Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Kamis, 04 Februari 2021 | 10:23 WIB
Tangkapan layar unggahan istri Mael Lee, Intan Ratna Juwita [Instagram/@intanratnajuwitaa]

"Benar ada gugatan masuk dan teregister nomor 84/pdt.G/2021/PA.Pbr," kata Humas Pengadilan Agama (PA) Pekanbaru, Drs Asmawi, Rabu (3/1/2021).

Gugatan cerai talak yang dilayangkan pria asal Aceh ini didaftar pada 8 Januari lalu. Bahkan Senin (1/2/3031) kemarin Mael dan Intan disebut telah menggelar sidang kedua.

Dilihat dalam situs resmi https://sipp.pa-pekanbaru.go.id, sidang sudah masuk dengan agenda pembacaan permohonan.

Mael Lee didampingi pengacaranya Asep Ruhiat yang menangani persoalan ini.

Load More