian 2 Tersangka Ungkap Jaringan Perampokan Bersenpi di Sumsel
-
Pertahankan Ponsel Miliknya, Seorang Sopir Angkot di Jaktim Kena Sabet Celurit Dua Bandit Jalanan
-
Bulog Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemkab Bengkalis, Bukti Komitmen Ketersediaan dan Keterjangkauan Komoditi
Terpopuler
- Sah! Jay Idzes Resmi Jadi Pemain Termahal di Timnas Indonesia
- 4 Rekomendasi Mobil Bekas Seharga Honda Vario: Muat Banyak, Cocok untuk Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi HP Rp2 Jutaan RAM 12 GB Memori 256 GB, Lancar Jaya Buat Multitasking!
- 5 Mobil Bekas SUV Keren Harga Rp 40-70 Jutaan, Performa Kencang
- 6 Mobil Sedan Eropa Bekas Harga di Bawah Rp 40 Jutaan: Dibanderol Setara Motor Matic
Pilihan
-
Mandiri Jogja Marathon 2025 Dorong UMKM Tumbuh Lewat Program Mlaku Lokal
-
Breaking News! Persija Rekrut Eks Persib Berlabel Timnas Indonesia
-
7 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Spek Gahar untuk Gaming Juni 2025, Performa Ngebut Kamera Cakep!
-
7 Rekomendasi TWS Bass Murah Terbaik Juni 2025, Harga Mulai Rp 160 Ribuan
-
13 Pulau di Trenggalek Tiba-Tiba Masuk Wilayah Tulungagung, DPRD Jatim Curiga Ada 'Sesuatu'
Terkini
-
Santer Dikaitkan Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau, Muflihun Akhirnya Buka Suara
-
Dari Rimbang Baling, Asa Riau Hijau Merebak: Kolaborasi Hari Lingkungan Hidup dan Bhayangkara ke-79
-
Diuji Coba, Inilah Jadwal Pendaftaran SPMB SMP dan SD Negeri di Pekanbaru
-
Kumpulan 5 Link DANA Kaget Hari Ini, Solusi Praktis Tambahan Budget Belanja
-
Catat Kinerja GCG Impresif di 2024, PHR Tegaskan Komitmen Bisnis Berkelanjutan